Advanced Search
Hits
9497
Tanggal Dimuat: 2009/07/07
Ringkasan Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan fikih tradisional?
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan fikih tradisional?
Jawaban Global

Yang dimaksud dengan fikih tradisional adalah ijtihad dan istinbâth (inferensi) hukum-hukum agama berdasarkan metode yang digunakan selama ribuan tahun oleh para juris Syiah dan tercatat dengan apik dalam buku-buku mereka sebagai turats.

Fikih tradisional sebagaimana yang diperkenalkan oleh Imam Khomeini merupakan sebaik-baik metode untuk mengkaji dan meneliti hukum-hukum. Imam Khomeini menyatakan, “Saya yakin terhadap fikih tradisional dan ijtihad jawâhiri. Saya tidak membolehkan melanggar keduanya. Ijtihad yang dibenarkan adalah dengan cara seperti ini namun hal ini tidak bermakna bahwa fikih Islam tidak dinamis. Asas fikih tradisional berporos pada empat sumber utama hukum-hukum (al-Quran, Sunnah, Ijma dan Akal) dimana seorang fakih tidak boleh menggunakan selain yang empat ini. Dalam fikih tradisional pintu ijtihad senantiasa terbuka bagi para mujtahid dan juris sesuai dengan metode Syiah.

Jawaban Detil

Yang dimaksud dengan fikih tradisional adalah ijtihad dan istinbâth (inferensi) hukum-hukum agama berdasarkan metode yang digunakan selama ribuan tahun oleh para juris Syiah dan tercatat dengan apik dalam buku-buku mereka sebagai turats. Buku-buku seperti Jawâhir al-Kalâm, Masâlik al-Afhâm, Kasyf al-Litsâm, Tadzkirah, Muntahâ al-Mathlab, al-Makâsib al-Muharrama dan buku-buku peninggalan Imam Khomeini dalam masalah ini.

Yang dimaksud dengan fikih tradisional (sunnati) atau fikih jawahiri yang merupakan terminologi yang digunakan oleh Imam Khomeini merupakan sebuah metode yang dipancangkan fondasinya oleh para Imam Maksum As. Setelah para Imam Maksum menanamkan fondasi metode tersebut, para sahabat imam juga mengembangkan metode tersebut kemudian ulama Syiah melakukan hal yang sama dengan metode ini. Mereka berupaya mengembangkan fikih tersebut sesuai dengan pembahasan-pembahasan yang berkembang pada masa itu. Metode ini memiliki kemampuan menjawab pelbagai persoalan baru yang mengemuka dalam pelbagai pembahasan fikih. Namun seorang juris dan fakih dapat melakukan hal ini apabila mereka telah mengenal pembahasan-pembahasan ini dan penyelarasan metode ini pada pembahasan-pembahasan baru.”[1]

Fikih tradisional adalah sebuah fikih yang dipandang sebagai metode terbaik oleh Imam Khomeini untuk mengkaji dan meneliti hukum-hukum. Imam Khomeini berkata, “Saya yakin terhadap fikih tradisional dan ijtihad jawahiri. Saya tidak membolehkan melanggar keduanya. Ijtihad yang dibenarkan dengan cara seperti ini namun hal ini tidak bermakna bahwa fikih Islam tidak dinamis. Ruang dan waktu merupakan dua unsur determinan dalam masalah ijtihad. Sebuah masalah yang pada masa lalu memiliki hukum namun kini dengan adanya perbedaan ruang dan waktu, subyek hukumnya boleh jadi berubah. Masalah tersebut adalah masalah dalam hubungannya dengan penguasa atas politik, sosial, ekonomi sebuah negara boleh jadi menjumpai sebuah hukum baru. Hal itu bermakna bahwa dengan mengenal secara akurat hubungan-hubungan perekonomian, sosial dan politik adalah sebuah subyek pertama yang secara lahir tidak berbeda dengan masalah-masalah pada masa lalu, sejatinya merupakan sebuah masalah baru yang tentu saja menuntut sebuah hukum baru. Mujtahid harus cakap dan mengetahui dengan baik atas masalah-masalah yang terjadi pada masanya.”[2]

Fikih tradisional ini memiliki beberapa tipologi yang akan dijelaskan secara global sebagai berikut:

  1. Asas fikih tradisional berporos pada empat sumber utama hukum-hukum (al-Quran, Sunnah, Ijma dan Akal) dimana seorang fakih tidak boleh menggunakan selain yang empat ini. Metode ulama salaf memandang al-Quran adalah firman Allah Swt dan sifatnya qathi’ al-shudur (keluarannya definitif). Namun terkait dengan petunjuknya harus dibahas misalnya ayat, “Sesungguhnya khamar, berjudi menyembah berhala adalah kotoran amalan setan.” Menunjukkan keharaman minuman keras (khamar) atau tidak? Apakah “rijs” yang dimaksud bermakna “kotoran” dan “kekejian” apakah juga bermakna najis? Dalam hal ini terdapat pembahasan di antara para juris. Dalam hal ini harus dibahas dalam bidang petunjuk firman Allah Swt.  Pada pembahasan fikih tradisional, riwayat dibahas dari beragam sisi, baik dari sisi sanadnya juga dari sisi petunjuknya (dalâlat). Hal ini merupakan salah satu tipologi penting fikih tradisional kita yang porosnya berpijak pada sumber-sumber standar Syiah.
  2. Dalam fikih tradisional, bab ijtihad, mengikut metode Syiah, senantiasa terbuka lebar bagi para mujtahid dan juris. Hal ini berbeda dengan sebagian mazhab Islam yang memandang ijtihad hanya dapat dilakukan oleh sebagian orang tertentu. Demikianlah penekanan dan penegasan Imam Khomeini atas fikih tradisional.[3] [iQuest]

 


[1]. Wawancara dengan Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani dengan Majalah Payâm-e Hauzah.  

[2]. Shahifeh-ye Nur, jil. 21, hal. 98, sesuai dengan nukilan dari site hawzah.net  

[3]. Diadaptasi dari site hawzah.net

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Siapakah yang dimaksud Ahlulbait itu?
    11852 Teologi Lama 2014/08/23
    Ahlulbait merupakan sebuah terminologi Qurani, hadis dan teologis yang bermakna keluarga Nabi Saw. Terminologi ini dalam makna ini hanya sekali disebutkan dalam al-Quran pada ayat Tathir yaitu ayat 33 surah al-Ahzab. "Innamâ yuridullâh liyudzhiba 'ankum al-rijsa Ahlalbait wa Yutahhirakum Tathira." Sesungguhnya Allah Swt hendak mensucikan kalian wahai ...
  • Apakah para Imam Maksum juga melakukan praktik mut'ah (pernikahan sementara)?
    12894 Para Maksum 2009/10/17
    Pernikahan sementara merupakan salah satu tradisi (sunnah) dalam Islam yang dibolehkan secara syar'i dalam al-Qur'an yang menegaskan kehalalalan pernikahan ini. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam surah al-Nisa (4) ayat 24. Sedemikian sehingga berdasarkan ayat tersebut orang-orang beriman dapat memanfaatkan pernikahan seperti ini sekiranya dipandang perlu dan ada keinginan ...
  • Apakah Imam ‘Ali As memiliki istri lainnya selagi Sayidah Zahra As masih hidup?
    8643 Sejarah Para Pembesar 2009/08/09
    Sesuai dengan apa yang disebutkan oleh kitab-kitab sejarah bahwa istri pertama Amirul Mukminin Ali As adalah Sayidah Fatimah. Dan pada masa hidup Sayidah Zahra, Imam ‘Ali As tidak menikah dengan wanita lain. Mengingat salah satu wasiat Hadhrat Zahra As adalah bahwa beliau menikah dengan Amamah binti ‘Ash yang pada hakikatnya ...
  • Ayah saya telah syahid. Saya ketika itu belum mencapai usia baligh dan tidak tahu secara pasti berapa jumlah salat qadhâ ayah saya? Apa yang harus saya lakukan dalam masalah?
    5812 Hukum dan Yurisprudensi 2012/01/07
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, apabila ayah memiliki salat qadhâ, maka kewajiban menunaikan salat qadhâ tersebut jatuh di pundak putra sulung (tertua). Terlepas dari apakah pada masa meninggalnya ayah, sang anak telah mencapai usia baligh atau tidak.[1] Apabila sang anak tidak mengetahui ...
  • Apa hukumnya membatalkan salat dengan sengaja menurut fatwa Pemimpin Agung Revolusi Imam Khamenei?
    18394 Hukum dan Yurisprudensi 2011/06/19
    Haram hukumnya membatalkan dan memutus salat wajib dalam kondisi ikhtiar (tidak darurat) hanya saja perbuatan ini tidak menyebabkan orang harus membayar kaffarah. Apabila seseorang ragu dan syak bahwa apakah salatnya telah benar ia kerjakan atau tidak maka ia tidak boleh mengindahkan ragunya itu dan harus bersandar bahwa salat yang telah ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11857 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Bagaimana manusia bisa sampai pada kesempurnaan?
    15995 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    1.     Jawaban untuk pertanyaan di atas bisa diklasifikasikan dalam empat bahasan, yaitu: a. Definisi dari kata "sempurna" dan perbedaannya dengan kata "lengkap"; b. Kesempurnaan manusia; c. Kesempurnaan manusia dari perspektif Islam; dan d. Jalan ...
  • Terdapat dalam buku sejarah yang manakah cerita tentang tangan baidha atau tangan putih, tongkat Nabi Musa yang menjadi Naga dan Nabi Musa yang melewati sungai Nil?
    12167 Sejarah Para Pembesar 2012/07/18
    Banyak dari surah-surah al-Quran yang berbicara tentang mukjizat-mukjizat para nabi, termasuk Nabi Musa dan terutama cerita tentang tangan baidha, tongkat beliau yang menjadi naga dan cerita mengenai lewatnya Nabi Musa di atas sungai Nil. Demikian juga banyak kitab-kitab sejarah yang membahas tentang masalah ini, termasuk ...
  • Apa alasan Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah ?
    45166 Sejarah 2015/08/17
    Selama di Mekkah, Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya mendapatkan ganguan, siksaan dan ancaman. Secara umum kaum Muslimin harus menghadapi kondisi yang sangat pelik dan sulit. Pada tahun kesepuluh bi’tsat, tidak lama setelah keluarnya Bani Hasyim dari Sy’ib, Abu Thalib[i] dan Khadijah
  • Apa warna sorban Nabi Saw dan para Imam Maksum As?
    28845 Para Maksum 2009/12/16
    Di masa kekinian, banyak dari umat dan kelompok manusia memiliki pelbagai tanda dan alamat yang dengan perantara tanda atau alamat tersebut mereka saling mengenal dan menjalin hubungan antara satu dengan yang lain. Begitu pula dengan para Sayid dengan mengikut pada datuknya yang mengenakan sorban ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262944 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247441 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230828 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    216271 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    177105 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    172174 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168910 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159412 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    142128 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134927 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...