Advanced Search
Hits
13531
Tanggal Dimuat: 2009/05/06
Ringkasan Pertanyaan
Mengingat banyak arti dan makna bagi kata wilâyah, pada hakikatnya apa makna kata ini?
Pertanyaan
Mengingat banyak arti dan makna bagi kata wilâyah, pada hakikatnya apa makna kata ini?
Jawaban Global

Wilâyah berasal dari kata “waliya, secara leksikal kata ini memiliki bermacam-macam makna. Namun maknanya yang sesuai di sini antara lain ialah pemerintahan dan kepemilikan wewenang dalam suatu urusan yang diserahkan kepada seorang pemimpin (maula), dan maulasendiri mempunyai strategi dan potensi dalam hal ini. Secara teknis, kepemimpinan dan pemerintahan manusia yang sempurna atas seluruh manusia  dalam pelbagai aspek baik individual maupun sosial, keagamaan, duniawi, lahiriah dan batiniah, masalah niat hati, juga atas undang-undang dan alam semesta. Untuk mengantarkan mereka pada kebahagiaan dunia-akhirat, dan ia sendiri menjadi perantara karunia yang melimpah bagi mereka.

Untuk mencapai jabatan ini, syaratnya adalah maksum (terpelihara dari dosa dan nista), batin yang suci dan berhubungan dengan alam la dunni (alam gaib) dan kelapangan dada, sehingga menjadi sempurna hujjah bagi semua manusia dan kesaksian atas amal perbuatan lahir dan batin semua manusia di dunia, dan memberikan kesaksiannya di akhirat. Menurut keyakinan Syiah seseorang bisa menjadi “Imam” (pemimpin) bagi umat Islam jika memiliki pemerintahan Tuhan yang universal ini atau orang yang ditunjuk olehnya, jika tidak maka itu adalah pemimpin perampas (ghasab); sebab selama yang paling baik dan yang paling sempurna itu ada maka tidak tersisa kesempatan bagi yang lain.

Jawaban Detil

Secara leksikal (lughawi), kata “wilâyah” dan “maula” berasal dari kata “waliya”. Pakar bahasa telah menyebutkan makna dan arti yang beraneka macam untuk kata ini; seperti mâlik (raja), ‘abd (hamba), mu’tiq (orang yang membebaskan), mu’taq (orang yang dibebaskan), shâhib (pemilik), qarîb (kerabat; seperti keponakan), jâr (tetangga), halîf (rekan sumpah), ibn (putra), ‘am (paman), rabb (pendidik), nâshir (penolong), mun’im (pemberi nikmat), nâzil (orang yang tinggal di suatu tempat), syarik (rekan), ibnul ukht (anak saudara perempuan), muhib (pecinta), tâbi’ (pengikut), shihr (suami anak/saudara perempuan), aula bi at tasrrauf (orang yang lebih layak melakukan daya upaya dalam urusan-urusan ketimbang dirinya sendiri).[1]

Secara teknikal (istilahi), yang dimaksud dengan “wilâyah” adalah kemampuan dan kekuasaan untuk ikut campur dan melakukan daya upaya dalam urusan semua manusia di dalam pelbagai aspek, tanpa menafikan hak ikhtiar dan memilih atau kepemilikan orang lain.

Imâmah” (kepemimpinan) Imam Ali As atas umat Islam sangat nampak jelas dan pemerintahannya berlaku atas uruan-urusan sosial. politik masyarakat, memberi petunjuk kepada manusia menuju masyarakat Islam dan menjawab segala kebutuhan-kebutuhan agama dan hukum mereka. Apabila umat manusia tunduk di bawah pemerintahan dan menerima kepemimpinannya serta mengambil pelajaran dari cara, metode, karakter dan perjalannya maka mereka akan mendapatkan kebahagiaan, kesejahteraan dan kemudahan materi dan maknawi di dunia dan akhirat. Dan apabila mereka berpaling dari kepemimpinannya dan menerima kepemimpinan orang lain, tidak ada yang menjadi nasib mereka selain kerugian bagi mereka. Padahal, baik mereka tahu atau tidak tahu, mengikutinya atau berpaling darinya, mereka menjadikan beliau sebagai tempat merujuk dalam hal politik, hukum, agama dan akhlak. Dan baik mereka merujuk atau tidak merujuk, Imam Ali adalah saksi yang meliputi semua manusia baik Syiah atau selain Syiah, muslim atau non muslim. Imam Ali mengetahui segala sesuatu baik yang lahir maupun yang batin dan memiliki kemampuan dalam mengurusi urusan-urusan mereka. Bahkan dalam hukum takwiniyah beliau mampu merubah batu-bata menjadi emas, menghidupkan gambar yang ada di tabir, menyembuhkan penyakit yang tidak ada obatnya dan memudahkan segala kesulitan dan membebaskan orang yang bertawasul kepadanya dari jalan buntu, akan tetapi dari kemampuannya ini tidaklah ia lakukan karena sia-sia, tidak ada hikmahnya dan bertentangan dengan kebiasaan. Jadi, tidak seharusnya “wilâyah” di dalam bahasa para periset (muhaqqiq) Syiah disetarakan dengan Imâmah. Akan tetapi yang harus dikatakan adalah: “wilâyah” adalah hal yang paling penting yang diperlukan untuk “imâmah”; yakni salah satu syarat pentingnya imamah. Selama wali ada, orang lain tidak bisa menjadi pemimpin kaum muslimin dan memegang kendali urusan agama dan dunia mereka dan menuntun mereka untuk mengikuti maksud dan niatnya!; sebab ini adalah hal yang rasional dan jelas; selama yang paling utama dan yang paling sempurna ada, tidak tersisa kesempatan untuk yang lainnya, kecuali “wali mutlak” memberikan izin wewenang kepadanya, -seperti wali faqih di zaman gaibnya Imam Keduabelas Imam Mahdi Ajf, dan di bawah pengawasannya wali faqih ini mengatur urusan-urusan kaum muslimin di ruang lingkup terbatas yang telah diberikan dan tidak melampaui di atasnya. Oleh karena itu kedudukan “wilâyah ilahi” yang dinisbatkan kepada para Imam Maksum As dan Nabi Saw adalah kedudukan “khalifatullâh” yang merupakan tujuan penciptaan manusia dan karena derajat dan kedudukan inilah para malaikat bersujud. Dan apabila wali tersebut tidak ada maka bumi akan menelan penghuninya.[2]

Adapun kepemimpinan yang dinisbatkan kepada orang lain, hanya memiliki hak mengurusi urusan-urusan yang dibebankan kepadanya dalam wewenang dan kekuasaan yang diperbolehkan oleh pemberi syariat untuk mereka, misalkan kekuasaan seorang ayah atas anak-anaknya tidak bisa dibandingkan dengan kekuasaan Hâkim Syari’ atas urusan-uruasan sosial dan agama kaum muslimin, karena kapasitas kebebasan dan syarat-syarat kepemimpinan keduanya saling berbeda.

Dengan kata lain, kepemimpinan Tuhan dan Rasul Saw serta Imam As atas seluruh manusia adalah kekuasaan hakiki dan muncul dari potensi-potensi dan tuntutan-tuntutan esensial mereka, akan tetapi kepemimpinan selain kepemimpinan Tuhan adalah kepemimpinan buatan dan peletakan saja yang bergantung pada pensyariatan Tuhan. Sebagaimana terwujud dan terlaksananya kepemimpinan Nabi Saw dan Imam As di dalam masyarakat butuh kepada sikap, ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan, perintah dan larangan mereka, kedatangan mereka merujuk dan kerelaan masyarakat dengan hukum dan kebijakan-kebijakan mereka, jika tidak demikian maka pemerintahan Tuhan tersebut tidak dapat nampak dan berjalan di masyarakat.

Menurut pandangan Syiah mengenal “Wali Allah” dan hak yang diberikan kepada mereka berupa perintah, larangan, hukum dan keputusan itu wajib bagi semua manusia dan barangsiapa yang menolaknya pada hakikatnya ia telah menolak tauhid dan kenabian. Dengan kata lain: keniscayaan menerima keberadaan Tuhan, tauhid dan sifat adil-Nya, adalah menerima kenabian dan keniscayaan menerima dua hal ini adalah menerima kepemimpinan seorang wali. Materi pelajaran tersebut dapat didapatkan dengan jelas di dalam Al Qur’an ayat 3 surat al-Maidah yang menyebutkan bahwa penyampaian dan pengumuman seorang wali (pengganti, khalifah) itu sama hal dengan menyampaikan risalah dan tauhid dan pada ayat 59 surat al-Nisa’ (4) yang menyebutkan bahwa ketaatan kepada ulil amr itu berlaku setelah ketaatan kepada Allah dan Rasul Saw, begitu juga dikuatkan dengan hadis Tsaqalain yang menyebutkan bahwa Itrah selalu bersama al-Qur’an.[3] Dan diperkuat dengan hadits Nabi Saw yang mengatakan “barangsiapa yang mati dalam keadaan ia tidak mengenal Imam Zamannya maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”.[4]

Namun menerima kepemimpinan lainnya (orang tua atau pemerintah yang adil) bisa membuahkan adanya keteraturan, keemanan di dalam keluarga dan masyarakat, motivasi keagamaan, kebudayaan dan ekonomi. Dan apabila dilakukan demi untuk ketaatan kepada syariat dan ridha Tuhan maka akan mendapatkan pahala, bahkan seperti yang ada di banyak riwayat bahwa amal dan ibadah tanpa menerima kepemimpinan wali Allah tidak akan diterima. Sebagai contoh, Imam Ridha As dalam hadis Silsilah ad-Dzahab yang diriwayatkan dari datuk-datuknya berupa hadis Qudsi, beliau bersabda: “kalimat Laa ilaha illallah adalah bentengKu (Allah), dan barangsiapa yang masuk di dalamnya ia akan terjaga dari azab” beberapa saat setelah itu beliau berkata: “dengan mengamalkan syarat-syarat laa ilaha illallah dan Aku (penerimaan terhadap wilayah-ku) adalah salah satu dari syarat-syarat itu”.[5]

Hadis lain: Imam Baqir As berkata “agama Islam berdiri tegak di atas lima hal: shalat, zakat, puasa, haji dan (ber) wilayah, dan tidak ada satupun dari rukun-rukun itu yang bisa mencapai rukunnya wilayah”.[6] Karena wilayah di antara rukun-rukun agama memiliki peran kunci dan Imam adalah sang pemberi petunjuk agama”.[7]

Perlu diingatkan bahwa, perjalanan manusia menuju Tuhan dan mencapai tingkat kedudukan khalifah Allah adalah perjalan yang tiada hentinya yang memiliki derajat-derajat yang berbeda-beda dan luas, akan tetapi di setiap zaman hanya satu orang yang bisa berada di puncak klimaks ini dan tidak ada perbedaan di antara sesama manusia sezamannya dan dialah yang akan memiliki wilayah atas manusia lainnya (walaupun dekat dengan derajatnya). Misalkan pada zaman Rasulullah Saw tidak ada seorang pun (bahkan Imam Ali As dan Sayyidah Fatimah) yang mampu menyamai kedudukan Nabi Saw dan semua manusia (bahkan dua manusia mulia ini) berada di bawah wilayah Rasulullah Saw. Sebagaimana pada zaman Imam Ali As –setelah wafatnya Nabi Saw- Imam Hasan As dan Imam Husain As berada di bawah wilâyah ayahanda mereka dan begitu juga para Imam lainnya di zaman hidupnya ayah atau datuk mereka dan juga di zaman Imam Hasan As, Imam Husain As berada di bawah wilâyah kekuasaan dan kepemimpinan saudara mulia beliau dan tunduk patuh kepadanya, bahkan hingga di saat setelah Imam Hasan As syahid, Imam Husain As masih menghormati perjanjian kakaknya dengan Muawiyah selama ia hidup dan menjauhi pertikaian darinya. Pada zaman itu juga hanya satu orang yang berada di atas puncak insani dan hanya dia yang memiliki kekuasaan wilayah ilahi yang universal atas seluruh manusia, baik orang lain mengetahuinya atau tidak mengetahuinya, pandangan-pandangannya diyakini atau tidak, dia adalah satu-satunya pembawa panji medan khilafah ilahi –menurut keyakinan Syiah Dua Belas Imam - tidak ada lagi kecuali al-Hujjah ibn al-Hasan al ‘Askari As (Imam Mahdi Ajf).

Di sisi lain –dikarenakan roda perjalanan ini tiada hentinya dan tujuan penciptaan seluruh manusia pasti melintasi perjalan ini, sebagaimana Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya kita datang dariNya dan juga kepadaNya-lah kita kembali”.[8] -Seluruh manusia apabila ingin mendapatkan kedudukan derajat ini tidak ada jalan lain kecuali menerima wilayahnya wali Allah yang Maha Agung, mengikutinya dan menapaki jalannya hingga dengan teliti dan cepat mampu mencapai derajat itu dan dengan melewati fase-fase kesempurnaan insani, manusia bisa sampai pada kesempurnaan yang dimaksud.[9]

Orang-orang yang masuk Islam dengan memiliki pengetahuan tentang pemerintahan, berusaha keras dalil ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang menetapkan kepemimpinan Imam Ali As atas umat dari sisi Tuhan dan Rasul saw, sedemikian rupa mereka takwil sehingga kesimpulannya bertentangan dengan maksud Allah dan Rasul-Nya yang mulia.

Oleh karena itu “wilâyah” di dalam ayat wilâyahانما ولیکم الله...[10] dan ayat ‘itha’a muthlaqahاطیعوا الله و اطیعوا الزسول واولی الامر منکم[11] serta hadis ghadir yang masyhur “من کنت مولی فهذا علی مولاه” mereka artikan “kawan” atau “penolong”. Padahal arti tersebut tidak memiliki keselarasan dengan bentuk ayat-ayatnya (adanya makna hashr pada kata “innama (kata bantu pembatasan) dan kebersamaannya ketaatan kepada Allah dan Rasul dengan ketaatan kepada Ulil Amr serta tidak sesuai dengan kondisi turunnya ayat-ayat dan hadits-hadits yang menafsirkannya. dan juga tidak ada keselarasan dengan berhentinya para jamaah haji di Ghadir Khum, berikrarnya umat kepada tauhid dan risalah, baiatnya kaum muslimin kepada Imam Ali As dan persaudaraan di antara kaum muslimin. Sebagaimana Imam Ali As dan para Imam lainnya dan sekelompok banyak dari para penyair di kalangan sahabat berkaitan dengan wilâyah Imam Ali As, sering membacakan ayat-ayat dan kondisi turunnya ayat-ayat tersebut, berpegangan dengan riwayat Ghadir Khum dan bangkit melawan permusuhan.

Atas dasar ini, walaupun arti-arti yang menyimpang ini memiliki kesesuaian dengan makna-makna bahasa kata “wali”, akan tetapi bentuk ayat-ayat dan riwayat-riwayat dan akal sehat tidak menerimanya dan ayat-ayat ini dianggap sebagai nash-nash yang kuat dan tidak bercela, berkenaan tentang pengangkatan dan diproklamirkannya Imam Ali As sebagai khalifah dan pengganti langsung (belâ fashl, segera setelah) Rasulullah Saw.

Perlu diingatkan bahwa imâmah dan wilâyah semua para Imam As juga ditentukan dan ditetapkan melalui hadis-hadis Nabi Saw dan rekomendasi setiap Imam bagi Imam setelahnya. Dan tanda-tanda kepemimpinannya (mukjizat dan kemampuan atas alam dan pengetahuan isi batini manusia, mengetahui alam gaib dan kema’shuman, bisa digunakan sebagai argumen dihadapan musuh.

 

 

 

Referensi dan sumber:

1. Jam’e az Nevisandeghan, Ma’arif Islami, jilid 1 dan 2, bab Imamah.

2. Abdullah Jawadi Amuli, ‘Eid-e Wilâyat, hal 61-70.

3. Abdullah Jawadi Amuli, Wilâyat dar Qur’ân.

4. Abdullah Jawadi Amuli, Wilâyat-e ‘Alawi, hal 28-55, 117.

5. Taqiyuddin Abu al-Shalah Halabi, hal 127-133.

6. Muhammad Sa’idi Mehr, Kalâm-e Islâmi, jilid 2, hal 130-200.

7. Murtadha Muthahhari, Imâmat va Rahbari, hal 43-95, 161-169.

8. Murtadha Muthahhari, Insân-e Kâmil.

9. Mahdi Hadawi Tehrani, Wilâyat va Diyânat, hal 64-66.



[1]. Firuz Abadi, al-Qâmus al-Muhith. Sa'idi Mehr, Kalâm Islâmi, jil. 2, hal. 168.

[2]. Murtadha Muthahhari, Imâmat wa Rahbari, hal. 46-74.

[3]. Ibid.

[4]. Ibid.

[5]. Bihâr al-Anwâr, jil. 3, hal. 8

[6]. Ibid, jil. 65, hal. 329-333.

[7]. Abdullah Jawadi Amuli, 'Eid-e Wilâyat, hal. 62-64.

[8]. "(Yaitu), orang-orang yang apabila tertimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji‘ûn (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kami akan kembali kepada-Nya).” (Qs. Al-Baqarah [2]:156). "Hai manusia, sesungguhnya kamu menuju kepada Tuhan-mu dengan kerja dan usaha yang sungguh-sungguh, maka kamu pasti akan menjumpai-Nya." (Qs. Al-Insyiqaq [84]:6.

[9]. Silahkan Anda lihat, pertanyaan 314 dan 315. Muthahhari, Insan-e Kamil (Manusia Sempurna).

[10]. "Sesungguhnya pemimpinmu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, sedang mereka dalam kondisi rukuk." (Qs. Al-Maidah [5]:55).

[11]. "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-(Nya) dan ulil amri (para washi Rasulullah) di antara kamu.: (Qs. Al-Nisa [4]:59).

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Ayat manakah dalam al-Qur'an yang menyinggung masalah tauhid? Tolong Anda jelaskan bagian-bagian tauhid itu?
    41238 Teologi Lama 2009/12/20
    Masalah tauhid merupakan salah satu masalah yang dalam dan luas dalam konsep keagamaan dan al-Qur'an. Karena itu, masalah tauhid terbagi menjadi beberapa jenis dan tingkatan. Terkait dengan pembahasan tauhid dalam al-Qur'an, hal itu disebutkan secara rinci dan jelas pada surah-surah dan ayat-ayat al-Qur'an. Metode dan pola al-Qur'an dalam menjelaskan ...
  • Siapa yang dimaksud dengan orang-orang Akhbari dan Ushuli?
    13073 Filsafat Sejarah 2010/11/08
    Akhbariya adalah ahli hadis yang disebut dalam Syiah sebagai Akhbari. Kelompok ini memandang batil adanya ijtihad dan hanya mengikuti akhbar (riwayat-riwayat dan hadis-hadis). Ushuliyyun adalah sebagai kebalikan Akhbariyyun sebuah kelompok yang banyak diikuti oleh para juris (fukaha) Islam yang ...
  • Menurut riwayat bagaimana seharusnya sikap kaum Muslim terhadap non-Muslim?
    18322 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/19
    Islam adalah agama fitrah suci manusia dan ajaran cinta kasih. Islam diturunkan untuk memberikan petunjuk dan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia. Mengingat bahwa pemilihan agama merupakan masalah ikhtiari (opsional), kita senantiasa mendapatkan kaum non-Muslim, sedikit-banyaknya, pada setiap masyarakat Muslim. Islam menitahkan kepada umatnya untuk menjaga hak-hak non-Muslim, ...
  • Apakah Nabi Saw dan para imam melakukan praktik mut’ah?
    9986 Hukum dan Yurisprudensi 2009/08/13
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Bagaimana posisi syafâ’at pada hari Kiamat nanti?
    34303 Teologi Lama 2010/04/19
    Makna syafâ’at adalah memberikan bantuan dan pertolongan kepada seseorang yang lemah. Sedangkan syâfi' (pemberi syafâ’at) adalah seseorang yang memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan bantuan sehingga orang itu berada pada tingkat normal dan tidak lagi memerlukan bantuan.Syafâ’at (pertolongan) pada hari Kiamat kelak, ...
  • Hingga batasan manakah aktifitas dan kinerja akal dalam Islam dan pada bidang apa akal dapat dimanfaatkan?
    15747 Teologi Lama 2009/09/08
    Akal merupakan fakultas yang paling bernilai yang dianugerahkan Tuhan pada  wujud manusia. Akal yang dianugerahkan tersebut memiliki tingkatan dan derajat:1.     Akal praktis  yang aktifitasnya adalah mencerap dan mengenal pelbagai realitas dan penilaian atasnya.2.     Akal teoritis  yang merupakan fakultas ...
  • Meski Zaid bin Ali as-Sajjad adalah dari Ahlulbait, tetapi mengapa ia mengakui kekhalifahan Abu Bakar?!
    10699 Sejarah Para Pembesar 2009/05/06
    Penanya dengan yakin mengatakan bahwa “Zaid bin Ali bersaksi atas keabsahan Abu Bakar sebagai khalifah. Tetapi setelah penelitian rigoris, banyak didapati dalam sumber-sumber referensi penelitian kami yang menegaskan  bahwa tak ada bukti dan dalil yang menguatkan pernyataan keliru di atas. Karena itu, pertama-tama kami akan memandang anggapan dan klaim Anda ...
  • Apa makna kaidah fikih yang menyatakan al-hâkim wali al-mumtani’ ?
    12222 Hukum dan Yurisprudensi 2012/02/14
    Definisi dan makna jelas dan ringkas kaidah ini adalah bahwa penguasa kaum Muslimin dapat memaksa seseorang yang menolak memenuhi hak-hak (dalam artian umum) seseorang untuk memenuhi hak-hak tersebut. Tanpa harus merujuk terlalu panjung dan jeluk pada turats fikih (litetarur fikih),kaidah ini  akan meyakinkan manusia pada kesimpulan bahwa otoritas (wilayah) ...
  • Apakah setiap hari orang dapat bertaubat?
    7745 Manusia dan Tuhan 2013/11/25
    Taubat merupakan salah satu tema penting dan asasi yang terdapat dalam Islam. Seluruh agama samawi menaruh perhatian terhadap masalah ini. Taubat di sisi para wali dan arif juga memiliki kedudukan khusus. Taubat diharuskan pada setiap saat dan setiap detik; karena manusia meski boleh jadi tidak melakukan dosa ...
  • Apakah ada riwayat yang menyatakan kehalalan menggauli para budak wanita?
    30977 Hukum dan Yurisprudensi 2012/04/14
    Tidak satu pun riwayat dalam literatur Islam, baik Syiah atau pun Sunni yang menyodorkan dalil kebolehan hubungan seksual seperti ini. Apa yang dijelaskan dalam pertanyaan di atas sama sekali tidak berkaitan dengan riwayat-riwayat yang disinggung. Yang disinggung dalam riwayat adalah pembahasan tentang ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259839 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245605 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229509 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214298 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175605 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167406 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140317 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...