Advanced Search
Hits
10700
Tanggal Dimuat: 2011/02/13
Ringkasan Pertanyaan
Apakah pernikahan akan menghambat perkembangan moral atau sebaliknya akan menyebabkan kemajuan dan peningkatan moralitas manusia? Apakah dalam hal ini terdapat perbedaan antara pandangan Islam dan Kristen?
Pertanyaan
Apakah pernikahan akan menghambat perkembangan moral atau sebaliknya akan menyebabkan kemajuan dan peningkatan moralitas manusia? Apakah dalam hal ini terdapat perbedaan antara pandangan Islam dan Kristen?
Jawaban Global

Pernikahan merupakan peletakan batu dasar pertama pembentukan masyarakat dan untuk hidup bermasyarakat. Pernikahan memiliki efek dan hasil-hasil yang banyak di antaranya adalah pelepasan salah satu kebutuhan asasi dan insting seksual manusia, reproduksi kelamin dan regenerasi, penyempurnaan dan kesempurnaan manusia, ketenangan dan kedamaian, kesucian dan kemuliaan dan lain sebagainya. Pernikahan dalam agama suci Islam diperkenalkan sebagai penjaga setengah agama.

Dimensi sosial masalah pernikahan adalah sebuah perkara penting. Pembentukan pranata keluarga, penciptaan institusi generasi mendatang, dan kebahagiaan generasi-generasi mendatang sepenuhnya bergantung pada pernikahan. Pernikahan akan melahirkan kemampuan untuk penciptaan, pelestarian, pembinaan generasi-generasi mendatang. Hubungan erat dan kuat suami-istri dari satu sisi, hubungan lekat antara ayah dan anak dari sisi lain. Afeksi-afeksi sosial dan kemanusiaan, akan tumbuh berkembang dengan sehat dan baik dalam lingkungan kehidupan keluarga. Kehangatan lingkungan fitrah dan natural ayah dan ibu akan melembutkan ruh keturunannya yang akan lahir dari keduanya.

Sebagian pemikir dan cendekiawan Kristen berpandangan bahwa pernikahan merupakan faktor utama runtuhnya masyarakat. Sebagian lainnya, karena tidak ada pilihan lain, menganjurkan orang-orang untuk menikah untuk kelestarian generasi umat manusia.

Jawaban Detil

Dalam agama suci Islam, pernikahan, meski tergolong sebagai persoalan yang berkaitan dengan kelezatan dan syahwat, adalah sebuah persoalan suci dan dipandang sebagai sebuah ritual. Beberapa alasan mengapa pernikahan dipandang sebagai sebuah persoalan suci dan merupakan ibadah karena pertama pernikahan merupakan langkah pertama manusia dari kecintaan dan kesukaan kepada dirinya menuju kecintaan dan kesukaan kepada orang lain. Sebelum memasuki mahligai pernikahan yang terdapat hanyalah “aku” satu-satunya dan segala sesuatunya adalah “untukku.” Pernikahan merupakan tingkatan pertama yang meruntuhkan ego sentris ini dan menempatkan entitas lainnya di samping “aku” ini dan membuat dirinya menjadi lebih berarti bagi orang lain.

Di samping itu, sebab-sebab tidak tertatanya masyarakat pada komunitas industri (Barat) karena telah runtuhnya tatanan keluarga yang tidak lagi menyisakan penghormatan terhadap anak-anak, demikian juga tidak ada lagi kecintaan dari sisi para ayah dan ibu, jalinan cinta dan afeksi dari sisi para istri.

Dari sisi lain, pernikahan dari sudut pandang Islam merupakan media untuk hidup suci dan mulia. Rasulullah Saw bersabda kepaa Zaid bin Haritsah, “Menikahlah untuk menjadi mulia dan suci.”[1] Atau pada kesempatan lainnya, Rasulullah Saw bersabda, “Berikanlah kaum pria (seorang) wanita sehingga Allah Swt memuliakan akhlaknya, meluaskan rezekinya dan memperbanyak kejantanannya.[2] Pada riwayat lainnya, Rasulullah Saw bersabda kepada seorang wanita yang tidak ingin menikah, “Menikah diperlukan untuk menjaga kesucian.”[3]

Pernikahan mendatangkan kedamaian dan ketenangan ruh dan pikiran manusia. Al-Qur’an dalam hal ini menyatakan, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Al-Rum [30]:21)

Dalam pandangan Islam, kecendrungan seksual merupakan salah satu insting yang dianugerahkan Allah Swt dalam diri manusia sehingga melaluinya fondasi keluarga terbentuk dan memberikan jaminan bagi kelestarian generasi umat manusia di muka bumi.

Sejarah peradaban umat manusia menunjukkan bahwa manusia sedemikian rentan terhadap masalah insting seksual. Dan tidak satu pun insting yang sedemikian memberontak melebihi insting seksual ini. Karena itu, umat manusia tidak dalam satu bidang pun memerlukan kontrol dan kendali seperti kontrol dan kendali insting yang satu ini. Mengingat bahwa kecendrungan dan kebutuhan seksual menyebabkan munculnya banyak patologi sosial di tengah masyarakat maka para pemikir dan cendekiawan telah berusaha maksimal untuk mendapatkan alternatif dalam memecahkan persoalan ini.

Sebagian seperti Budha, Mani, Gandhi, Tolstoy berkata, “Kecendrungan dan insting ini harus dilenyapkan secara keseluruhan supaya manusia tetap tenang dalam menghadapi akibatnya. Mereka beralasan bahwa kecendrungan seksual sejatinya merupakan kecendrungan nista dan telah banyak memunculkan kerusakan dan kejahatan.

Bertrand Russel, seorang filosof sosial kontemporer berkata, “Faktor-faktor dan keyakinan-keyakinan yang menentang seksual telah ada pada masa yang telah lampau dan khususnya dimana saja “Kristen dan agama Budha” meraih kemenangan maka keyakinan yang disebutkan juga akan merajalela. Sir Tork menyebutkan banyak contoh dari pikiran aneh ini yang berdasarkan pada sesuatu yang tidak suci dan nista yang terdapat pada hubungan seksual. Dari Iran, keyakinan ini berkembang di Barat dimana wanita adalah keruntuhan itu sendiri dan disertai dengan itu muncul akidah lainnya bahwa segala jenis hubungan seksual adalah nista dan keyakinan ini dengan sebagian perbaikan termasuk dari bagian keyakinan kaum Gereja Kristen.”

Keyakinan ini telah mempengaruhi nurani banyak orang yang mendatangkan ketakutan dan kebencian. Menurut para psikoanalis penetrasi keyakinan ini telah menyebabkan munculnya gangguan psikis dan penyakit-penyakit kejiwaan (mental disorder) bagi manusia. Kelompok lainnya meyakini bahwa untuk melenyapkan pelbagai kerusakan dan kejahatan maka jalan untuk melepaskan kecendrungan seksual harus dibuka lebar. Akan tetapi pelaksanaan teori ini akan membenamkan masyarakat dalam kerusakan dan agama tidak akan lagi tersisa pada masyarakat Barat kecuali namanya saja.

Namun di antara pertikaian antara ifrath dan tafrith ini, Islam meyakini bahwa kecendrungan seksual bukan merupakan kecendrungan nista yang harus diperangi secara totalitas dan juga bukan dibiarkan liar dan bebas secara keseluruhan. Islam menegaskan bahwa kecendrungan tersebut harus diarahkan ke jalannya yang benar. Islam berpandangan bahwa kecendrungan seksual sebagaimana kecendrungan-kecendrungan lainnya berada dalam wilayah ikhtiar manusia dan manusia harus mendominasinya bukan didominasi oleh kencendrungan seksual tersebut. Islam memandang bahwa jalan natural dan sehat untuk melepaskan dan menyalurkan kecendrungan seksual adalah melalui jalan pernikahan.

Sekarang mari kita lihat bagaimana pandangan kaum Kristian, yang secara totalitas menentang penyaluran dan pelepasan kecendrungan ini, terhadap masalah pernikahan.

Nampaknya sebab memuncaknya pemikiran seperti ini di kalangan kaum Kristian yang memandang bahwa “hubungan seksual dan senggama” sebagai sesuatu yang nista merupakan sebuah interpretasi yang bermula semenjak pembentukan Gereja. Dari pihak Gereja untuk hidup sebagaimana Nabi Isa maka mereka harus hidup membujang (celibacy).  Disebutkan bahwa alasan mengapa Nabi Isa hidup membujang selama hidupnya adalah karena nistanya perbuatan tersebut. Karena itu, para santo dan agamawan kaum Kristian berpandangan bahwa untuk dapat sampai pada tingkatan-tingkatan spiritual tertinggi maka mereka tidak boleh terkontaminasi dan ternoda oleh wanita sepanjang hidupnya dan dari orang-orang seperti ini akan terpilihlah seorang Paus.

Meninggalkan pernikahan dan hidup membujang model para pendeta dan kardinal secara perlahan telah banyak berperan dalam menyebarkan pemikiran ini bahwa pada hakikatnya wanita adalah identik dengan dosa dan penipuan. Pendeknya wanita adalah setan kecil. Kaum pria tidak akan melakukan dosa dengan sendirinya. Wanitalah yang senantiasa melontarkan was-was kepadanya dan menjatuhkan kaum pria ke dalam kubangan dosa. Mereka memulai hikayat Nabi Adam, Setan dan Hawa, demikian bahwa setan tidak mampu membisiki dan menggoda Nabi Adam. Oleh itu, pertama-tama ia mengecoh Hawa dan kemudian Hawa menggoda Adam. Mereka berkata bahwa setan besar telah membuat kaum wanita was-was dan pada gilirannya kaum wanita yang membisikkan was-was kepada kaum pria. Akan tetapi apa yang dinyatakan oleh kaum Gereja bertentangan dengan apa yang disebutkan dalam al-Qur’an, Dan Kami berfirman, “Hai Adam, tinggallah kamu dan istrimu di dalam surga ini, makanlah segala makanan yang ada di dalamnya sesuka hati kamu, dan janganlah kamu dekati pohon ini yang menyebabkan kamu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Baqarah [2]:35) Kemudian menyatakan, “Setan menggelincirkan keduanya.” Dalam ayat ini tidak dinyatakan bahwa yang pertama menggelincirkan salah satunya dan kemudian ia membisikkan was-was kepada yang lainnya. Ketergelinciran Adam sama dengan ketergelinciran Hawa. Dan boleh jadi atas dasar ini al-Qur’an menyebut biarawati suci seperti Hadhrat Maryam di samping orang-orang suci. Sementara dalam ajaran agama Kristen hanya memandang boleh melakukan pernikahan untuk menyambung dan kelestarian generasi umat manusia. Adapun Islam memandang pernikahan sebagai sunnah nabinya dan menyatakan bahwa, “Barang siapa yang menikah maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh agamanya dan memperkenalkan jalan kemuliaan untuk mengendalikan kecendrungan seksual bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk melangsungkan pernikahan.”

Berikut ini kami akan menyinggung beberapa ayat dan hadis sekaitan dengan masalah ini:

Imam Ridha As bersabda, “Sekiranya tidak ada perintah sekaitan dengan pernikahan maka manfaat-manfaat (sosial) yang diletakkan pada ikatan pernikahan (seperti kebajikan terhadap diri sendiri dan jalinan hubungan dengan orang lain) telah memadai bagi orang-orang yang berpikir kemaslahatan untuk melangsungkan pernikahan.”

Rasulullah Saw bersabda, “Berilah wanita pria-pria bujang kalian sehingga Allah Swt mengindahkan akhlaknya, memperbanyak rezekinya dan memperluas kejantanannya.”[4]

Seorang wanita datang ke hadapan Imam Shadiq As (Imam Keenam) dan berkata, “Semoga Tuhanmu membaikkanmu dan meninggikan derajatmu. Aku adalah wanita yang meninggalkan dunia.” Imam Shadiq As bersabda, “Apa yang engkau maksudkan dari meninggalkan dunia itu? Wanita itu berkata, “Saya tidak menikah.” Imam Shadiq As bersabda, “Mengapa?” Wanita itu berkata, “Untuk mendapatkan pahala dan ganjaran.” Kemudian Imam Shadiq As bersabda, “Pergilah. Apabila menyendiri (membujang) merupakan sebuah keutamaan maka Fatimah Zahra puan Islam lebih layak darimu. Tiada seorang pun yang dapat menandingi Hadhrat Zahra dalam masalah keutamaan.”

Telah dinukil dari Rasulullah Saw, “Pintu-pintu langit akan terbuka pada empat kesempatan. Pertama pada waktu hujan turun. Kedua tatkala anak melihat wajah ayahnya. Ketiga, ketika orang-orang membuka pintu Ka’bah dan keempat sewaktu dibacakan akad nikah.”[5]

Imam Shadiq As bersabda, “Dua rakaat shalat pria yang beristri adalah tujuh puluh kali lebih utama daripada shalat seorang pria yang masih bujang.”[6]

Dalam beberapa riwayat disebutkan, “Barang siapa yang tidak menikah karena takut miskin maka sesungguhnya ia telah berburuk sangka kepada Tuhan. Karena Allah Swt berfirman, Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(Qs. Al-Nur [24]:32) [7] 

Dan masih banyak lagi hadis dan riwayat yang sejenis dengan beberapa riwayat di atas yang menunjukkan bahwa pernikahan dalam Islam tidak hanya tidak buruk melainkan juga adalah sangat dianjurkan (mustahab mua’kkad).

Namun hal ini tidak dapat menjadi dalil bahwa Islam memandang benar segala jenis pernikahan. Lantaran Islam meyakini bahwa masyarakat yang sehat terletak pada keluarga-keluarganya yang sehat. Dan keluarga sehat terletak pada pernikahan yang benar yang dilakukan atas dasar pengenalan dan pemilihan yang benar.[8]

Penjelasannya adalah bahwa Islam meletakkan segala tingkatan, panduan, teladan yang sangat baik di hadapan kita; Islam menjelaskan tentang tipologi istri yang baik dan pernikahan yang sehat kepada kita. Di sini kami akan menyinggung beberapa di antaranya sebagai berikut:

1.     Memiliki iman sejati, karena orang seperti ini lantaran jalinan hubungan hati dengan Tuhan tentulah merupakah seorang yang dapat dipercaya.

2.     Berakhlak mulia, artinya bahwa manusia dihiasi dengan sifat-sifat, kebiasaan-kebiasaan, perilaku dan keinginan-keinginan terpuji, segala keutamaan, kesempurnaan, amalan dan perbuatan baik. Jauh dari sifat-sifat tercela, penyakit-penyakit moral dan sebagainya. Lantaran satu-satunya faktor yang dapat menjinakkan ruh pembangkang manusia dan insting-insting maksiat manusia adalah akhlak budiman. Sains dan industri tidak akan dapat memberikan ketenangan dan kedamaian bagi hidup manusia. Moral sejati yang bersumber dari iman hakiki kepada Allah Swt yang memberikan ketenangan dan kedamaian bagi manusia. Memiliki akhlak budiman dalam kehidupan akan menyebabkan keceriaan bagi kedua pasangan dan sebagian anggota keluarga lainnya. Disebutkan dalam riwayat bahwa istri yang berakhlak tercela akan menyebabkan penuaan dini bagi manusia.

3.     Berasal dari keluarga baik-baik; artinya bahwa pasangan hidup manusia lahir, tumbuh dan besar di pangkuan seorang ibu dan ayah yang mulia dan suci. Rasulullah Saw bersabda: “Jauhilah khadra al-diman” (wanita jelita yang berasal dari keluarga buruk). Al-Qur’an menyatakan bahwa Tuhan menciptakan pria dan wanita untuk satu dengan yang lainnya, wanita dipandang sebagai penyebab ketenangan pria, dan mengingatkan bahwa wanita merupakan kebaikan bagi pria.”

4.     Menghindar untuk tidak mengenakan mahar yang tinggi. Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik wanita di kalangan umatku adalah seorang wanita yang jelita dan maharnya sedikit.”

5.     Menghindar dari segala bentuk bermewah-mewahan, senda dan gurau serta tidak menyelenggarakan pesta-pesta yang di dalamnya turun murka Tuhan sebagai ganti terbukanya pintu-pintu rahmat Tuhan bagi kedua pasangan baru ini. Apabila demikian adanya maka tidak terdapat jaminan bagi kelanggengan kehidupan rumah tangga seperti ini. [IQuest]

Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat beberapa literatur berikut ini:

1.     Akhlâq-e Jinsi dar Islâm wa Jahân-e Gharb (Murtadha Muthahhari).

2.     Izdiwâj dar Islâm (terjemahan Ahmad Jannati).

3.     Hadhrat Zahra As (Fahdullah Kumpani).



[1]. Wasâil al-Syiah, Syaikh Hurr al-‘Amili, jil. 20, hal. 35.  

[2]. Bihâr al-Anwâr, Muhammad Baqir Majlisi, jil. 103, hal. 222.  

[3]. Wasâil al-Syiah, Syaikh Hurr al-‘Amili, jil. 20, hal. 166.  

[4]. Al-Nawâdir li al-Rawandi, hal. 36.   

[5]. Bihâr al-Anwâr, Muhammad Baqir Majlisi, jil. 100, hal. 221.  

[6]. Ibid.

[7]. Al-Kâfi, jil. 5, hal. 331.  

[8]. Silahkah lihat, makalah, Ahamiyyat Izdiwâj dar Islâm wa Muqâyasah Ân bâ

ashihiyyat, Pur Sayidi.  

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Pada tahun berapa nuzul al-Quran berakhir?
    17441 Ulumul Quran 2015/04/18
    Terdapat perbedaan dalam riwayat-riwayat yang menerangkan tentang surat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad Saw. Dalam sebagian riwayat, surat yang terakhir turun bagi Nabi Saw adalah surahl-Nashr dan dalam riwayat yang lain surah Baraat (surah al-Taubah) merupakan surah terakhir. Dan pada sebagian riwayat yang lainnya lagi ayat 281 surah ...
  • Apa yang menjadi syarat-syarat Islam dan Iman?
    40718 Hukum dan Yurisprudensi 2009/12/20
    Iman dan Islam memiliki tingkatan dan derajat. Derajat pertama yaitu derajat Islam dimana setiap orang dengan mengucapkan dua kalimat syahadat "Asyhadu an laa ilaha illaLah wa asyahdu anna muhammadan Rasululullah." (Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah) maka ia termasuk sebagai seorang ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    28787 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Apa maksud dari redaksi doa ini, “Assalamu ‘alaika Ya HujjataLlah La Takhfa”?
    12547 Teologi Lama 2012/03/05
    Redaksi doa “Assalâmu ‘alaika Ya HujjataLlâh Lâ Takhfâ” merupakan penggalan dari salah satu ziarah Imam Zaman Ajf yang disebutkan dalam buku-buku hadis dan doa.[1] Sehubungan dengan makna doa tersebut terdapa dua kemungkinan sebagai berikut: Imam Zaman Ajf adalah hujjah Allah ...
  • Bagaimana pandangan Al-Quran terkait dengan kitab-kitab samawi sebelum Al-Quran?
    17021 Tafsir 2015/02/04
    Al-Quran sebagai kitab terakhir samwi yang diturunkan kepada Rasulullah Saw yang merupakan penyempurna syariat-syariat yang ada sebelumnya. Dan jelas bahwa kitab-kitab samawi sebelumnya seperti Taurat, Injil, Shuhuf Ibrahim, Zabur Daud menyokong dan menegaskan kebenaran Al-Quran serta memandang bahwa ajaran-ajarannya adalah cahaya dan petunjuk dari sisi Allah Swt. ...
  • Mengapa Tuhan tidak menggunakan mukjizat untuk mencegah terbunuhnya Imam Husain As?
    11131 Para Maksum 2010/07/17
    Segala sesuatu berada dalam kehendak dan pelbagai sunnah Tuhan. Tuhan sebagaimana Dia memiliki kekuasaan dan membuat golok Nabi Ibrahim tidak bekerja (mencegah golok itu supaya tidak memotong) juga memiliki kekuasaan untuk membuat seluruh pedang dan belati para antek-antek Yazid  tidak bekerja dan menggunakan mukjizat untuk menjaga keselamatan Imam Husain ...
  • Apakah keraguan yang berlebihan yang tidak boleh diindahkan juga mencakup segala jenis keraguan?
    14921 Hukum dan Yurisprudensi 2012/03/08
    Sesuai dengan kaidah “Lâ syak likatsir al-syak”, katsir al-syak (seseorang yang memiliki keraguan berlebihan) tidak boleh mengindahkan keraguannya. Sesuai dengan pandangan mayoritas fukaha, kaidah ini, tidak terkhusus pada shalat, melainkan juga mencakup pendahuluan-pendahuluan shalat seperti wudhu, mandi, dan tayammum, demikian juga mencakup ibadah-ibadah rangkapan seperti haji, transaksi-transaksi ...
  • Mengapa pada musim haji orang-orang harus mengenakan pakaian ihram?
    18841 Filsafat Hukum 2012/02/06
    Ritual haji adalah sebuah ritual yang sarat dengan rahasia dan tanda-tanda yang menuntut manusia untuk merenung dan berpikir serta dapat membimbing manusia kepada fitrahnya. Ada baiknya dalam pelaksanaan haji, selangkah demi selangkah manusia memperhatikan amalan-amalan eksoterik dan esoterik, lahir dan batin haji; karena secara lahir, ...
  • Apakah Umar Menghukum Abu Hurairah karena merekayasa hadis?
    29242 Rijal al-Hadits 2010/07/21
    Bukhari, Muslim, Dzahabi, Imam Abu Ja’far Iskafi, Muttaqi Hindi dan yang lainnya menukil bahwa Khalifah Kedua Umar bin Khattab mencemeti Abu Hurairah karena menyandarkan beberapa riwayat yang tak berdasar kepada Rasulullah Saw dan melarang keras Abu Hurairah untuk tidak meriwayatkan hadis hingga akhir pemerintahannya.
  • Apa saja yang menjadi kriteria hadis sehingga hadis-hadis sahih al-asnad itu disebut sebagai mutawâtir lafzi, mutawâtir maknawi dan mutawâtir ijmâli?
    28089 Dirayah al-Hadits 2011/08/16
    Ulama Syiah memandang sebuah khabar (hadis atau riwayat) sebagai mutawâtir tatkala bilangan perawinya pada setiap tingkatan dari silsilah sanad harus mencapai tingkatan sedemikian sehingga mendatangkan ilmu dan yakin bahwa khabar itu keluar dari para imam maksum As. Terdapat perbedaan pendapat terkait dengan jumlah bilangan orang-orang pada setiap tingkatan dan ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259826 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245595 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229502 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214289 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175597 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170978 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167395 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157458 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140309 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133535 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...