Advanced Search
Hits
5629
Tanggal Dimuat: 2012/01/07
Ringkasan Pertanyaan
Apakah saya dapat menyediakan sebagian jâhiziya (barang bawaan perempuan ketika dinikahi) saya dari uang gaji saya sendiri sementara suami saya menentang perbuatan itu dan berkata bahwa seluruh jâhiziya harus disediakan oleh pihak keluarga dan ia tidak rela atas perbuatan itu! Apakah saya dapat menentang pendapatnya itu?
Pertanyaan
Saya adalah salah seorang PNS yang menerima gaji setiap bulannya. Sebagian barang bawaan perempuan (jâhiziyah) saya sediakan sendiri. Suami saya berkata bahwa seluruh barang bawaan itu harus disediakan oleh pihak keluarga dan (suami saya berkata) saya tidak rela jika engkau membeli barang bawaan itu dari gajimu. Apakah menurut Anda suami saya memiliki hak secara syar’i untuk menyatakan rela atau tidak rela terkait dengan pengelolaan penghasilan yang saya peroleh? Ataukah saya dapat menentang pendapatnya terkait dengan segala sesuatu yang tidak bertentangan dengan syariat misalnya membeli barang bawaan untuk keperluan RT (jâhiziyah), kado dan lain sebagainya?
Jawaban Global

Kantor Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluh al-‘Ali):

Urusan gaji Anda sepenuhnya berada di tangan Anda dan kerelaan suami bukanlah syarat.

Kantor Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluh al-‘Ali):

Gaji Anda berkaitan dengan Anda sendiri dan Anda dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluh al-‘Ali):

Siapa pun memiliki hak untuk menggunakan hartanya sendiri-sendiri dan sesuai dengan asumsi pertanyaan, suami tidak memiliki hak (untuk melarang Anda). Harap diperhatikan bahwa suami dan istri masing-masing memiliki wewenang untuk mengatur hartanya sendiri-sendiri, dan jika tidak terdapat keridhaan (dari pemiliknya), maka yang lain tidak memiliki hak untuk menggunakannya.

Kantor Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluh al-‘Ali):

Suami secara syar’i tidak memilik hak untuk turut campur dalam urusan pengaturan gaji dan penghasilan pribadi istri sehingga tidak ada halangan (bagi Anda) untuk membantu ayah dan ibu dalam membeli keperluan jâhiziyah Anda. Saya menyarankan kepada Anda berdua untuk saling memahami dan saling berlaku baik satu sama lain. Singkirkan segala kelu kesah dan janganlah saling mempersulit sebagaimana al-Qur’an menyatakan bahwa masing-masing (dari pasangan) adalah pakaian yang menjaga bagi yang lain dan beramallah sesuai dengan kebaikan dan kemaslahatan kedua belah pihak serta apa yang membuat Allah Swt ridha. Semoga Allah Swt menciptakan hubungan kemesraan dan cinta sejati di antara kalian berdua.

Jawaban Hadhrat Ayatullah Mahdi Hadawi (Semoga Allah Swt Melanggengkan Keberkahannya) adalah sebagai berikut:

Wanita adalah pemilik hartanya sendiri dan kerelaan orang lain, seperti suami, tidak memiliki peran dalam penggunaan hartanya. Namun lebih baik dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak saling menghormati pendapat masing-masing dan tidak menjadikan urusan pengaturan harta sebagi faktor pemicu munculnya perbedaan. [iQuest]

Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259828 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245597 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229502 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214290 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175597 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170978 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167397 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157458 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140309 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133538 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...