Advanced Search
Hits
8037
Tanggal Dimuat: 2012/04/14
Ringkasan Pertanyaan
Apakah ayat berikut:”Allah telah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang jujur dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?” demikian juga ayat: “Hai nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah bagimu demi mengharapkan kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” menunjukkan bahwa Nabi Saw itu bukan seorang maksum?
Pertanyaan
Pada ayat 43 surat al-Taubah (9) Allah Swt berfirman bahwa: ”Allah telah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang jujur dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?” demikian juga pada ayat 1 surat al-Tahrim (66) Allah Swt berfirman: “Hai nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah bagimu demi mengharapkan kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Mohon penjelasan tentang tafsiran kedua ayat di atas, mengingat kedua ayat itu menujukkan bahwa Nabi Saw itu tidak maksum sebagaimana yang diyakini oleh kelompok Wahabi dan Nabi Saw hanya maksum ketika menyampaikan risalah (baca: tabligh), karena ayat pertama menunjukkan bahwa Rasulullah Saw telah melakukan dan berbuat dosa. Sementara ayat kedua menunjukkan bahwa Rasulullah Saw sangat taat kepada istri-istrinya dan dengan sebab inilah, Nabi Saw telah mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah Swt.
Jawaban Global

Kami mempersilahkan Anda untuk menelaah beberapa indeks terkait dengang ayat 43 surat al-Taubah (9) yang terdapat jawaban detil.

Adapun sehubungan dengan ayat pertama surat al-Tahrim (66). Pengharaman pada ayat tersebut bukanlah sebuah bentuk pengharaman yang sifatnya syar’i, karena redaksi kalimat limâ tuharrimu (mengapa kamu mengharamkan?) bukanlah sebagai bentuk menyalahkan, akan tetapi sebuah bentuk rahmat dan belas kasih terhadap Nabi Saw buah dari komitmennya terhadap sumpah yang dinyatakan untuk tidak menyentuh dan mengharamkan karunia halal untuk memperoleh keridhaan istrinya. Ayat ini menegaskan bahwa Nabi Saw tidak mesti harus mengharamkan sesuatu yang halal demi memperoleh keridhaan istri.  Persis seperti halnya kita mengatakan kepada seseorang yang telah bekerja keras dan banting tulang demi memperoleh penghasilan lebih banyak namun ia sendiri tidak begitu banyak menggunakan dan menikmati hasil jerih payahnya, kita bertanya kepadanya kenapa Anda demikian menguras diri namun tidak begitu banyak menggunakan dan menikmati hasil kerja keras Anda?

Jawaban Detil

Alasan dan sebab turun dan tafsiran ayat pertama dari surat al-ahrim:

Hai nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah bagimu demi mengharapkan kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Tahrim [66]: 1)

Penukilan yang popular dan cukup serasi sehubungan dengan sebab dan alasan turunnya ayat di atas adalah bahwa Rasulullah Saw terkadang ketika datang ke salah satu istrinya bernama Zainab binti Jahasy.

Zaenab pun menahan beliau dan membawakan madu yang telah disiapkannya kepada Rasulullah saw. Hal ini terdengar dan tercium oleh ‘Aisyah yang membuatnya bersedih.

‘Aisyah berkata: “Saya janjian dan sepakat dengan Hafsah (salah seorang istri Rasulullah Saw) bahwa kapan saja Rasulullah Saw datang ke salah satu dari kita berdua maka kita langsung mengatakan ke Rasulullah Saw: Apakah Anda telah makan shamag[1] “maghafir”?! (maghafir adalah suatu cairan yang diambil dari salah satu pohon bernama ‘urfuth di Hijaz yang baunya tidak sedap) dan sudah menjadi tekad Rasulullah Saw bahwa beliau sama sekali tidak ingin dari mulut atau pakaian beliau saw tercium bau tak sedap, bahkan Nabi Saw sangat menekankan untuk senantiasa wangi.

Dengan demikian, suatu hari Nabi Saw mendatangi istrinya, Hafsah, ia pun menyampaikan hal ini kepada Rasulullah Saw. Rasulullah  saw berkata: saya belum makan maghâfir, namun saya telah minum madu di rumah Zaenab, dan saya bersumpah bahwa tidak akan lagi meminum madu itu (karena mungkin saja lebah dari madu itu bertengger di atas bunga yang tidak baik dan kemungkinan hal itu adalah maghafir), akan tetapi tolong jangan sampaikan hal ini kepada yang lain (khawatir akan diketahui oleh orang banyak dan mereka akan mengatakan kenapa Rasulullah saw telah mengharamkan dirinya dari makanan halal? Dan atau mereka akan meniru dan mengikuti perbuatan Rasulullah Saw dalam masalah ini dalam kasus-kasus yang serupa atau terdengar oleh Zaenab dan ia akan menjadi sedih).

Namun pada akhirnya ia pun mengungkap rahasia ini dan kemudian menjadi ketahuan bahwa pada dasarnya kasus ini merupakan sebuah plot dan konspirasi. Rasulullah Saw pun bersedih atas terungkapnya rahasia tersebut. Kemudian ayat-ayat di atas pun turun dan menyudahi kejadian tersebut sehingga kasus-kasus semacam ini tidak lagi terulang di dalam rumah beliau.[2]

Tak syak lagi bahwa manusia agung seperti hidup Rasulullah Saw tidak hanya terkait dengan dirinya sendiri, akan tetapi terhadap seluruh masyarakat Islam dan alam manusia, oleh karena itu jika di dalam rumahnya terjadi sebuah plot dan konspirasi, kendati nampak seperti hal yang sepele, namun hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena martabat dan harga diri Nabi Saw tidak boleh menjadi bahan permainan. Jika kasus semacam ini terjadi maka hal itu harus dihadapi dengan tegas dan dengan langkah pasti.

Ayat di atas, sejatinya merupakan sebuah ketegasan dan langkah pasti yang datang dari Allah Swt untuk menghadapi kasus-kasus semacam ini dan demi menjaga harkat dan martabat Rasulullah Saw. Dengan demikian, jelaslah bahwa pengharaman pada ayat tersebut, bukan sebuah pengharaman dalam koridor syar’i, melainkan dapat dikatakan dan disimpulkan dari ayat-ayat itu bahwa sumpah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw merupakan sebuah sumpah untuk meninggalkan sebagian hal-hal yang mubah (dibolehkan) dan hal ini bukan merupakan suatu perbuatan dosa.

Oleh karena itu redaksi kalimat limâ tuharrimu (mengapa kamu mengharamkan?) bukanlah sebagai bentuk menyalahkan, akan tetapi sebuah bentuk rahmat dan belas kasih terhadap Nabi Saw buah dari komitmennya terhadap sumpah yang dinyatakan untuk tidak menyentuh dan mengharamkan karunia halal untuk memperoleh keridhaan istrinya. Ayat ini menegaskan bahwa Nabi Saw tidak mesti harus mengharamkan sesuatu yang halal demi memperoleh keridhaan istri.  Persis seperti halnya kita mengatakan kepada seseorang yang telah bekerja keras dan banting tulang demi memperoleh penghasilan lebih banyak namun ia sendiri tidak begitu banyak menggunakan dan menikmati hasil jerih payahnya, kita bertanya kepadanya kenapa Anda demikian menguras diri namun tidak begitu banyak menggunakan dan menikmati hasil kerja keras Anda?

Kemudian, ampunan dan rahmat yang disebutkan di akhir ayat sejatinya ditujukan kepada istri-istri yang telah menimbulkan kasus dan kejadian ini. Jika mereka bertaubat dengan sebenar-benarnya, maka  mereka akan mendapat ampunan dan rahmat dari Allah Swt. Hal ini boleh jadi juga menyinggung tentang persoalan bahwa paling utama adalah Rasulullah Saw tidak mengucapkan sumpah semacam ini sehingga memungkinkan sebagian istri-istri Nabi saw menjadi berani dan lancang.[3]

Berkenaan dengan ayat 43 surat al-Taubah (9), kami persilahkan Anda untuk menelaah beberapa indeks-indeks terkait yang membahas secara detil tentang ayat ini dan ayat-ayat lainnya:

  1. Kemaksuman Para Nabi As dalam al-Qur’an, Pertanyaan 5427 (Site: id5700)
  2. Kemaksuman Para Nabi As dalam Pandangan al-Qur’an, Pertanyaan 4682 (Site: id5020)
  3. Kemaksuman Nabi Saw dan Meninggalkan yang Utama (tark al aula), Pertanyaan 1857 (site: 1973)
  4. Kemaksuman Para Nabi As, Pertanyaan 7564 (site: 8522)

 

 


[1]. sebuah cairan yang diperas dari pohon ia kering di atas cabang dan batangnya (Ibnu Manzhur, Muhammad bin Mukram, Lisanul ‘Arab, jilid 8, hal. 441, Dar Shadir, Beirut, cet. 3, 1414 H; Mihyar, Ridha, Farhangg-e Abjadi Farsi – ‘Arabi, hal. 559, tanpa tanggal dan tanpa tempat).

[2]. al Baghawi (penghidup sunnah), Abu Muhammad al Husain bin Mas’ud, Ma’alim at Tanzil fi Tafsir al Qur’an (Tafsir al Baghawi), jilid 5, hal 116, Dar Thayyibah Linnasyr wattauzi’, cet. 4, 1417 H; al Anshari al Khazrazi (Syamsuddin Qurthubi), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad, al Jami’ Liahkamil Qur’an (Tafsir Qurthubi), jilid 18, hal. 177, Darul Kutub al Mishriyah, Kairo, cet. 2, 1384 Syamsi; Fakhruddin Razi, Abu Abdillah Muhammad bin Umar, Mafatihul Ghaib, jilid 30, hal. 568, Darul Ihya al Turats al ‘Arabi, Beirut, cet. 3, 1420 H; Shahih Bukhari, jilid 6, hal 194 dinukil dari: Makarim Syirazi, Nashir, Tafsir-e Nemuneh,  jilid 24, hal 271 dan 272, Darul Kutub al Islamiyah, Tehran, cet. 1, 1374 Syamsi. Dengan catatan bahwa penjelasan yang disebutkan di dalam kurung itu diambil dari buku-buku lain.

[3]. Tafsir Nemuneh, jilid 24, hal. 272 dan 273; Thabathabai, Sayid Muhammad Husain, al Mizan Fi Tafsir al Qur’an, jilid 19, hal 330, Daftra-e Intisyarat-e Islami, Qom, cet. 5, 1417 H.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Kapan haji mulai diwajibkan?
    12099 Tafsir 2014/05/08
    Berdasarkan riwayat, haji memiliki latar belakang yang sangat panjang dan sedemikian panjang sehingga sampai pada masa-masa sebelum penciptaan Nabi Adam As. Disebutkan bahwa setelah pelaksanaan haji Nabi Adam As usai, malaikat Jibril bersabda kepadanya, “Berbahagialah wahai Adam! Engkau telah dimaafkan. Aku bertawaf di sekeliling rumah (Ka’bah) ini ...
  • Jika tiga talak terjadi dalam satu kali pertemuan dengan cara dimana di antara setiap talak terjadi rujuk lafzi, apakah hal ini termasuk sebagai talak ba’in? Dan apakah kehadiran perempuan atau dukhul setelah rujuk merupakan syarat yang harus dipenuhi?
    8326 Hukum dan Yurisprudensi 2013/08/19
    Rujuk dalam iddah tidak mensyaratkan kehadiran istri, sepengetahuan istri ataupun dukhul (penetrasi) Jika tiga talak dan rujuk ini terjadi pada satu pertemuan dan dilakukan dengan terpenuhinya seluruh syarat, maka talak ini akan termasuk talak ba’in dan menyebabkan keharaman perempuan bagi laki-laki dan membutuhkan pembatal. Pada saat ...
  • Apa arti akhlak falsafi itu?
    7984 Teoritis 2016/07/17
    Dalam pembahasan Akhlak Islam, terdapat beberapa pendekatan dan metode yang kemudian melahirkan banyak aliran dan pemikiran akhlak. Salah satu pendekatan dan metode itu adalah akhlak falsafi (moral filosofi [rasional]). Akhlak falsafi dipandang sebagai bagian dari aliran moral yang asas, tujuan, wacana dan pelbagai metodenya berjenis filsafat. Format ...
  • Apakah Istihsân itu? Dan mengapa dalam fikihfikih Ahlubait ditolak?
    41603 مبانی فقهی و اصولی 2010/06/20
    Ungkapan bahwa hanya mazhab Ahlubait yang menolak istihsân dan ia tidak dianggap sebagai hujjah di dalam mazhab Syiah tidak lebih dari sekedar tuduhan. Lantaran nyatanya sangat banyak para pemuka empat mazhab Sunni juga mempunyai keyakinan yang sama dengan mazhab Syiah, yaitu bahwa istihsân ...
  • Bagi wanita yang menikah lagi di dunia maka suami yang manakah yang kelak menjadi pasangannya di surga?
    9402 Teologi Lama 2011/04/07
    Sekaitan dengan kondisi ukhrawi pria dan wanita yang merupakan pasangan suami dan istri di dunia dapat dijelaskan dengan beberapa asumsi sebagai berikut: 1.     Suami dan istri keduanya adalah penghuni surga.
  • Manakah yang lebih utama membaca al-Quran secara langsung melalui lembarannya atau melalui komputer atau handphone?
    17717 Tafsir 2012/05/19
    Apabila ditetapkan bahwa tradisi masyarakat (urf) memandang bacaan melalui lembaran al-Quran yang tertulis berbeda dengan membaca al-Quran melalui lembaran-lembaran digital seperti komputer maka membaca melalui lembaran al-Quran memiliki keutamaan yang lebih besar. Namun sepertinya dewasa ini tradisi masyarakat (urf) tidak menyimpulkan demikian secara pasti dan berdasarkan ...
  • Kebanyakan pada bulan apakah ayat-ayat diturunkan berkenaan dengan Imam Ali?
    9201 Tafsir 2012/03/08
    Sebelum menyodorkan jawaban atas pertanyaan ini kiranya kami harus menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut: Secara umum, riwayat-riwayat dinukil berkisah tentang sebab-sebab diturunkannya ayat-ayat al-Qur’an atau penjelas beberapa peristiwa sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, dan ayat atau ayat-ayat yang selaras dengan peristiwa tersebut ...
  • Apa yang disebut musyârakah atau perkongsian?
    7205 Hukum dan Yurisprudensi 2014/04/14
    Musyârakah dalam fikih Islam digunakan dalam dua makna: Yaitu dua atau beberapa orang dalam sesuatu (harta, manfaat (keuntungan), utang atau kepemilikan benda) secara kolektip menjadi mitra kerja. Aturan perusahan seperti ini menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang dapat menggunakan modal (harta) bersama tersebut ...
  • Apa hukumnya berdoa bagi orang murtad yang telah meninggal dunia?
    17379 Akhlak Praktis 2010/09/05
    Meski berdoa tidak memiliki batasan tertentu namun terkabulkannya doa memiliki syarat-syarat. Salah satu syarat terkabulkannya doa adalah kelayakan seseorang yang ingin kita doakan. Walaupun kita dapat berdoa bagi orang kafir dan munafik serta murtad pada masa hidupnya namun tatkala ia meninggal dunia dalam keadaan kafir maka ruang bagi terkabulkannya ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259828 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245597 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229502 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214290 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175597 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170978 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167396 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157458 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140309 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133537 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...