Hits
31991
Tanggal Dimuat: 2013/11/27
Kode Site id22766 Kode Pernyataan Privasi 36726
Tema Tafsir
Ringkasan Pertanyaan
Apakah maksud dari dua laut, yang disebutkan dalam surah Ar-Rahman adalah tentang Ali AS dan Fatimah SA?
Pertanyaan
Apakah penafsiran yang orang-orang Syi’ah ajukan mengenai al-Bahrain dalam surah al-Rahman (55) memiliki dasar dan sanad? Mereka mengatakan: Dari Jabir dari Abi Abdullah tentang tafsir yang sampai pada kalam Ilahi: “Maksud dari al-Bahrain (dua laut) itu adalah Ali dan Fatimah. Ali tidak melakukan kezaliman terhadap Fathimah dan begitupun sebaliknya, demikian juga Hasan dan Husain.”
Jawaban Global
Tuhan dalam menjelaskan salah satu dari nikmat-nikmat-Nya, mengingatkan tentang dua laut yang berbeda satu sama lain, akan tetapi bertemu dan memiliki hubungan antara satu dengan yang lain. Namun demikian di saat yang sama, yang satu sama sekali tidak dapat mendominasi yang lain; karena di antara keduanya terdapat penahan dan penghalang.
Penafsiran lahiriah dari ayat ini adalah bahwa kedua laut ini berdampingan dengan dua ciri khas yang berbeda, akan tetapi terdapat penghalang di antara keduanya yang tidak membolehkan sama sekali yang satu terdominasi oleh yang lain dan hal ini adalah sungguh bukti yang besar atas Kemaha-kuasaan dan Kehebatan Tuhan.
Selain dari penafsiran diatas, terdapat satu riwayat yang menjelaskan salah satu dari makna-makna batin al-Quran, dan menganggap bahwa maksud dari dua laut itu adalah Ali  As dan Fathimah Sa. Akan tetapi tentunya tafsir batin ini tidak berlawanan dengan hujjah dan argumen makna lahiriahnya.
 
Jawaban Detil
Dalam surah al-Rahman (55),  Allah Swt menjelaskan beberapa dari nikmat dan menunjukkan KekuasaanNya; seperti, ayat ini “Dia membiarkan dua laut mengalir yang kemudian keduanya bertemu. Di antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing masing”.[1] Kemudian Dia menjelaskan kedua laut tersebut dengan seperti ini: Dari kedua laut itu keluar mutiara dan marjan”.[2] Dan pada ayat yang lain mengemuka dengan jelas maksud dari al-Bahrain (dua laut): “dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir ( berdampingan) yang ini tawar dan segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus”[3]( seakan akan mereka berkata) menjauhlah dariku janganlah mendekat. Karena itu, maksud dari dua laut pada ayat ini adalah laut tawar dan laut asin.
Kemudian, dengan memperhatikan poin-poin yang ada di bawah, dapat dipahami maksud dari dari ayat tersebut:
  1. Kedua laut ini saling bertemu dan punya hubungan erat satu sama lain. Akan tetapi pada saat yang sama, yang satu sama sekali tidak dapat mendominasi yang lain; karena di antara kedua laut ini terdapat penahan dan penghalang. Kedua laut ini berdampingan dengan dua ciri khas yang berbeda, akan tetapi terdapat penghalang di antara keduanya yang sama sekali tidak memperbolehkan yang satu terdominasi oleh yang lainnya dan hal ini adalah sungguh bukti yang besar atas Kemaha-kuasaan dan Kehebatan Tuhan.[4] Maka dari itu Tuhan selanjutnya berfirman: “Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan[5]
  2. Terkait dengan maksud dari kedua laut tersebut, namun laut yang mana dan sungai apa yang dimaksudkan oleh ayat tersebut terdapat beberapa perbedaan pendapat:
Pertama, sungai-sungai besar air tawar yang ketika bermuara ke lautan dan samudra umumnya akan membentuk laut dari air tawar di tepi pantai dan mendorong air asin ke belakang, yang mengherankan adalah sampai pada waktu yang lama kedua air tersebut –tawar dan asin– tidak saling bercampur oleh karena perbedaan tingkat dan derajat konsentrasi,[6] dan ini jelas adalah sungguh keagungan-keagungan Ilahi sebagai bahan pelajaran manusia.
Kedua, sebagian dari para mufassir memaknai kedua laut tersebut pada sebagian dari beberapa laut zaman sekarang,[7] namun tentunya terdapat juga beberapa kritik atas penafsiran-penafsiran ini.
Ketiga, sebagian dari para mufassir juga menyepakati demikian bahwa maksud dari dua laut adalah laut bumi dan langit, dalam artian ketika air menjadi uap, uap akan naik keatas dan membentuk awan. Air tersebut adalah air tawar yang terpisah dari air laut yang asin.[8] Namun penafsiran ini pun juga tidak terlepas dari masalah yaitu lafaz “laut” tidak dapat digunakan pada awan dan yang semisalnya.
  1. Dari batas yang terdapat di antara kedua laut tersebut, Tuhan mengibaratkannnya seperti ini: “di antara keduanya ada batas...”; apa maksud dari batas (barzakh) tersebut; terdapat beberapa pendapat:
Pertama, banyak penafsiran-penafsiran yang mengatakan dengan ungkapan hajiz min qudratillah (pembatas adalah dari kekuasaan Allah).[9] Nampaknya ungkapan ini memiliki semacam ambiguitas pada dirinya dan satu-satunya yang memperjelas adalah poin ini bahwa kekuasaan Ilahi merealisasi pada hal tersebut dan penghalang hal tersebut menjadi aneh dan tidak lazim. Jadi, apakah kekuasaan Tuhan yang merealisasi pada suatu hal dan untuk peran tersebut Dia memainkan perantara atau tidak, mengenai pertanyaan ini tidak ada jawaban yang tersedia. Pada akhirnya, pandangan ini beserta unversalitasnya dapat disatukan dengan pendapat-pendapat lain.   
Kedua, sebagian lain menjelaskan hanya kekuasaan Tuhan dan kehendak Ilahi yang menjadi penghalang dari perkara tesebut yakni kedua laut tersebut saling bertabrakan dan yang satu terdominasi oleh yang lain.[10]  
Ketiga, sebagian dari para mufassir menganggap maksud dari dua laut adalah sebagian dari beberapa laut zaman sekarang, mereka menjelaskan penghalang antara keduanya yaitu pulau-pulau yang terdapat diantara keduanya, mereka mengatakan bahwa penghalang-penghalang tersebut ada dimana Tuhanlah yang mengadakannya.[11]
Keempat, dan beberapa pandangan lain yang terdapat pada bahasan ini.[12]
  1. Terdapat satu riwayat yang dinukil sekaitan dengan ayat tersebut: Yahya Bin Sa’id Qatan, mengatakan: ”Aku mendengar dari Imam Shadiq As pada penafsiran ayat “ maraja al-bahraini yaltaqiyân”  yang bersabda: “Ali dan Fatimah adalah dua laut yang dalam, yang sama sekali tidak satupun menzalimi yang lain” dan  lu’lu’ wa al-marjan pada ayat “yakhruju minhuma al-lu’lu’ wa al-marjân ialah Hasan dan Husain yang muncul dari dua laut tersebut.”[13] Selain riwayat di atas pada sebagian dari beberapa riwayat dijelaskan bahwa perwujudan dari “baynahumâ barzakhun” adalah Nabi Saw,[14] riwayat ini juga terdapat dalam beberapa literatur Ahlusunnah.[15]
 
Tafsir riwayat-riwayat seperti ini yang bekenaan dengan adanya banyak ayat, mengemuka sebagai tafsir batin al-Quran; yaitu  dengan memperhatikan lafaz-lafaz yang dipergunakan Quran memiliki makna lahiriah dan selain dari itu dengan memperhatikan riwayat-riwayat dapat juga ditemukan makna batin baginya, yang dapat dinyatakan padanya dengan asumsi diterimanya sanad riwayat selain makna lahiriah yang ada. [iQuest]
 
 

[1]. (Qs. al-Rahman [55]: 19-20)
[2]. (Qs. al-Rahman [55]: 22)
[3]. (Qs.  al-Furqan [25]: 53)
[4]. Fadhl bin Hasan Thabarsi, Majma’ al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, Pendahuluan Muhammad Jawad : Balaghi, jil. 9, Cetakan Ketiga, Teheran, Nasir Khusruw, 1372 S, hal. 304-305.  
[5]. (Qs al-Rahman [55]: 21)
[6]. Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jil. 23,  hal. 125, Cetakan Pertama, Teheran: Dar al-Kutub al- Islamiyah, 1374 S.
[7]. Muhammad  bin Ali Syarif Lahiji, Tafsir Syarif Lahiji, Riset oleh Hosaini Armawi (Muhaddits), Mir Jalaluddin, jil. 4, hal. 332, Cetakan Pertama, Teheran: Dad, 1373 S. Husain bin Ali Abu al-Futuh Razi, Rawdh al-Jinan wa Ruh al-Janan fi Tafsir Al-Qur’an, Riset oleh  Dr. Muhammad Jafar Yahqi dan Dr. Muhammad Mahdi Nasher, jil. 18, Masyhad: Bunyad Pazyuhesyhaye Islami Astan Quds Radhawi, 1408 H, hal.  253. Muhammad  bin Abul Hasan Naisyaburi, I’jâz al-Bayân ‘an Ma‘âni al-Qur’ân, Riset oleh Dr. Hanif bin Hasan al-Qasemi, jil. 2, hal. 782. Cetakan Pertama,  Beirut, Darul Gharb al-Islam, 1415 H.      
[8] Dengan menukil dari Isma‘il bin ‘Amru Ibnu Katsir Dimasyqi, Tafsir al-Qur’ân al-Azhim, Riset oleh Muhammad  Husain Syamsuddin, jil. 7, hal. 400, Cetakan Pertama,  Beirut, Darul Kitab al-Alamiah, 1419 H. Abdur Rahman bin Muhammad Ibnu Abi Hatim, Tafsir al-Qur’ân al-Azhim, Riset oleh As‘ad Muhammad Ath-Thib, jil. 8, hal. 2708, Cetakan Ketiga, Saudi Arabia, Maktabah Nezar Moshtafa al-Baz, 1419 H.                                                                                                                               
[9]. Sayyed Abdullah Syubbar, Tafsir al-Qur’an al-Karim, hal.497, Cetakan Pertama, Beirut, Dar ul Balaghah Liththaba‘ah wa al-Nasyr, 1412 H.  Maqatil bin Sulaiman Balkhi, Tafsir Maqâtil bin Sulaiman, Riset oleh Abdullah Mahmud Syahhatah, jil. 4, hal. 197, Cetakan Pertama, Beirut, Dar Ihya’ al-Turats, 1423 H; Husain bin Mas‘ud Baghawi, Ma‘âlim al-Tanzil fi Tafsir al-Qur’ân, Riset oleh , Abdur Razaq  al-Mahdi, jil. 4, hal. 333, Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1420 H. Muhammad Zamakhsyari, al-Kassyâf ‘an Haqâiq Ghawâmidh al-Tanzil, jil. 4, hal. 445, Cetakan Ketiga, Beirut, Dar al-Kitab ‘Arabi, 1407 H.         
[10]. Abu Abdullah Muhammad  bin ‘Amr Fakhruddin Razi, Mafâtih al-Ghaib, jil. 7, hal. 208, Cetakan Ketiga Beirut,  Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1420 H. Muhammad  Jawad Mughniyah, Tafsir al-Kâsyif, jil. 7, hal. 208, Cetakan Pertama, Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1424 H.  
[11]. Dengan menukil dari Abdur Rahman bin Ali Ibnu Jauzi, Zâd al-Masir fi ‘Ilmu al-Tafsir, Riset oleh Abdur Razaq Al-Mahdi, jil. 4, hal. 209, Cetakan Pertama, Beirut, Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1422 H; Abu Ishaq Ahmad bin Ibrahim Tsa‘laba Naisyaburi, al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsir al-Qur’an, jil. 9, hal. 181, Cetakan Pertama, Beirut: Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, 1422 H.  
[12]. Lihat Ni‘matullah bin Mahmud Nakhjawani, al-Fawâtih al-Ilahiyah wa al-Mafatih al-Ghaibiyah, jil. 2, hal. 375. Cetakan Pertama, Mesir, Dar Rikabi Linnasyr, 1999 M.
[13]. Syaikh Shaduq, al-Khishâl, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari, jil. 1, hal. 60, Cetakan Pertama, Qum,  Daftar Intisyarat Islami, 1362 S; Muhammad  bin Ahmad Fatal Naisyaburi, Raudhah al Wâ‘idzhin wa Bashirat al-Mut‘adzhin, jil. 1, hal.148. Cetakan Pertama. Qum, Intisyarat Ridha, 1370 S; ‘Ali bin Ibrahim Qumi,, Tafsir al-Qummi, Riset dan edit oleh Musawi jil. 2, hal. 433, Cetakan, Ketiga, Qum, Darul Ketab, 1404 H.
[14]. Ahmad bin Muhammad  Ibnu ‘Uqdah Kufi, Fadhail Amirul Mu’minin As, hal. 216,    Riset dan edit oleh, Abdur Razaq Muhammad  Hosain Harazuddin, Cetakan Pertama,  Qum, Dalail Ma, 1423 H.
[15] ‘Ubaidillah bin Ahmad Huskani, Syawâhid al-Tanzil li Qawâ‘id  al-Tafdhil, Riset oleh Muhammad  Baghir Mahmoudi, jil. 2, hal. 284, Cetakan Pertama, Teheran, Wizarate Irsyad Islami, 1411 H; Jalaluddin Suyuthi, al-Durr al-Mantsur fi Tafsir al-Ma’tsur, jil. 6, hal. 142-143, Qom., Kitabkhaneh Ayatullah Mar‘asyi Najafi, 1404 H.      
Terjemahan dalam Bahasa Lain