Advanced Search
Hits
9096
Tanggal Dimuat: 2011/12/21
Ringkasan Pertanyaan
Apabila para ahli waris berbeda pendapat dalam melaksanakan surat wasiat bahkan meski telah ada putusan pengadilan dan mencari-cari dalih untuk tidak melaksanakan surat wasiat, apa yang harus dilakukan?
Pertanyaan
Bapak saya meninggal pada usia 83 dan meninggalkan sebuah surat wasiat dan surat damai. Surat damai, meski dua saudara saya menentangnya, telah disetujui oleh pengadilan. Terkait dengan surat wasiat, dua saudara saya masih mencari-cari dalih untuk tidak menjalankan surat wasiat tersebut dan mereka berkata bahwa karena kami telah bekerja semenjak kecil saham warisan tidak boleh diserahkan kepada anak-anak putri. Dan ibu, karena ayah telah melakukan mushâlahah atas sebuah harta maka ia tidak boleh menerima warisan. Namun saudari dan saudara lainnya telah sepakat secara lisan. Untuk dipertimbangkan, nama salah seorang dari saudara yang menentang surat wasiat itu disebutkan sebagai washi (orang yang diminta untuk menjalankan wasiat) dalam surat wasiat itu. Namun sayang ia tidak memperdulikan hal tersebut. Apa yang harus saya lakukan? Apakah kami dapat memilih orang lain sehingga wasiat mendiang bapak saya dapat dijalankan?
Yang lain bahwa dalam surat wasiat tersebut terdapat redaksi kalimat yang diwasiatkan mendiang bapak saya yang menyebutkan bahwa sepertiga hartanya digunakan untuk keperluan pembelian perabotan rumah tangga saya setelah menikah dan keperluan belanja pernikahan saudara saya yang kecil yang juga menjadi obyek sengketa. Mereka tidak menerima harta tersebut digunakan untuk keperluan belanja pernikahan saudaraku. Demikian juga pembelian perabotan rumah saya. Bagaimana saya harus menghitung dan mengestimasi pembelian perabotan rumah tersebut demikian juga belanja pernikahan saudaraku. Apa yang menjadi tugas kami dalam menghadapi dua saudara itu?
Jawaban Global

Dengan memperhatikan persoalan yang Anda kemukakan, kami memandang perlu melayangkan pertanyaan Anda ke beberapa kantor marja agung dan menerima jawaban sebagaimana berikut ini:

Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Anda dapat memproses masalah ini melalui pengadilan dan warisan dibagikan sesuai dengan hukum waris kepada para ahli waris. Belanja pernikahan dan pembelian perabotan rumah harus diserahkan sepertiga dari harta berdasarkan urf (tradisi) keluarga Anda.

Kantor Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Wasiat mayat harus dilaksanakan persis dengan apa yang diwasiatkan dan apabila orang yang ditunjuk sebagai washi tidak menjalankan wasiat tersebut maka ia telah melakukan dosa. Hanya saja wasiat yang berlaku hanya pada sepertiga harta saja. Dan lebih dari sepertiga harus disepakati oleh para ahli waris. Istri (tetap) menerima warisan dan tiada seorang pun yang dapat menghalanginya dalam menerima warisan. [iQuest]

Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat:

Indeks: Saham Warisan Ayah, Ibu, Istri dari Mayit Pria, Pertanyaan 1325 (Site: 1320)

Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259837 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245603 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229508 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214295 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175603 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167402 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140314 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...