48441
Hukum dan Yurisprudensi
2011/06/19
Wacana pemisahan agama dari politik merupakan pemikiran yang mendukung eliminasi dan peminggiran peran agama dalam ragam panggung kehidupan umat manusia.Berdasarkan teori ini, manusia dalam ranah ilmu dan pengetahuan dapat mengenal dan menetapkan pelbagai aturan yang berkenaan dengan kebudayaan, politik, peradilan, perekonomian, kehakiman, sastra, interaksi sosial dan lain sebagainya ...