Advanced Search
Hits
6133
Tanggal Dimuat: 2011/12/17
Ringkasan Pertanyaan
Apakah tugas orang yang mengerjakan salat apabila ia memahami pada saat mengerjakan salat bahwa masjid telah najis atau akan terkena najis?
Pertanyaan
Apabila di antara salat jamaah, seorang anak kecil mau buang air kecil dan apabila orang yang mengerjakan salat menuntaskan dulu salatnya kemudian mengantarkan anak kecil itu ke toilet maka masjid akan menjadi najis. Apa yang harus ia lakukan? Atau ia tahu bahwa anak kecil itu sudah buang air kecil. Apabila ia menyelesaikan dulu salatnya maka anaka itu akan menajiskan masjid. Apa yang harus kami lakukan?
Jawaban Global

Dalam Taudhih al-Masail para marja taklid disebutkan, “Apabila orang yang mengerjakan salat mengetahui di antara salatnya bahwa masjid telah ternodai najis, apabila waktu salat sempit, ia harus menuntaskan salatnya dan apabila tersedia waktu dan penyucian masjid tidak membuat salatnya batal, ia harus menyucikan masjid di antara salatnya, kemudian melanjutkan salatnya. Namun apabila (menyucikan masjid) membuat salatnya batal, maka ia harus meninggalkan salatnya dan menyucikan masjid kemudian ia mengerjakan salat.”[1]

Bagaimana pun asumsi pertanyaan Anda berbeda dengan apa yang disebutkan dalam Taudhih al-Masâil, karena itu kami telah mengajukan pertanyaan Anda ke beberapa kantor marja agung taklid dan memperoleh jawaban sebagai berikut:

 

Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Tidak ada masalah membatalkan dan meninggalkan salat berdasarkan asumsi pertanyaan yang diajukan.

 

Kantor Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Ia harus membatalkan salat dan membawa anak kecil itu untuk buang hajat (kencing).

 

Kantor Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Tidak dibenarkan membatalkan salat. Namun apabila ketika salat ia memahami bahwa masjid telah ternodai najis, apabila waktunya sempit, maka ia harus menuntaskan salatnya terlebih dahulu dan apabila tersedia cukup banyak waktu dan menyucikan masjid tidak membuat salatnya batal, maka ia harus menyucikan masjid ketika ia salat, kemudian melanjutkan rakaat yang tersisa. Apabila ia membatalkan salat, sementara memungkinkan baginya menyucikan masjid setelah salat, maka tidak baginya dibenarkan baginya untuk meninggalkan salat. Apabila tidak mungkin baginya menyucikan masjid setelah salat atau menunda hingga selesai salat dapat menodai kesucian masjid, ia harus membatalkan salat dan menyucikan masjid kemudian mengerjakan salat.

 

Jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi Teherani (Semoga Allah Melanggengkan Keberkahannya) tentang pertanyaan terkait adalah sebagai berikut:

Apabila waktu salat tidak sempit dan tidak ada jalan lain kecuali membatalkan salat supaya masjid tidak ternodai najis maka tidak ada halangan (bagi Anda) untuk membatalkan salat (Anda). [iQuest]

 



[1]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 1, hal. 633, Masalah 1162.

Jawaban Detil

Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259741 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245549 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229460 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214227 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175553 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170933 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167330 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157403 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140253 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133494 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...