Advanced Search
Hits
15387
Tanggal Dimuat: 2013/11/27
Ringkasan Pertanyaan
Apakah benar sebab keluarnya hadis dari Nabi Saw, “Fatimah adalah bagian dari diriku barang siapa yang menyakitinya maka ia telah menyakitiku” adalah untuk mencegah Imam Ali As supaya tidak menikah lagi di saat Fatimah As masih hidup?
Pertanyaan
Apakah benar sebab keluarnya hadis dari Nabi Saw, “Fatimah adalah bagian dari diriku barang siapa yang menyakitinya maka ia telah menyakitiku” adalah hadis sahih dan memiliki sanad? Dan apakah benar asbâb al-wurud hadis ini untuk mencegah Imam Ali As menikah lagi?
Jawaban Global
Terdapat banyak hadis yang beragam tentang hadhrat Zahra SA pada kitab-kitab sumber di dua mazhab yang menunjukkan keutamaan dan ketinggian derajatnya. Salah satu diantaranya adalah hadis “Fatimah adalah bagian dari diriku” yang mana Nabi Saw menyatakannya dalam berbagai keadaan mengenai derajat hadhrat Zahra.
Namun, ada riwayat yang terdapat pada beberapa sumber, yaitu: “Ali AS melamar putri Abu Jahal, dan Fatimah SA merasa tidak senang atas perbuatan tersebut, dan mengadu kepada Nabi SAW. Nabipun menentang Ali AS dan dalam membela putrinya, beliau melontarkan pernyataan tersebut: “Fatimah adalah bagian dari diriku”, walaupun otentisitas pernyataan Nabi SAW tersebut diriwayatkan secara mutawatir, akan tetapi keadilan para perawinya –yang menganggap dalil (dari) sabda baginda yang mereka muliakan adalah (keinginan) Amirul Mukminin menikah lagi– tidak dapat terbukti. Bahkan pada sebagian dari mereka (justru) kebohongannyalah yang terbukti.
Jawaban Detil
Hadhrat Zahra Sa adalah seperti para wali Allah yang disebutkan dalam beberapa hadis pada literatur-literatur dari dua mazhab mengenai keutamaan dan makam Ilahiahnya, salah satunya adalah hadis “Fatimah adalah bagian dari diriku” yang disampaikan Nabi tentang Fatimah AS dan sebagian ulama Syiah menyimpulkan kemaksuman Hadhrat Zahra Sa dari hadis ini.[1]
Menurut riwayat-riwayat yang ada, Nabi Saw beberapa kali melontarkan kandungan pernyataan ini dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda, salah satu riwayat tersebut adalah demikian: “Abuzar al-Ghifari meriwayatkan: Pada hari-hari dimana penyakit Nabi Saw semakin parah, kami datang menemui beliau. Nabi berkata: “Panggillah anakku Fatimah dan katakan untuk datang kemari.” Kemudian aku berdiri lalu pergi menemui Hadhrat Zahra Sa dan aku berkata “Wahai wanita yang paling mulia! Ayahmu memanggilmu.” Beliau memakai cadur (hijab) lalu keluar dari rumah dan bertemu dengan Nabi. Ketika beliau melihat ayahnya dalam kondisi (seperti) itu beliau mulai menangis, kemudian Nabi pun menangis (oleh karena) tangisnya. Lalu Nabi memeluknya dan berkata: “Fatimah sayang! Demi ayahmu janganlah menangis! Sesungguhnya engkaulah orang pertama (dari orang-orang terdekatku) yang akan bergabung denganku, dalam kondisi terzalimi dan murka… dan engkau akan berjumpa denganku di tepi telaga Kautsar.
Fatimah berkata: “Dimana aku akan menemuimu?”
Nabi Saw: “Engkau akan menemuiku di tepi telaga Kautsar dalam keadaan aku memberi minum orang-orang Syi‘ah serta orang-orang yang membelamu, dan aku menjauhkan diri dari musuh-musuh serta para pengganggumu.”
Fatimah Sa: “Jika Aku tidak mendapatimu di tepi telaga, dimana Aku dapat menjumpaimu?”
Nabi Saw: “Di dekat mizan Ilahi engkau akan menjumpaiku.”
Fatimah SA: “Ayahku tercinta! Jika aku tetap tidak menemukanmu di tepi telaga dimana aku akan menemukanmu?”
Nabi Saw: “Engkau akan menemukanku di shirat ketika aku sedang memanggil pengikut-pengikut Ali As yang lewat dari shirat tersebut.
Abu Dzar berkata: Seketika itu hatiku menjadi tenang, dan Nabi Saw menenangkannya dengan kata-kata tersebut. Kemudian Nabi Saw menghadap ke arahku dan bersabda  “Wahai Abu Dzar sesungguhnya Fatimah bagian (dari) diriku, barang siapa yang menyakitinya maka (sama saja) menyakiti aku.” Sesungguhnya ia adalah Wanita (termulia di seluruh) alam dan suaminya pun adalah pelanjut para nabi yang paling agung....”[2]
Ungkapan kata: «بَضْعَةٌ مِنِّی» berarti dia adalah bagian dari aku, sebagaimana sepotong daging bagian dari tubuh.[3]
Pada kesempatan lain Nabi pun mengungkapkan kata-kata ini; seseorang buta datang meminta izin kepada Hadhrat Fatimah Sa untuk menemuinya, Fatimah pun memasang tirai dan mengambil tempat di belakangnya, Nabi Saw bertanya: “Mengapa engkau berada di balik tirai, sedang dia tidak melihatmu?” Hadhrat Fatimah menjawab: “Jika dia tidak melihatku, (tapi) aku melihatnya, dan iapun (mampu) merasakan aroma badanku.”
Nabi bersabda: Aku bersaksi sesungguhnya engkau adalah bagian dari diriku.”[4]
Pokok bahasan terakhir ini, juga disebutkan dalam kitab-kitab rujukan Ahlussunnah.[5] Sebagaimana terdapat pula pokok-pokok bahasan lain dimana Nabi Saw menggunakan ungkapan ini.[6]
Nabi Saw menyampaikan pernyataan-pernyataan ini pada waktu-waktu yang berbeda dengan ungkapan-ungkapan yang beragam. Nabi Saw bersabda: “Fathimah adalah bagian dari diriku, barang siapa menyakitinya maka sama halnya dia menyakitiku, dan barang siapa yang membuatnya marah maka ia telah membuatku marah,dan barang siapa yang menyenangkannya maka ia telah menyenangkan aku.”[7]
dan Nabi SAW bersabda: Fathimah adalah bagian (dari) diriku dan dia adalah jiwa hidupku yang berada di antara kedua pundakku, aku membenci apa yang dia benci dan aku menyenangi apa yang dia senangi.”[8]
Namun sebagian sumber-sumber yang menukilkan mengenai mengapa ungkapan tersebut keluar dari lisan Nabi Saw, adalah tidak dapat diterima dengan alasan masalah-masalah yang ada padanya:
“Diriwayatkan dari Musawir bin Makhramah bahwa Ali Bin Abi Thalib meminang anak Abu Jahal, berita ini sampai ke telinga Fatimah. Beliau datang kepada Nabi Saw dan berkata:  Ali  menikahi anak Abu Jahal, dan orang-orang menyangka engkau sama sekali tidak perduli (kuatir) akan kesedihan putri-putrimumu! Kemudian Nabi Saw bangun dan bersabda: ...Sesungguhnya Fatimah bagian dari aku dan aku menjadi marah dengan kesedihannya. Aku bersumpah anak Nabi dan anak musuh Tuhan (abu jahal) tidak akan berkumpul (berdampingan) pada satu lelaki! Setelah itu Ali membatalkan pinangan tersebut.”[9]
Dengan pengertian yang sama terdapat pula riwayat-riwayat lain dari Ahlussunnah: “Nabi Saw bersabda di atas mimbar bersabda, “Sesungguhnya keturunan Hisyam bin Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anaknya dengan Ali bin Abi Thalib! Takkan  kuizinkan! Takkan  kuizinkan! Takkan  kuizinkan! Kecuali anak Abi Thalib –Ali– (dengan) senang (hati) mentalak putriku dan mengikat (tali) pernikahan dengan putri mereka. Sesungguhnya putriku adalah bagian (dari) diriku.”[10] Pada sebagian riwayat-riwayat tersebut terdapat nama Abu Hurairah sebagai perawi[11].
Akan tetapi riwayat tersebut memiliki banyak masalah bagi kebanyakan ulama Syi‘ah dan juga sebagian dari ulama Ahlussunnah; di antaranya yaitu Nabi sendiri juga menikah dengan Ummu Habibah –putri musuh Allah Abu Sofyan, maka apakah beliau (akan menentang dan) menahan diri (dari) menerima (pernikahan) itu? Dan bahkan sebagian dari mereka menilai penyebab adanya riwayat-riwayat yang demikian itu adalah kebencian dan kedengkian terhadap Amirul Mukminin Ali As.[12]
Selain itu, terdapat banyak masalah terkait dengan riwayat tersebut dimana Sayyid Murthada Rah mengemukakan beberapa di antaranya:
  1. Nabi Saw tidak mengingkari apa yang diperbolehkan oleh Islam, dan dalam islam boleh bagi laki-laki dengan menikahi empat perempuan dengan adanya beberapa syarat, jadi bagaimana Nabi akan menolak (perkara) yang boleh tersebut dan menyatakannya di atas mimbar?! (dan mencegah Ali untuk menjalankan perbuatan yang diperbolehkan (agama) ini).
  2. Riwayat ini dapat menyebabkan nabi dicemooh: Sebab Nabi Saw menikahkan Fatimah Sa dengan Ali As berdasarkan titah Ilahi. Jadi, bagaimana (mungkin) Tuhan (akan) memilihnya. (karena) Sangat jelas Tuhan tidak akan memilih orang yang menyakiti dan mengganggu Fatimah dan ini adalah tanda terdapatnya kebohongan (pada) riwayat tersebut.
  3. Sama sekali tak pernah ada sedikitpun pertentangan Imam Ali As  dengan Nabi Saw;  jadi bagaimana dapat diterima beliau melakukan perbuatan seperti itu (perbuatan) yang menyebabkan Nabi marah dan tidak senang?!
  4. Jika riwayat tersebut ternyata benar; musuh-musuh Ali As yang jumlahnya pun tidak sedikit, tentunya di sepanjang sejarah mereka (akan) menggunakannya sebagai (bahan) cemoohan. Namun laporan seperti itu tidak terjadi.[13]
 
Ibnu Abi Hadid pun Seperti halnya kebanyakan ulama Ahlusunnah ragu dan menyangsikan riwayat tersebut, dalam penjelasannya ia mengemukakan: “Menurut hemat saya meskipun riwayat ini kita terima, Ali tetap tidak dapat dicemooh, kaum Muslimin bersepakat bahwa tidak ada masalah pernikahan dengan putri Abu Jahal menyertai pernikahan dengan putri Nabi; karena Islam membolehkan empat istri dan demikian pula (dengan) putri Abu Jahal juga seorang muslim,  dan peristiwa ini dilaporkan (terjadi) setelah penaklukan (kota) Makkah dan para penduduknya memeluk Islam. Karena itu, tidak terlihat pelanggaran Ali As. Tetapi yang tersisa poin ini, jika riwayat ini benar adanya, mengapa Nabi Saw tiba-tiba (bersikap) seperti itu, menurut sebab masalah adalah demikian bahwa Nabi Saw melihat tekad dan ketabahan Fatimah Sa dan mengkritik Ali As (dengan) sikap kebapaan sehingga tercipta perdamaian di antara mereka, begitupun juga mungkin yang benar adalah beberapa perkataan tersebut ada dalam riwayat namun muncul dengan melalui beberapa pengurangan dan penambahan lain.”[14]
Di samping hal-hal tersebut, para perawi yang digunakan dalam sumber-sember itu adalah tidak tsiqah menurut Syiah dan perkataan mereka tidak dapat dipercaya, bahkan pada beberapa masalah justru terbukti kebohongan para perawi tersebut.
Pada sumber-sumber Syi‘ah terdapat riwayat-riwayat dimana di dalamnya para imam As memaparkan hadis Ahlusunnah tersebut dan mereka pun memeberikan jawaban. Dalam sebuah riwayat Imam Shadiq cukup hanya dengan menyebut poin ini: “Betapa masayarakat memiliki perkataan yang mengherankan mengenai Ali As, yang satu menganggapnya sesembahan (ma‘bud) dan yang lain (menganggapnya) hamba Tuhan yang berdosa…”[15]
Pada akhirnya harus dikatakan (riwayat-riwayat) itu tidak dapat diterima; pada aspek adanya kritik-kritik yang beragam atas kandungan riwayat-riwayat yang menganggap penyebab munculnya sabda Nabi Saw tersebut adalah mencegah Imam Ali As menikah lagi di masa hadhrat Fatimah Sa masih hidup dan demikian pula dengan dalil lemahnya sanad serta tidak terpercayanya para perawi hadis-hadis tersebut. [iQuest]    
 
 

[1]. Fadhl bin Hasan Thabarsi, I‘lâm al-Warâ bi-A‘lâm al-Hudâ, Jil. 1, h. 294, Muassasah Alu al-Bait As, Qum, Cet. 1, 1417 H; Syeikh Thusi, Talkhish al-Syafi, Pendahuluan dan riset oleh Husain Bahrul Ulum, jil. 3, hal. 122, Intisyarat al-Muhibbin, Qum, Cetakan Pertama, 1382 S; Sayyid  ‘Ali Milani, al-Imâmah fi Ahm al-Kutub al-Kalâmiah wa Aqidah Syi‘ah al-Imâmiah, hal. 67, al-Syarif al-Ridha, Qum, Cetakan Pertama, 1413 H.
[2]. Ali Bin Muhammad Khazaz Razi, Kifâyat altsâr fi Nash ‘ala al-Aimmah Itsna ‘Asyar, Riset dan edit oleh Abdul Lathif Hussaini Kuhkamari, hal. 36-37, Intisyarat Bidar, Qum, 1401 H.
[3]. Fakhruddin Thuraihi, Majma’ al-Bahrain, Riset oleh Sayyid Ahmad Hussani, jil. 4, hal. 300, Kitab Furusyi Murthadhawi, Teheran, Cetakan Ketiga, Tahun 1373 S.
[4]. Fadhlullahb bin li Rawandi Kashani,, al-Nawâdir, Riset dan edit oleh Shadiqi Ardestani, hal. 13-14, Ahmad, Dar al-Kitab, Qum, Cetakan Pertama; Muhammad Bin Muhammad Asy’ats Kufi,, al-Ja’fariyat (Al-Asy’atsiyat), hal. 95, Maktabah Nainawa al-Haditsah, Teheran, Cetakan Pertama.
[5]. Abu Na’im Ahmad bin ‘Abdullah Ishfahani, Hilyat al-Auliya wa Thabaqât al-Ashfiya, jil. 2, hal. 40, al-Sa’adah, Mesir, 1974 M.
[6]. Ridhauddin ‘Ali bin Yusuf Hilli,, al-‘Adad al-Qawiyah li Daf’i al-Mukhawif al-Yaumiyah,  Riset dan edit oleh Mahdi Rajai dan Mahmud Mar’asyi, hal. 225, Perpustakaan Ayatullah Mar’asyi Najafi, Qum, Cetakan Pertama, 1408 H.
[7]. Muhammad bin ‘Ali Ibnu Babawaih (Syaikh Shaduq), I‘tiqâdat al-Imâmiah, hal. 105, Kongres Syeikh Mufid, Iran, Cetakan Kedua, 1414 H.
إِنَّ فَاطِمَةَ بَضْعَةٌ مِنِّی‏، مَنْ آذَاهَا فَقَدْ آذَانِی، وَ مَنْ غَاظَهَا فَقَدْ غَاظَنِی‏ وَ مَنْ سَرَّهَا فَقَدْ سَرَّنِی
[8]. Muhammad Baqir Majlisi,, Bihâr al-Anwâr, jil. 29, hal. 32, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, Beirut, Cetakan Kedua, 1403 H.
فاطمة بضعة منّی، و هی روحی التی بین جنبیّ، یسوؤنی ما ساءها و یسرّنی ما سرّها
[9]. Muhammad bin Isma‘il Abu Abdullah Bukhari, Shahih Bukhâri (al-Jâmi‘ al-Mosnad al-Shahih al-Mukhtashar min Umur Rasulullah), Riset oleh Muhammad Zahir bin Nashir al-Nashir, jil. 5, hal. 22, Dar Tsauq al-Najah, 1422 H.
[10]. Muslim bin Hajaj Qusyair al-Naysaburi, Shahih Muslim (al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar bi Naql al ‘Adl ila Rasulillah), Riset oleh Muhammad Fu’ad  Abdul Baqy, jil. 4, hal, 1902, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, Beirut, Tanpa Tahun; Sulaiman bin Asy‘ats Azdi Sijistani, Sunan Abi Daud, Riset oleh Abdul Hamid, Muhammad Muhyiddin, jil. 2, hal. 226, al-Maktabah al-Ashriyah, Beirut, Tanpa Tahun.
[11]. Silahkan lihat, Ibnu Abi al-Hadid, Syarh Nahj al-Balâghah, jil. 4, hal. 64, Kitabkhaneh Ayatullah Mar‘asyi Najafi, Qum, 1378 S. 
[12]. Muhammad Taqi Majlisi, Raudhat al-Muttaqin fi Syarh Man Lâ Yahdhuruhu al-Faqih, Riset dan edit oleh Husain Musawi Qermani dan Ali Panah Isytihardi, jil. 8, hal. 124, Muassasah Farhanggi Islami Kusyanpur, Qum, Cetakan Kedua, 1406 H.
[13].Sayyid Murtadha, Tanzih al-Anbiyâ, h. 212, dengan menukil dari Ibnu Huyun, Nu‘man bin Muhammad, Syarh al-Akhbar fi Fadhâ’il al-Aimmah al-Athhar As, jil. 3, h. 31, Jamiah Mudarrisin, Qum, Cetakan Kedua, 1409 H.
[14]. Syarh Nahjul Balâghah, jil. 4, hal. 65-66.
[15]. Syaikh Shaduq, al-Âmali, jil. 5, hal. 104, A‘lami, Beirut, 1400 H.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Perampasan tanah Fadak terjadi sebelum pembakaran rumah Bunda Zahra Sa atau setelahnya?
    13675 Sejarah Para Pembesar 2012/07/16
    Tindakan Umar membakar rumah Bunda Zahra Sa dan perampasan tanah Fadak oleh Abu Bakar merupakan tindakan-tindakan pertama yang dilakukan dengan selisih waktu yang sangat dekat dengan pasca wafatnya Rasulullah Saw. Adapun terkait dengan manakah yang terlebih dahulu terjadi di antara dua tragedi ini harus kami ...
  • Mengapa hijab sempurna hanya diharuskan di negeri Iran saja?
    8501 Hukum dan Yurisprudensi 2010/10/12
    Hijab dan pakaian wanita adalah salah satu aturan yang harus dipatuhi dalam Islam. Pada agama-agama Ilahi lainnya juga terdapat aturan yang sama. Dalam al-Qur’an dan banyak riwayat menjelaskan tentang batasan-batasan hijab bahwa wanita hanya dapat menunjukkan wajah dan dua telapak tangannya di hadapan pria non-mahram. Karena itu, disyariatkan dan diaturnya ...
  • Apa saja yang membatalkan salat?
    12132 Hukum dan Yurisprudensi 2012/02/14
    Terdapat dua belas hal yang membatalkan salat yang disebut sebagai mubthilât al-shalât (hal-hal yang membatalkan salat): 1.             Hilangnya salah satu syarat salat. 2.             Keluarnya sesuatu di antara salat yang membatalkan wudhu dan mandi.
  • Tolong Anda jelaskan konsep pluralisme agama dan keragaman bacaan agama (hermeneutik) dan apa perbedaan di antara keduanya?
    25991 Kalam Jadid 2009/06/02
    1.       Pluralisme bermakna kebinekaan dan keragamanisme yang memiliki ruang aplikasi pada bidang-bidang filsafat agama, filsafat moral, hukum, dan politik. Dan batasan umum (common) di antara bidang-bidang ini adalah mengenal secara resmi kebhinekaan dan keragaman sebagai lawan dari monoisme ...
  • Apakah tolok ukur batasan kebebasan dipandang dari perspektif Islam?
    14804 Hukum dan Yurisprudensi 2009/03/16
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Sesuai dengan pendapat yang dilontarkan Hawking bahwa alam semesta muncul dengan sendirinya. Bagaimana Islam menjawab pendapat semacam ini?
    14428 Kalam Jadid 2010/11/10
    Jawaban bagian pertama dari pertanyaan Anda adalah pertama bahwa dalam ilmu, yang bermakna sains, tiada satu pun proposisi yang seratus per seratus mengandung kebenaran atau bersifat definitif (qath’i). Pendapat yang belakangan dilontarkan oleh Hawking tidak terkecuali dalam masalah ini. Tentu berbeda dengan blow up yang dilakukan media, para ilmuan sendiri ...
  • Apa yang menjadi penyebab ghaibat dan tersembunyinya Imam Zaman Ajf?
    9343 Teologi Lama 2011/04/19
    Gaibnya Imam Zaman Ajf tidak bermakna bahwa beliau bersembunyi dalam goa dan jauh dari masyarakat, melainkan beliau hidup di tengah masyarakat dan berinteraksi dengan mereka. Dan sebagaimana warga masyarakat lainnya, beliau menjalani kehidupanya secara normal. Imam Mahdi Ajf melihat masyarakat dan mengenal mereka. Masyarakat ...
  • Makna Islam pada ayat 19 surah Ali Imran?
    32304 Kalam Jadid 2009/08/09
    Islam secara leksikal bermakna totalitas penyerahan diri (taslim) tanpa reserved dan tedeng aling-aling di hadapan Tuhan. Agama merupakan penjelas segala harapan Tuhan terhadap manusia dalam bidang pemikiran, kondisi, perilaku personal dan sosial, dan juga bentuk hubungan manusia dengan dirinya, orang lain dan ...
  • Apa hukumnya menggunakan larutan penyegar mulut yang mengandung sedikit alkohol?
    8439 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/28
    Alkohol-alkohol yang tidak jelas sumber dasarnya apakah termasuk dari bagian cairan-cairan yang memabukkan[1] atau tidak maka alkohol tersebut dihukumi suci. Karena itu tidak ada masalah melakukan transaksi jual-beli dan menggunakan cairan-cairan yang bercampur dengan alkohol tersebut.[2] [iQuest] 
  • Apa yang dimaksud dengan “sedikit dari ketakutan..” pada ayat 155 surah al-Baqarah?
    13218 Tafsir 2013/11/27
    Yang dimaksud dengan sedikit (min) pada surah al-Baqarah ayat 155[1] adalah bahwa kaum Muslimin akan diuji dengan sedikit ketakutan – bukan ketakutan yang berkepanjangan – demikian juga sedikit kelaparan, sedikit kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dengan kata lain, Allah Swt pada ayat ini berfirman ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259713 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245528 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229435 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214210 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175529 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170917 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167299 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157382 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140227 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133479 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...