Advanced Search
Hits
15863
Tanggal Dimuat: 2013/11/27
Ringkasan Pertanyaan
Setelah bercerai antara laki-laki dan perempuan, jika perempuan meninggalkan hutang, apakah pembayaran utang menjadi tanggung jawab laki-laki?
Pertanyaan
Ketika terindikasi permasalahan-permasalahan dalam keluarga yang berujung pada perceraian serta perpisahan, dan mantan istri meninggalkan banyak hutang, apakah pembayaran hutang tersebut menjadi tanggung jawab mantan suami?
Jawaban Global
Bergantung ketika melakukan transaksi. Apabila istri melakukannya sendiri dan tanpa izin dari suami, maka hutang-hutang tersebut menjadi tanggung jawab istri sendiri, bukan mantan suami.
 
Lampiran:
Jawaban para marja besar terkait dengan persoalan ini:[1]
Ayatullah Agung Ali Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Terdapat beberapa persoalan yang berbeda-beda terkait dengan transaksi (hutang-piutang) istri lakukan sendiri  tanpa izin dari suami, maka hutang tersebut menjadi tanggung jawab dirinya,dan tidak satupun menjadi tanggung jawab suami.
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Jika hal itu merupakan nafkah, dan suami telah meridhai akan hal tersebut, maka hutang menjadi tanggung jawab suami. Akan tetapi jika tanpa keridhaan suami serta di luar dan  tidak termasuk nafkah maka penyelesaiannya adalah tanggung jawabnya (istri) sendiri. Akan tetapi jika terkait dengan masalah-masalah yaitu istri dan suami bersama-sama menggunakannya, maka hutang tersebut akan dibagi dua antara suami dan istri.
Ayatullah Agung Ali Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak.
Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Penyelesaian hutang tersebut, bukan tanggung jawab suami.
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Jika laki-laki telah memberikan nafkah kepada istri sesuai dalam batas keperluannya, maka hutang-hutang pribadi istri tidak ada hubungannya dengan laki-laki.
Ayatullah Hadawi Tehrani:
Jika istri mempunyai kegiatan-kegiatan ekonomi sendiri (berkarir dan bekerja), dan dikarenakan hal tersebut terjadilah hutang, maka hutang tersebut bukan tanggung jawab laki-laki, istri sendirilah yang harus membayar hutang tersebut. [iQuest]
 

[1].  Pertanyaan fikih ini diajukan oleh pihak Islam Quest ke beberapa kantor Marja Agung Taklid: seperti Ayatullah Agung Khamenei, Ayatullah Agung Sistani, Ayatullah Agung Makarim Syirazi, Ayatullah Agung Nuri Hamedani, Ayatullah Agung  Shofi Gulpaigani.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259839 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245605 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229509 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214298 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175605 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167405 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140317 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...