Please Wait
Hits
7132
7132
Tanggal Dimuat:
2014/08/04
Ringkasan Pertanyaan
Apabila kita melihat seseorang tenggelam dan tidak menolongnya apakah kita berdosa dan bertanggung jawab atas kematiannya?
Pertanyaan
Jika Anda melihat orang tenggelam di danau, dan anda menolak untuk menolong, apakah anda bertanggung jawab atas kematiannya ?
Jawaban Global
Pengguna Site Islam Quest Yang Budiman!
Seseorang yang menyaksikan tenggelamnya seseorang, apabila ia tidak mampu untuk menolong maka ia tidak memikul tanggung jawab apa pun. Namun apabila ia mampu kemudian tidak menolongnya maka hal itu tidak keluar dari dua kondisi berikut ini:
Seseorang yang menyaksikan tenggelamnya seseorang, apabila ia tidak mampu untuk menolong maka ia tidak memikul tanggung jawab apa pun. Namun apabila ia mampu kemudian tidak menolongnya maka hal itu tidak keluar dari dua kondisi berikut ini:
- Dari sudut pandang tugas legal atau menerima tanggung jawab dan lain sebagainya, menolong orang yang tenggelam itu berada di pundaknya namun demikian ia tidak menunaikan tugasnya ini. Dalam kondisi seperti ini, dari sudut pandang syariat ia termasuk orang yang berdosa dan dari sudut pandang hukum, dengan bersandar pada klausul 295 hukum pidana Islam, tindak pidana yang terjadi akan dibebankan kepadanya dan berdasarkan kasus ini ia akan dihukum dengan salah satu bagian hukuman pembunuhan.
- Dari sudut pandang hukum atau tanggung jawab personal, menolong orang tenggelam bukan tanggung jawabnya. Dalam kondisi seperti ini, menurut hukum syariat ia termasuk orang yang berdosa namun dari sudut pandang hukum ia tidak dapat dikenakan hukuman tertentu. [iQuest]
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar