25017
Hal-hal yang Tidak Lazim
Para marja taklid berkata: Hukum memasukkan lewat dubur adalah makruh yang sangat berat (syadid).[1] Makruh berat artinya bahwa hal ini tidak disukai Tuhan dan lebih baik jika tidak dilakukan, namun tidak ditulis dosa bagi pelaku perbuatan ini. Harus diperhatikan bahwa terkait memasukkan lewat dubur, ...