Advanced Search
Hits
8724
Tanggal Dimuat: 2013/08/21
Ringkasan Pertanyaan
Apakah memikirkan wanita lain selain istrinya ketika berhubungan badan akan menyebabkan cacat mental atau jasmani bagi anak?
Pertanyaan
Sangat disayangkan ketika saya berhubungan badan dengan istri saya, saya memikirkan wanita lain untuk beberapa waktu dan pada waktu itu istri saya hamil, saya sangat menyesali perbuatan ini. Dalam kitab-kitab ditulis bahwa ketika hal ini terjadi maka anak akan gila dan.. Apakah mungkin anak saya akan bermasalah pada masa yang akan datang? Adakah jalan keluarnya?
Jawaban Global
Manusia adalah entitas yang dipengaruhi oleh akhlak, perilaku, bahkan niat yang ia bangun dari dalam akan berpengaruh pada bentuk jasmani dan ruhaninya, sedemikian sehingga terkadang pengaruh dirinya sendiri lebih kuat dan berpengaruh juga kepada orang-orang yang ada hubungannya dengannya dan orang-orang yang dekat dengannya.
Di antara yang diisyaratkan adalah pengaruh pikiran tentang wanita lain ketika berhubungan dengan istri akan berpengaruh ketika anak lahir. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Ketika kalian berhubungan suami istri, jangan membayangkan tentang perempuan lain karena Aku tahu apabila kau mempunyai anak laki-laki akan mempunyai sifat seperti tukang zina dan apabila kau melahirkan anak perempuan maka ia akan cacat mental atau jasmani.”
Tentu saja dalam hal ini tidak bisa diyakini sepenuhnya akan kebenaran hal itu bahwa pasti akan ada akibat dan pengaruh-pengaruh tidak diinginkan karena sebagian riwayat yang lain mengatakan: Doa, sedekah dan lain sebagainya dapat menjaga akibat-akibat buruk dan jelek karena pekerjaan dan amalan kita, bahkan bisa mencegah masalah-masalah yang berada dalam qadha dan qadar Ilahi.
Oleh itu, apabila manusia berada dalam keadaan lalai dan tidak tahu atau bahkan sengaja berbuat dosa seperti melakukan hubungan suami istri di bawah pohon yang berbuah atau membayangkan wanita lain ketika berjima dan lain sebagainya kemudian ia khawatir dan takut bahwa perbuatan burknya itu akan berakibat dan menyebabkan masa depan yang buruk bagi anaknya, maka ia dapat bersedekah demi mencegah akibat buruk perbuatannya.
 
Jawaban Detil
Pada dasarnya manusia adalah sebuah entitas yang merupakan gabungan dari kumpulan perbuatan, keadaan, niat dan usaha mereka sendiri. Dari sisi ini, makanan, zaman, makanan bahkan keadaan, suasana hati ayah dan ibu ketika terjadi pembuahan dan setelahnya akan berpengaruh dalam mempengaruhi anak baik dari sisi akhlak, sifat-sifat dhahir dan batinnya. Bahkan menurut pengamatan yang ada efek batin pergantian suasana hati dan pikiran manusia mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam perubahan warna dan rona wajah.[1]
Oleh itu, Nabi Muhammad ketika memberi nasehat kepada Imam Ali As tentang adab-adab berjima bersabda:
 “Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu jangan membayangkan perempuan lain, karena bila dikaruniai anak laki-laki, dikhawatirkan akan memiliki sikap seperti wanita dan memiliki gangguan kejiwaan atau fisik.” [2]
Nabi Muhammad Saw dalam hadis ini menjelaskan bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubugan badan dengan istri salah satu hal yang mungkin akan mengakibatkan kecacatan jiwa atau jasmani sang anak.[3]
Oleh itu sudah selayaknya jika ketika seseorang mendekati istrinya supaya menjauhkan pikiran-pikiran kotor sehingga di samping  akan mencegah akibat jelek ruhnyah  dan juga akan mencegah masalah yang akan timbul bagi anaknya yang akan lahir.
Dapat dikatakan bahwa hadis ini dan hadis-hadis lainnya yang menerangkan adab-adab berhubungan suami istri dan hal-hal yang berkaitan dengannya menjelaskan akibat-akibat buruk karena tidak menjaga adab-adab dan syarat-syarat akan menjadi penyebab terjadinya pesan buruk tertentu.
Tentu apa yang disebutkan dalam hadis tersebut bukan merupakan hukum yang pasti dan pasti akan terjadi, namun dengan mengabaikan adab-adab dan syarat-syarat itu dinilai akan menjadi peluang terbuka bagi terjadinya akibat-akibat tertentu itu.
Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad: Aku takut jika terjadi hal-hal ini, yaitu bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubungan suami istri akan menjadi peluang terbuka bagi terjadinya masalah itu –bukan sebab sempurna dan pasti akan terjadinya masalah ini- dan kepada Imam Ali bersabda bahwa harus benar-benar memperhatikan adab-adab ini ketika berhubungan suami istri.
Karena itu, manusia tidak dapat secara seratus persen menghukumi bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubungan suami istri, bahkan walaupun hal itu dilakukannnya dengan sengaja, pasti pada di masa akan datang, anaknya akan cacat. Keburukan pikiran kotor yang berasal dari Nabi Saw dipahami dari lafadz  Lā tajāmu’ (jangan berjima).
Bahkan sekiranya kita berandai bahwa segala sesuatu yang terkait dengan sebab dan akibat, terjadinya sebagian pengaruh buruk, yang telah disebutkan, maka kita tetap tidak dapat menghukuminya secara pasti bahwa adanya sebab, maka akibatnya juga pasti akan terjadi; karena boleh jadi materialnya tersedia, namun penghalang tidak disingkirkan sehingga dengan demikian sebab tidak akan berpengaruh dan tidak akan memunculkan akibat.
Dalam riwayat terdapat dua cara yang dapat menjadi penghalang terjadinya sebab-sebab takwini dan tasyri’i, bahkan qadha dan qadar Ilahi yang sudah pasti, dua hal itu adalah:
  1. Sedekah: Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad Saw kepada Imam Ali As,
“Wahai Ali! Bersedekah akan mengubah qadha mubram (ketentuan Allah Swt yang bersifat pasti).” [4]
Dalam riwayat yang lainnya, dikatakan:
“Sesungguhnya sedekah akan membalikkan qadha dan takdir jelek yang sedang turun dan akan memanjangkan umur.” [5]
  1. Berdoa: Doa merupakan pencegah pengaruh sebab, bahkan akan mencegah terjadinya ketentuan pasti dan qadha Ilahi. Manusia dengan berdoa ke karibaan Ilahi bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak menyenangkan dan mencegah takdir Ilahi.[6]
Imam Kadzim As bersabda: Sesungguhnya doa akan mengembalikan segala sesuatu yang telah ditakdirkan dan sesuatu yang belum ditakdirkan. Perawi berkata, Aku berkata: Aku tahu apa itu sesuatu yang telah ditentukan (ditakdirkan), tapi apakah arti belum ditakdirkan itu? Imam Kazhim As bersabda, “Sampai ketika sebuah takdir belum ditentukan baginya.” [7]
Imam Kadzim juga bersabda, “Alangkah senangnya kalian (yang selalu) berdoa, karena berdoa di hadapan Allah dan memohon sesuatu dari-Nya akan membalikkan bencana yang telah ditakdirkan dan hukum yang telah berlaku baginya hingga tidak ada yang tersisa, oleh itu karena ia menyeru Tuhan dan karena memohon kepada-Nya maka bencana itu dibalikkan.”[8]
Pada riwayat lain disebutkan:
Sesungguhnya doa itu akan membalikkan qadha, dan akan mencabut qadha sebagaimana akar benang akan terurai walaupun benang itu susah dipilin.” [9]
Imam Sajad As bersabda: “Doa akan menolak bala yang sudah turun dan yang belum turun.” [10]
Oleh itu, manusia dengan bersedekah dan berdoa, bisa mencegah kemunculan akibat sebagian tindakan dosa seseorang yang dikerjakan karena ketidaktahuannya bahkan kesengajaan dan menanggulangi bencana yang akan mengenai orang-orang yang menjadi tanggungannya atau keluarganya atau orang-orang terdekatnya. [iQuest]
 

[1] Syaikh Bahai, Muhammad bin Husain Basthami, Ali bin Taifur, Minhāj al-Nijāh fi Tarjumeh Miftāh al-Falāh, Riset: Hasan Zadeh Amuli. Muqadimah 2, hal. 101, Hikmah, Tehran, Cet. 6, hal. 1384                                                                  
[2] Ibnu Babawaih, Muhammad bin Ali, Man Lā Yahdhuruhu al-Faqih, Riset: Ghifari Ali Akbar, jil. 3, hal. 552, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cet. 2, 1413
«يَا عَلِيُّ لَاتُجَامِعِ ‏امْرَأَتَكَ ‏بِشَهْوَةِ امْرَأَةِ غَيْرِكَ‏ فَإِنِّي أَخْشَى إِنْ قُضِيَ بَيْنَكُمَا وَلَدٌ أَنْ يَكُونَ مُخَنَّثاً أَوْ مُؤَنَّثاً مُخَبَّلاً»
[3] Majlisi, Muhammad Taqi, Raudhah al-Muttaqin fi Syarh Man Lā Yahdhuruhu al-Faqih, Riset: Musawi, Kermani, Husain Isytihardi, Ali Panai, jil. 9, hal. 229, Muasasah Farhanggi Islami  Kusyanebur, Qum, Cet. 2, 1406
[4] Man Lā Yahdhuruhu al-Faqih, jil. 4, hal. 368.
«يَا عَلِيُّ الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْقَضَاءَ الَّذِي قَدْ أُبْرِمَ إِبْرَاما»
[5] Syaikh Hurr Amili, Muhammad bin Hasan, Hidāyah al-Aimah ila Ahkām al-Aimah As, jil. 4, hal. 115, Astaneh al-Radhawiyahal-Muqadasah, Majma’ al-Bahuts al-Islamiyah, Masyhad, Cet. 1, 1414.
«أَنَّ الصَّدَقَةَ تَرُدُّ قَضَاءَ السُّوءِ وَ الْبَلَاءَ الْمُقَدَّمَ، وَ أَنَّهَا تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ»
[6] Kulaini, Muhammad bin Ya'qub, Ushul Kāfi, penj. Mustafawi, Sayid Jawad, jil. 4, hal. 215, Kitab Furusyi Ilmiyah Islamiyah, Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, Masyhad, Cet. 1, hal. 1414
[7] Kulaini, Muhammad bin Ya’qub, Al-Kāfi, Riset: Ghifari Ali Akbar, Akhundi, Muhammad, jil 2, hal. 469, Dar al-Kitab al-Islamiyah, Tehran, Cet. 4, 1369
«إِنَّ الدُّعَاءَ يَرُدُّ مَا قَدْ قُدِّرَ وَ مَا لَمْ يُقَدَّرْ قُلْتُ وَ مَا قَدْ قُدِّرَ عَرَفْتُهُ فَمَا لَمْ يُقَدَّرْ قَالَ حَتَّى لَا يَكُونَ»
[8] Ibid, hal. 470
«عَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ فَإِنَّ الدُّعَاءَ لِلَّهِ وَ الطَّلَبَ إِلَى اللَّهِ يَرُدُّ الْبَلَاءَ وَ قَدْ قُدِّرَ وَ قُضِيَ وَ لَمْ يَبْقَ إِلَّا إِمْضَاؤُهُ- فَإِذَا دُعِيَ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّ وَ سُئِلَ صَرَفَ الْبَلَاءَ صَرْفَةً.»
[9] Ibid, hal. 469.
«إِنَّ الدُّعَاءَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ يَنْقُضُهُ كَمَا يُنْقَضُ السِّلْكُ وَ قَدْ أُبْرِمَ إِبْرَاماً.»
[10] Ibid, hal. 469
«الدُّعَاءُ يَدْفَعُ الْبَلَاءَ النَّازِلَ وَ مَا لَمْ يَنْزِلْ»
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Siapakah yang dimaksud Ahlulbait itu?
    11852 Teologi Lama 2014/08/23
    Ahlulbait merupakan sebuah terminologi Qurani, hadis dan teologis yang bermakna keluarga Nabi Saw. Terminologi ini dalam makna ini hanya sekali disebutkan dalam al-Quran pada ayat Tathir yaitu ayat 33 surah al-Ahzab. "Innamâ yuridullâh liyudzhiba 'ankum al-rijsa Ahlalbait wa Yutahhirakum Tathira." Sesungguhnya Allah Swt hendak mensucikan kalian wahai ...
  • Apakah para Imam Maksum juga melakukan praktik mut'ah (pernikahan sementara)?
    12894 Para Maksum 2009/10/17
    Pernikahan sementara merupakan salah satu tradisi (sunnah) dalam Islam yang dibolehkan secara syar'i dalam al-Qur'an yang menegaskan kehalalalan pernikahan ini. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam surah al-Nisa (4) ayat 24. Sedemikian sehingga berdasarkan ayat tersebut orang-orang beriman dapat memanfaatkan pernikahan seperti ini sekiranya dipandang perlu dan ada keinginan ...
  • Apakah Imam ‘Ali As memiliki istri lainnya selagi Sayidah Zahra As masih hidup?
    8643 Sejarah Para Pembesar 2009/08/09
    Sesuai dengan apa yang disebutkan oleh kitab-kitab sejarah bahwa istri pertama Amirul Mukminin Ali As adalah Sayidah Fatimah. Dan pada masa hidup Sayidah Zahra, Imam ‘Ali As tidak menikah dengan wanita lain. Mengingat salah satu wasiat Hadhrat Zahra As adalah bahwa beliau menikah dengan Amamah binti ‘Ash yang pada hakikatnya ...
  • Ayah saya telah syahid. Saya ketika itu belum mencapai usia baligh dan tidak tahu secara pasti berapa jumlah salat qadhâ ayah saya? Apa yang harus saya lakukan dalam masalah?
    5812 Hukum dan Yurisprudensi 2012/01/07
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, apabila ayah memiliki salat qadhâ, maka kewajiban menunaikan salat qadhâ tersebut jatuh di pundak putra sulung (tertua). Terlepas dari apakah pada masa meninggalnya ayah, sang anak telah mencapai usia baligh atau tidak.[1] Apabila sang anak tidak mengetahui ...
  • Apa hukumnya membatalkan salat dengan sengaja menurut fatwa Pemimpin Agung Revolusi Imam Khamenei?
    18394 Hukum dan Yurisprudensi 2011/06/19
    Haram hukumnya membatalkan dan memutus salat wajib dalam kondisi ikhtiar (tidak darurat) hanya saja perbuatan ini tidak menyebabkan orang harus membayar kaffarah. Apabila seseorang ragu dan syak bahwa apakah salatnya telah benar ia kerjakan atau tidak maka ia tidak boleh mengindahkan ragunya itu dan harus bersandar bahwa salat yang telah ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11857 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Bagaimana manusia bisa sampai pada kesempurnaan?
    15995 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    1.     Jawaban untuk pertanyaan di atas bisa diklasifikasikan dalam empat bahasan, yaitu: a. Definisi dari kata "sempurna" dan perbedaannya dengan kata "lengkap"; b. Kesempurnaan manusia; c. Kesempurnaan manusia dari perspektif Islam; dan d. Jalan ...
  • Terdapat dalam buku sejarah yang manakah cerita tentang tangan baidha atau tangan putih, tongkat Nabi Musa yang menjadi Naga dan Nabi Musa yang melewati sungai Nil?
    12167 Sejarah Para Pembesar 2012/07/18
    Banyak dari surah-surah al-Quran yang berbicara tentang mukjizat-mukjizat para nabi, termasuk Nabi Musa dan terutama cerita tentang tangan baidha, tongkat beliau yang menjadi naga dan cerita mengenai lewatnya Nabi Musa di atas sungai Nil. Demikian juga banyak kitab-kitab sejarah yang membahas tentang masalah ini, termasuk ...
  • Apa alasan Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah ?
    45166 Sejarah 2015/08/17
    Selama di Mekkah, Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya mendapatkan ganguan, siksaan dan ancaman. Secara umum kaum Muslimin harus menghadapi kondisi yang sangat pelik dan sulit. Pada tahun kesepuluh bi’tsat, tidak lama setelah keluarnya Bani Hasyim dari Sy’ib, Abu Thalib[i] dan Khadijah
  • Apa warna sorban Nabi Saw dan para Imam Maksum As?
    28845 Para Maksum 2009/12/16
    Di masa kekinian, banyak dari umat dan kelompok manusia memiliki pelbagai tanda dan alamat yang dengan perantara tanda atau alamat tersebut mereka saling mengenal dan menjalin hubungan antara satu dengan yang lain. Begitu pula dengan para Sayid dengan mengikut pada datuknya yang mengenakan sorban ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262944 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247441 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230828 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    216271 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    177105 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    172174 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168910 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159412 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    142128 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134927 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...