Advanced Search
Hits
8911
Tanggal Dimuat: 2009/05/18
Ringkasan Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan mudhârabah?
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan mudhârabah?
Jawaban Global
Mudhârabah dalam istilah fikih adalah perjanjian dimana seseorang sebagai pemilik modal memberikan modalnya kepada orang lain untuk dipakai berdagang (membuka usaha), dan keuntungan yang mereka peroleh akan dibagi dua.
Dengan ungkapan yang lebih jelas, mudhârabah  diartikan sebagai akad (persetujuan) dan perjanjian di antara dua orang yang melakukan perjanjian (mun’aqid) dan perjanjian tersebut akan berlangsung dimana orang yang memiliki modal memberikannya kepada  pihak kedua untuk dipakai (sebagai modal) dalam melakukan usaha dan transaksi. Adapun keuntungan yang diperoleh dari usaha dan transaksi itu akan dibagi di antara dua orang tersebut dengan jumlah yang telah disepakati, dan orang yang memiliki modal tersebut disebut sebagai mâlik (pemilik modal) dan yang melakukan transaksi dan usaha disebut sebagai ‘âmil (wakil atau agen).
Perlu untuk diingat bahwa sebagaimana agama suci Islam memperhatikan ibadah dan persoalan-persoalan yang menyangkut peribadatan, juga memperhatikan ekonomi dan nafkah penghidupan umatnya.
Jelas bahwa inti dari kebahagiaan individu dan masyarakat terletak pada ibadah dan penghambaan kepada-Nya yang menyeluruh dengan melalui pekerjaan dan kegiatan perekonomian. Inti dasar kehormatan dan kemuliaan (izzah) orang-orang Muslim terletak pada hubungan mereka dengan sang Khalik dan juga hubungan dengan sesama manusia, bahkan dalam kebersamaan tersebut hubungan perdagangan, perekonomian secara adil. Sudah sewajarnya ada ayat yang menyatakan:
«رِجالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجارَةٌ وَ لا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَ إِقامِ الصَّلاةِ ِ وَ إيتاءِ الزَّكاة  يَخافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فيهِ الْقُلُوبُ وَ الْأَبْصار»
Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari kiamat). (Qs. al-Nur [24]:37)
Atau pada ayat lainnya, Allah Swt berfirman:
«فَإِذا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَ ابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَ اذْكُرُوا اللَّهَ كَثيراً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون»
“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (Qs. al-Jumuah’ [62]:10)
 Dalam riwayat disebutkan bahwa barang siapa bangun untuk mencari karunia Allah dan memperoleh rizki halal, maka dia pasti akan memperoleh sedekah dari Allah Swt.[1]
Jelas bahwa tujuan dari mudhârabah adalah mengembangkan perekonomian dan perputaran modal serta menghambat penurunan mata pencaharian, minimnya pekerjaan dan nilai pasar orang-orang Muslim. Tujuan dari mudhârabah adalah memanfaatkan tenaga kerja aktif dan potensial dan menghambat pengangguran serta memberdayakan orang-orang Muslim yang cakap dan trampil.
Tujuan dari mudhârabah adalah menghasilkan keuntungan dan penghasilan yang sesuai hukum Islam dan halal, jauh dari riba dan memakan harta yang haram (akl al-mal bil bathil).
Dalam perjanjian mudhârabah, kerugian ditanggung sang pemilik modal (malik), akan tetapi jika perjanjian tersebut menghasilkan keuntungan, maka akan menjadi pengganti kerugian dengan keuntungan tersebut, dan sebagaimana sang amil akan bertanggung jawab atas seluruh atau sebagian dari kerugian tersebut, sebagaimana mengikut dalil yang lebih jelas menegaskan akan keabsahan syarat mudhārabah.[2]
Mudhârabah adalah sebuah perjanjian yang termasuk dalam uqud jâizah[3] yang memiliki beberapa persyaratan:
  1. Adanya formula mudhârabah (ijab-qabul)
  2. Adanya syarat-syarat taklif, seperti berakal, baligh, memiliki hak pilih dalam antara satu dari pemilik modal dan amil nya.
  3. Menentukan keuntungan sang pemilik modal dan agen yang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  4. Modal dipakai sesuai dengan hukum syar'i.
  5. Modal yang akan dipakai mudhârabah jelas nilainya.
  6. Sang "amil"  mempunyai kemampuan dalam menjalankan pekerjaannya.
Mudhârabah adalah perniagaan bersih dan diberkati yang telah disepakati dalam Islam. [iQuest]
 

[1] Kâfî, jil. 4, hal. 12, Cet. Keempat, Dârul Kutub al-Islâmiyah, Tehran, 1365 S.
[2] Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ lil Imam al-Khomeini), jil. 2, hal. 303.
[3]. Akad yang tidak mengikat dan salah satu pihak dapat membatalkan perjanjian yang telah disepakati.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah mungkin kita mencintai Tuhan pada saat yang sama kita juga takut kepada-Nya?
    26820 Akhlak Praktis 2010/09/05
    Takut (khauf) dan harapan (raja’) serta yang terkait dengan kecintaan (mahabbah) terhadap Allah Swt bukanlah sesuatu yang perlu diherankan. Lantaran perkara ini memenuhi seluruh ruang dalam hidup kita. Sedemikian jelasnya sehingga membuat kita terkadang lalai memperhatikannya.Harus dicamkan bahwa bahkan tatkala kita melangkah dan berjalan hal itu ...
  • Apa kematian (ajal) itu? Dan apakah masa kematian (ajal) itu dapat ditunda?
    34884 Teologi Lama 2009/04/07
    Kematian (ajal) dalam perspektif filsafat Islam adalah terlepasnya pengurusan dan pengaturan jiwa (nafs) atas badan dan terpisahnya jiwa dari badan. Tentu saja, pandangan ini bersumber dari al-Qur’an dan riwayat-riwayat yang tidak memandang kematian sebagai ketiadaan, kehancuran, dan kesirnaan.
  • Makna kufur asghar, nifaq asghar, kufur akbar, nifaq akbar
    8905 2017/06/20
    1. Kufur asghar adalah kufur tauhid, nubuwwah, imamah, ma’ad dan hukum-hukum syara’[1] 2. Nifaq asghar adalah tidak menerima Islam dalam hatinya namun menampakkan diri sebagai Muslim secara lahir.[2] 3. Kufur akbar memprotes dan banyak melemparkan pertanyaan dalam hal ketentuan-ketentuan dan takdir Allah
  • Apabila seseorang bersumpah dengan al-Qur’an dan tidak beramal terhadap sumpah itu apakah ia telah melakukan dosa?
    117292 Hukum dan Yurisprudensi 2011/03/05
    Menyatakan sumpah memiliki syarat-syarat dimana dengan adanya seluruh syarat tersebut maka seseorang memiliki tugas dan taklif untuk melaksanakannya. Apabila ia tidak melaksanakannya maka ia harus membayar kaffarahnya. Namun apabila salah satu syarat tersebut (syarat-syarat sumpah) tidak ada maka sumpah (qasam) belum lagi terealisir dan dalam hal ...
  • Apa yang dimaksud dengan tauhid sifat itu?
    13714 Teologi Lama 2010/06/20
    Yang dimaksud dengan tauhid sifat adalah bahwa sifat Tuhan adalah identik dengan Zat-Nya. Artinya apabila kita berkata Tuhan itu Alim hal itu tidak bermakna bahwa Zat Tuhan berbeda dan ilmu-Nya juga berbeda, melainkan maknanya adalah bahwa Tuhan itu adalah identik ...
  • Apakah telaga kautsar itu?
    32383 Tafsir 2009/06/03
    Kata "kautsar" mempunyai arti kebaikan yang banyak dan melimpah. Dan terdapat begitu banyak obyek luaran (mishdaq) untuk kata kautsar ini, dimana diantaranya adalah: telaga kautsar, syafaat, nubuwwat atau kenabian, hikmah, ilmu, generasi dan keturunan yang banyak.Kautsar memiliki dua mishdaq, yaitu mishdaq duniawi (yang tidak lain ...
  • Pada beberapa ayat al-Quran terdapat perintah untuk menaati Allah Swt dan Rasulullah Saw. Apa yang dimaksud dengan ketaatan di sini?
    117372 Tafsir 2013/12/25
    Sehubungan dengan titah untuk menaati dan mematuhi Allah Swt, terdapat sebelas ayat dengan beberapa penyebutan seperti berikut: ﴿أَطیعُوا اللَّهَ وَ أَطیعُوا الرَّسُول﴾، ﴿أَطیعُوا اللَّهَ وَ الرَّسُول﴾ ¸﴿وَ أَطیعُوا اللَّهَ وَ رَسُولَه﴾ “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul”, “Taatlah kepada Allah dan Rasul”, “Dan taatlah kepada ...
  • Tolong Anda jelaskan signifikansi wilâyah fakih dalam fikih politik?
    8843 System 2010/11/11
    Dalam pandangan Syiah, wilâyah fakih pada masa ghaibat (okultasi) merupakan pemegang tongkat estafet dan perpanjangan tangan wilâyah para Imam Maksum As sebagaimana wilâyah mereka merupakan perpanjangan tangan wilâyah Rasulullah Saw. Pada jajaran puncak piramida masyarakat Islam dan pada tataran pengaturan masalah makro ...
  • Kapankah awal waktu shalat Ashar?
    11790 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/09
    Awal waktu shalat Ashar adalah awal waktu fadhilah (utama) itu sendiri yang jatuh setelah waktu khusus shalat Zuhur. ...
  • Apakah Ja’dah memiliki anak dari Imam Hasan As?
    13630 Sejarah Para Pembesar 2011/12/17
    Ja’dah adalah putri dari Asy’ats bin Qais Kindi. Asy’ats adalah orang yang terkenal pada masa awal kedatangan Islam dan termasuk orang munafik yang paling berbahaya pada masa itu. Sesuai dengan catatan Baladzuri, Ja’dah, berkat kelicikan ayahnya, berhasil dipersunting oleh Imam Hasan Mujtaba As.[1]Dalam ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262626 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247247 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230732 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    216012 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176991 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    172066 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168724 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159262 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141955 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134775 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...