Advanced Search
Hits
17477
Tanggal Dimuat: 2009/12/14
Ringkasan Pertanyaan
Apa perbedaan tafsir dengan pendapat pribadi dan tafsir secara intelektual yang merupakan tafsir berdasarkan pendapat seorang terpercaya?
Pertanyaan
Apa perbedaan tafsir dengan pendapat pribadi (yang berdasarkan dugaan dan sangkaan pribadi) dan tafsir secara intelektual yang merupakan tafsir berdasarkan pendapat seorang terpercaya?
Jawaban Global

Hubungan antar ilmu-ilmu dengan tafsir Al-Quran kurang lebih sangat erat sekali, sedemikian sehingga penafsiran Qur'an tidak dapat dilakukan tanpa menggunakan ilmu-ilmu itu. Misalnya, ilmu Sharaf dan Nahwu, Ma'ani, Bayan, Bahasa Arab, dan lain sebagainya... Karena itu, seorang ahli tafsir harus menguasai ilmu-ilmu yang dapat membantunya memahami Al-Quran dengan benar. Dalam Al-Quran, banyak ayat-ayat umum ('âm) dan khusus (khâsh), mutlak (mutlaq) dan tak mutlak (muqayyad), menghapus (nâsikh) dan dihapus (mansukh), sedemikian sehingga untuk melakukan penafsiran yang benar seorang mufasir harus menguasai seluruh ayat-ayat itu.

Oleh itu sebaik-baiknya mufasir Qur'an adalah para Imam Maksum yang memiliki ilmu yang mencakup seluruh kandungan Qur'an; bahkan mereka adalah "Al-Quran hidup" (Qur'ân Nâtiq).

Di sisi lain, dilarangnya tafsir dengan pendapat pribadi (tafsir biray) bukan berarti kita tidak boleh berfikir dalam memahami Al-Quran. Karena justru tidak berfikir dan bertadabur dalam memahami Al-Quran adalah tercela. Allah Swt befirman: "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya." (Qs. Al-Nisa' [4]:82) Dalam ayat itu, Allah Swt menjelaskan bahwa sebab tersesatnya orang-orang musyrik adalah karena mereka tidak bertadabur terhadap ayat-ayat Al-Quran.

Tafsir dengan pendapat pribadi adalah menafsirkan Al-Quran tanpa memperhatikan ayat-ayat lain yang berkaitan dengannya, dan tak menghiraukan hadis-hadis yang menjelaskannya, serta menafsirkan tanpa memiliki kemampuan dalam ilmu tafsir; yang semata-mata penafsirannya hanya karena pendapat-pendapat pribadi tak berdasar dan berdalil, dengan tujuan membuktikan bahwa pemikirannya didukung oleh Al-Quran (menyandarkan pikirannya kepada Al-Quran).

Jawaban Detil

Pertama-tama kami akan menjelaskan beberapa masalah yang dapat membantu menjawab pertanyaan di atas:

Pertama, kebanyakan ayat-ayat Al-Quran diturunkan untuk dipahami oleh semua orang; oleh karena itu, apa yang difahami oleh semua orang tentang ayat-ayat Al-Quran sedapat mungkin adalah hujjah bagi mereka. Atas dasar inilah para ahli ilmu Ushul meyakini bahwa dhahir (apa yang nampak) dari ayat-ayat Qur'an adalah hujjah.[1]

Kedua, ada juga ayat-ayat khusus dalam Al-Quran yang hanya dapat dipahami oleh nabi dan orang-orang yang betul-betul berilmu, yang mana orang awam tidak dapat memahami ayat-ayat itu tanpa bantuan mereka.

Ketiga, dalam Al-Quran, banyak ayat-ayat umum ('âm) dan khusus (khâsh), mutlak (mutlaq) dan tak mutlak (muqayyad), menghapus (nâsikh) dan dihapus (mansukh), sedemikian sehingga untuk melakukan penafsiran yang benar seorang mufasir harus menguasai seluruh ayat-ayat itu.

Keempat, sebagian ilmu meskipun tidak berkaitan langsung dengan ilmu Tafsir, namun sangat diperlukan karena merupakan syarat dalam memahami Qur'an; yang mana tanpa ilmu-ilmu tersebut kita tidak mungkin dapat memahami Al-Quran dengan benar. Ilmu-ilmu itu misalnya seperti: ilmu Nahwu, Sharaf, Ma'ani dan Bayan, Bahasa Arab, dan seterusnya... Maka seorang mufasir harus menguasai ilmu-ilmu tersebut.

Dengan dijelaskannya poin-poin di atas, tiba saatnya menjawab pertanyaan anda.

 

Tafsir dengan pendapat pribadi dan tidak perlunya berfikir

Dilarangnya penafsiran Al-Quran dengan pendapat pribadi bukan berarti kita tidak boleh berfikir dalam memahami ayat-ayat Allah Swt. Karena justru tidak berfikir dan bertadabur dalam memahami Al-Quran adalah tercela. Allah Swt befirman: "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?" (Qs. Muhammad [47]:82)

Ia juga memuji orang-orang yang dapat memahami hal-hal baru dari dalam Al-Quran. Allah Swt berfirman: "...tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)." (Qs. An-Nisa' [4]:83)

Allah Swt juga berfirman: "Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya." (Qs. An-Nisa' [4]:82)

Dalam ayat tersebut, Allah Swt menjelaskan bahwa sebab ketersesatan orang-orang musyrik adalah dikarenakan mereka tidak mau berfikir dan bertadabur terhadap ayat-ayat Al-Quran.

Dalam haji Wada', di Ghadir Khum, Rasulullah Saw bersabda: "Wahai umatku, telitilah dan berfikirlah dalam membaca Al-Quran. Pahamilah ayat-ayat-Nya. Pandanglah ayat-ayat Qur'an yang jelas (muhkamat) dan jangan kalian mencari yang tak jelas (mutasyabihat).[2]

Jadi ayat dan riwayat mendorong umat manusia untuk berfikir dan memahami ayat-ayat Al-Quran dengan pemahaman yang sebenarnya.

Adapun tafsir dengan pendapat pribadi (tafsir bi ra'y), yang mana sangat dicela oleh pemimpin-pemimpin agama kita, adalah penafsiran Al-Quran tanpa memperhatikan hadits-hadits dan metode penafsiran yang benar terkait dengan ayat-ayat Al-Quran. Serta penafsiran suatu ayat tanpa memperhatikan ayat-ayat lain yang berhubungan dengannya. Penafsiran seperti ini hanya bersandar pada dugaan, sangkaan dan pendapat pribadi yang tak berdasar dan berdalil, dengan tujuan menisbatkan pemikirannya kepada Al-Quran serta membuktikan bahwa Al-Quran sejalan dengan pemikiran pribadinya.

Tafsir seperti ini jelas tidak diterima; dan diriwayatkan bahwa orang yang melakukan penafsiran seperti ini bakal mendapatkan tempat di neraka.[3]

Berdasarkan penjelasan ini, orang yang menafsirkan Al-Quran sesuka hatinya tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penafsiran serta tanpa menguasai ilmu-ilmu yang perlu dalam tafsir seperti ilmu Ushul, Bahasa Arab, Nahwu, Hadits, dan lain sebagainya, adalah orang yang telah terpisah jauh dari Tuhan dan Rasulullah Saw bersabda bahwa orang seperti itu bakal menempati neraka sebagai tempat tinggalnya.[4]

Sedangkan tafsir secara intelektual yang bertumpu pada kaidah-kaidah yang benar, bukanlah tafsir dengan pendapat pribadi.

Salah satu prinsip penting dalam menafsirkan Al-Quran adalah memperhatikan baik-baik riwayat yang sampai ke tangan kita dari para maksumin. Karena Allah swt telah mensyaratkan kesucian untuk menyentuh Al-Quran.[5] Maksudnya, untuk memahami Al-Quran, dibutuhkan kesucian; dan kesucian itu tak hanya kesucian lahir namun juga batin. Sebagaimana disyaratkan bersuci untuk menyentuh Al-Quran, juga disyaratkan kesucian jiwa dan batin untuk memahami kandungannya. Karena para maksumin memiliki jiwa yang suci,[6] maka mereka adalah orang-orang yang paling berhak menafsirkan Al-Quran dan penafsiran mereka adalah tafsiran terbaik.

Selain para imam maksum dan nabi, juga ada orang-orang yang dapat menafsirkan Al-Quran dengan baik dan benar; namun mereka harus:

Pertama, menguasai ilmu-ilmu tafsir dan segala ilmu yang berkaitan dengannya atau harus difahami untuk memahami tafsir; kedua, tidak bertentangan dengan riwayat-riwayat dan hadits-hadits dari para maksum yang berkenaan dengan penafsiran ayat; dan ketiga, tidak menafsirkan ayat-ayat Al-Quran berdasarkan kecenderungan-kecenderungan dan pendapat pribadi yang telah dimiliki sebelumnya. [iQuest]

 


[1]. Silahkan merujuk ke pertanyaan berikut: Pertanyaan No. 5144 (Site: 5370).

[2]. Thabrasi, Ahmad bin Ali, Al-Ihtijâj, jil. 1, hal. 60, Morteza, Mashhad, 1403 H.

[3]. Syaikh Shaduq, Tauhid, hal. 91, Jamiah Mudarrisin Hauzah Ilmiah Qum, 1357 H.S.

[4]. "Barang siapa menafsirkan Qur'an dengan pendapat pribadinya, maka tempatnya ada di neraka." Fakhruddin Razi, Mafâtih al-Ghaib, jil. 7, hal. 148, Dar Ihya' Turats Arabi, Beirut, Cetakan Ketiga 1420 H.

[5]. "...tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (Qs. Al-Waqi'ah [56]:79)

[6]. "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (Qs. Al-Ahzab [33]:33)

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah yang dimaksud dengan muqtashidun, sabiqun bil khairat dan dzalimullinafsihi pada ayat 32 surah Al-Fathir?
    28634 Tafsir 2017/06/21
    Terkait dengan pembawa al-Quran setelah Nabi Muhammad Saw, Allah Swt berfirman: “Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami.” Para mufassir al-Quran menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan potongan ayat itu adalah umat Islam. Ada pula yang berpendapat bahwa mereka adalah para ulama sedangkan para ...
  • Apakah dalam pandangan Islam sujud takzim itu dibenarkan?
    12980 Tafsir 2010/07/18
    Dalam pandangan Islam dan mazhab Ahlulbait As, sujud merupakan bentuk terindah dan terparipurna ibadah yang terkhusus untuk Allah Swt dan tidak dibenarkan untuk selain Allah Swt.Akan tetapi sujud kepada Nabi Yusuf As bukanlah sujud dalam konteks ibadah, melainkan sejatinya merupakan ekspresi dan ungkapan ibadah kepada Tuhan. Sebagaimana kita mengerjakan ...
  • Apakah mungkin kita menjalin hubungan dengan Imam Zaman?
    9389 Hukum dan Yurisprudensi 2010/09/05
    Menjalin hubungan dan tautan antara dua orang tidak mungkin kalau keduanya sama sekali tidak saling mengenal. Hubungan dapat dibina dari satu pihak dan dengan mengenal serta mencintai pihak lainnya menjadi cikal-bakal bagi terciptanya hubungan kedua belah pihak.Sekaitan dengan hubungan kita dengan Imam Zaman Ajf, beliau adalah satu pihak dalam ...
  • Apakah qunut dalam salat itu wajib hukumnya?
    7417 Hukum dan Yurisprudensi 2011/11/08
    Dianjurkan (mustahab) bagi orang yang mengerjakan salat untuk melakukan qunut pada setiap salat wajib dan sunnah (mustahab) sebelum rukuk pada rakaat kedua. Karena itu, membaca qunut pada setiap salat adalah mustahab hukumnya bukan wajib.[1] [IQuest]
  • Jalan-jalan mana saja yang harus dilalui untuk mensucikan diri dari dosa?
    23960 Akhlak Praktis 2011/01/08
    Terdapat banyak jalan pengampunan dan pemaafan dosa yang akan kami singgung sebagaimana di bawah ini: 1.     Taubat dan kembali kepada Tuhan dengan menjalankan syarat-syaratnya. 2.     Mengerjakan perbuatan-perbuatan baik secara intens yang ...
  • Dalam pandangan al-Qur’an, apakah seni patung dan lukis bermasalah secara syar’i atau tidak?
    55681 Hukum dan Yurisprudensi 2011/10/18
    Dalam pandangan al-Qur’an dan literatur agama lainnya, seni yang konsekuen dan committed adalah seni yang memotivasi dan menggiring manusia kepada tauhid dan nilai-nilai menjulang kemanusiaan. Dengan menelaah sejarah kita jumpai bahwa seni patung dan lukis secara umum tidak dalam kerangka motivasi ini. Atas dasar itu, ...
  • Apakah hal ini ada benarnya bahwa buah manis adalah pecinta Ahlulbait dan buah masam musuh Ahlulbait As?
    6637 Kecintaan dan Ketaatan kepada Para Imam 2014/09/07
    Teks Arab riwayat yang disebutkan pada pertanyaan di atas dikutip dari Syaikh Shaduq Rah sebagaimana berikut: «حَدَّثَنَا حَمْزَةُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْعَلَوِیُّ قَالَ أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْهَمْدَانِیُّ قَال ‏حَدَّثَنَا الْمُنْذِرُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحُسَیْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَیْمَانُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنِ الرِّضَا(ع) قَالَ أَخْبَرَنِی ...
  • Apakah meminta hajat dari selain Tuhan seperti kepada Rasulullah Saw dan para Imam Ahlulbait As tidak termasuk perbuatan syirik, karena bukankah yang mengabulkan hajat hanyalah Tuhan semata?
    7619 Teologi Lama 2009/03/16
    Menghormati, merujuk, tawassul (berperantara), meminta hajat dari para pembesar ini (Rasul dan para Imam Ahlulbait) jika dilakukan dengan tujuan bahwa mereka dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan kita tersebut berada dalam jajaran Tuhan atau mandiri dan tidak terkait dengan Dzat Suci Tuhan, maka tujuan dan penyimpulan yang seperti ini adalah ...
  • Apa yang harus dilakukan apabila seseorang karena tidak tahu tentang hukum, ia mengebumikan jenazah tanpa melakukan hanuth?
    8294 Hukum dan Yurisprudensi 2012/02/02
    Setelah mandi diwajibkan bagi orang yang memandikan jenazah untuk melakukan Hanuth atas jenazah. Hanuth artinya mengoleskan kening, dua telapak tangan, dua tempurung lutut, ujung dua jari kaki jenazah dengan kapur.[1]Namun apabila setelah mengebumikan jenazah kemudian diketahui bahwa jenazah belum lagi di-hanuth, apabila badan dalam kubur ...
  • Siapakah di antara marja’ taklid yang memandang bahwa cat kuku itu bukan halangan wudhu?
    6096 Hukum dan Yurisprudensi 2011/08/04
    Seluruh marja’ agung taklid sehubungan dengan syarat-syarat wudhu menyatakan, “Salah satu syarat benarnya wudhu adalah tiadanya halangan yang merintangi sampainya air ke anggota badan yang harus dibasuh atau diusap ketika berwudhu. Karena itu, sebelum berwudhu segala halangan yang merintangi sampainya air ke anggota badan yang harus dibasuh atau diusap ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    256976 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    244245 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    228126 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    212495 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    174304 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    169714 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    163419 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    156068 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    137831 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    132625 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...