Advanced Search
Hits
11009
Tanggal Dimuat: 2014/05/22
Ringkasan Pertanyaan
Apabila imamah itu merupakan kedudukan yang ditetapkan oleh Allah Swt, lantas mengapa Imam Ali bin Abi Thalib As meminta orang-orang untuk meninggalkannya dan mencari orang lain? Demikian juga mengapa Imam Hasan As menyerahkan khilâfah kepada Muawiyah?
Pertanyaan
Orang-orang Syiah berkata: Imamah adalah sebuah jabatan yang ditentukan dari Allah. Allah telah memilih seorang Nabi dan menentukannya, begitu juga Allah memilih seorang Imam dan mengangkatnya. (Ashlus Syiah wa ushuluha hal. 58). Persoalannya adalah Allah memilih Ali akan tetapi Ali berkata : “Tinggalkan saya dan cari selain saya, cukup aku menjadi wakil/pembantumu itu lebih baik daripada menjadi Imam/Khalifah.” Allah memilih Hasan tapi Hasan menyerahkan kepemimpinan/imamah pada musuh bebuyutan syiah, yaitu Muawiyah. Dengan itu maka Ali dan Hasan telah merontokkan prinsip Imamah dari pondasinya?” Bagaimana jawaban Anda atas persoalan dan syubha seperti ini?
Jawaban Global
Imamah adalah posisi dan kedudukan yang ditetapkan oleh Allah Swt. Allah Swt memilih seseorang dan diperkenalkan oleh Rasulullah Saw. Namun terkait dengan persoalan mengapa Imam Ali dan sebagian Imam Ahlulbait As menolak menerima kedudukan ini dan memberikan baiat kepada orang lain terdapat beberapa alasan yang secara global dapat dijelaskan sebagai berikut:
Menduduki tampuk pemerintahan yang dilakukan oleh para imam bukanlah menjadi tujuan pertama dan utama mereka. Tujuan mereka mengambil tampuk pemerintahan adalah supaya dapat menjalankan ketentuan agama Islam dan mengimplementasikan perintah-perintah Ilahi; sebuah tanggung jawab yang tentu saja tidak mungkin dapat dilakukan oleh orang lain secara sempurna. Dan tatkala antara masalah khilâfah dan kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin saling berhadap-hadapan dan berbenturan satu sama lain, maka tentu saja Islam dan agama Ilahi adalah suatu hal yang harus dipilih dan lebih penting. Dalam kondisi seperti ini, kita tidak dapat meraih pemerintahan apa pun yang menjadi tebusannya; karena itu kita melihat dalam beberapa kondisi, para Imam Ahlulbait As, menolak menerima khilâfah meski sekali pun mereka tidak pernah mengingkari hak mereka atas posisi dan kedudukan ini.
 
Jawaban Detil
Imâmah adalah posisi dan kedudukan yang ditetapkan oleh Allah Swt. Dalam maslaah imâmah, Allah Swt memilih seseorang dan diperkenalkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini memiliki dalil-dalil dan bukti-bukti yang akan kami telah jelaskan secara rinci pada beberapa jawaban-jawaban lainnya dan hemat kami tidak perlu lagi membahasnya di sini.[1]
Dari sisi lain, dalam sejarah Islam, terdapat beberapa periode yang di dalamnya, para Imam Maksum As menolak menerima posisi khilâfah dan bahkan kepemimpinan umat diserahkan kepada orang lain dengan beberapa syarat tertentu kepada orang lain misalnya kepada Muawiyah. Namun Rasulullah Saw sekali-kali tidak pernah melakukan praktik politis seperti ini dan tidak pernah menolak mengemban tanggung jawab yang diletakkan di atas pundaknya.
Nampaknya jawaban atas pertanyaan di atas dapat ditelusuri pada beberapa poin berikut ini:
  1. Hal yang penting adalah: Menduduki tampuk pemerintahan bukanlah menjadi tujuan pertama dan utama para Imam Ahlulbait As, melainkan mereka ingin memerintah dengan tujuan untuk menghidupkan agama Islam dan mengimplementasikan perintah-perintah Ilahi secara sempurna; sebuah tanggung jawab yang tentu saja tidak mungkin dapat dilakukan oleh orang lain secara sempurna.  Dan tatkala antara masalah khilâfah, kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin saling berhadap-hadapan dan berbenturan satu sama lain, maka tentu saja Islam dan agama Ilahi adalah suatu hal yang harus dipilih dan lebih penting. Dalam kondisi seperti ini, kita tidak dapat merebut pemerintahan apa pun resikonya, berapapun harganya dan tebusannya; karena itu kita melihat dalam beberapa kondisi, para Imam Ahlulbait As, menolak menerima khilâfah meski sekali pun mereka tidak pernah mengingkari hak mereka atas posisi dan kedudukan ini.
  2. Imam Ali As dan para Imam Maksum lainnya, berusaha semaksimal mungkin untuk merebut pemerintahan demi menegakkan Islam dan melayani masyarakat. Mereka sama sekali tidak pernah kabur dari tanggung jawab ini; dan bahkan orang-orang yang dekat dengan mereka berusaha maksimal dalam masalah ini; sebagai contoh, Sayidah Fatimah Zahra Sa, dalam membela kehormatan wilâyah, beliau pergi ke rumah-rumah sahabat dan mengingatkan mereka ihwal baiat al-Ghadir bahkan di masjid Rasulullah Saw, beliau menyampaikan khutbah yang berapi-api. Demikian juga, Imam Ali As menolak memberikan baiat kepada khalifah pertama untuk beberapa lama dan tidak pernah menganggap mereka yang mengklaim khilâfah sebagai orang yang layak menerima jabatan itu. Dan hal-hal lainnya juga berkenaan dengan para Imam Ahlulbait lainnya juga.
  3. Amirul Mukminin Ali As dalam sebuah khutbahnya dengan lugas dan tegas menyatakan alasannya mengapa menolak menerima kepemimpinan umat setelah 25 tahun padahal Allah Swt telah memilihnya untuk menjabat pos ini dan beliau sendiri memandang dirinya yang lebih layak atas urusan ini, “Tinggalkan saya dan carilah orang lain. Kita sedang menghadapi suatu hal yang mempunyai (beberapa) wajah dan warna, yang tak dapat ditahan hati dan tak dapat diterima akal. Awan sedang menggelantung di langit, dan wajah-wajah tak dapat dibedakan. Anda seharusnya tahu bahwa apabila saya menyambut Anda, saya akan raemimpin Anda sebagaimana saya ketahui, dan tidak akan memusingkan apa pun yang mungkin dikatakan atau dicercakan orang. Apabila Anda meninggalkan saya maka saya sama dengan Anda. Mungkin saya akan mendengarkan dan menaati siapa pun yang Anda jadikan pengurus urusan Anda. Saya lebih baik bagi Anda sebagai penasihat (wazir) ketimbang seorang kepala (amir).”[2]
Benar; masa depan menunjukkan dan sejarah merekam pelbagai persoalan dan problematika yang muncul paska Imam Ali memerintah dan masyarakat enggan mengikutinya sedeikian sehingga Imam menyampaikan khutbah kepada masyarakat, “Celaka bagi Anda. Saya telah capai mencela kalian. Apakah kalian menerima kehidupan duniawi ini sebagai ganti kehidupan yang akan datang? Atau kehinaan sebagai ganti kehormatan? Bilamana saya mengundang kalian berjihad melawan musuh kalian, mata kalian berputar seakan-akan kalian berada dalam cengkeraman maut, dalam ketidaksadaran di saat-saat terakhir. Permohonan saya tidak kalian pahami, dan kalian hanya terpukau. Seakan-akan hati kalian dipengaruhi kegilaan sehingga kalian tidak mengerti. Kalian telah menghilangkan kepercayaan saya untuk selamanya. Tidaklah kalian merupakan suatu dukungan bagi saya untuk diandalkan, bukan pula sarana bagi kehormatan dan kemenangan. Kalian ibarat unta-unta yang kehilangan pelindungnya, sehingga apabila mereka dikumpulkan dari satu sisi mereka tersebar menjauh dari sisi lain. Demi Allah, betapa buruk kalian untuk menyulut api perang. Musuh berkomplot melawan kalian tetapi kalian tidak berkomplot (melawan musuh). Perbatasan (negeri) kalian sedang berkurang, tetapi kalian tidak berang atasnya. Orang-orang yang melawan kalian tidak tidur, tetapi kalian tak peduli. Demi Allah, orang-orang yang meninggalkan urusan kepada orang lain akan ditundukkan. Demi Allah, saya mengira bahwa apabila pertempuran berkecamuk dan maut melanglang di atas kalian, kalian akan memutuskan diri menjauh dari putra Abu Thalib seperti memutuskan kepala dari badan.”[3]
  1. Adapun terkait dengan Imam Hasan As: Selama kurang lebih enam bulan, Imam Hasan naik tampuk pemerintahan menggantikan ayahandahnya Imam Ali As dan bahkan telah mempersiapkan pasukan untuk berperang melawan Muawiyah, namun pasukan ini tidak solid dan pendeknya tercerai berai yang memaksa Imam Hasan As harus meninggalkan medan perang dan menerima perjanjian damai. Namun hal ini tidak bermakna bahwa Imam Hasan menerima Muawiyah sebagai khalifah Rasulullah Saw, bahkan pada sebagian literatur, Imam Hasan dalam butir perjanjian damai dengan Muawiyah menyaratkan supaya Muawiyah tidak menyebut dirinya sebagai amirul mukminin dan dengan cara seperti ini Imam Hasan tidak mengakui legitimasi Muawiyah. “Imam Hasan As membaiat Muawiyah dengan syarat ia tidak menyebut dirinya sebagai amirul mukminin.”[4] Imam Hasan sebagaimana Imam Ali yang terpaksa memberikan baiat kepada para khalifah, membaiat Muawiyah dan boleh jadi baiat ini disebabkan oleh karena masyarakat harus memiliki penguasa, entah ia seorang penguasa yang baik atau jahat sehingga orang-orang beriman tetap melangkah di jalan kebenaran dalam pemerintahannya.”[5]
 
Di samping hal-hal yang disebutkan sebagian di atas, secara umum dapat dikatakan bahwa tiadanya sahabat yang memadai dan dapat dipercaya yang menjadi sebab utama mengapa para imam menolak pemerintahan. Di samping kedua imam ini, terdapat hal-hal lain yang dinukil dalam sejarah terkait dengan para imam lainnya,[6] dan hal ini adalah demi untuk menjaga Islam dan ajaran Syiah; sebagaimana pada sebagian masa kesyahidan dan kebangkitan, adalah demi untuk menjaga Islam. [iQuest]
 

[1]. Perbedaan antara Imam dan Khalifah, Pertanyaan 502; Dalil-dalil Keyakinan terhadap Imamah dan Para Imam, Pertanyaan 321; Pembatasan Imamah pada Keturunan Rasulullah Saw, Pertanyaan 2969.  
[2]. Muhammad bin Husain Syarif al-Radhi, Nahj al-Balâghah, Riset oleh Subhi Saleh, Khutbah 92, hal. 136, Qum, Hijrah, Cetakan Pertama, 1414 H.
«دَعُونِی وَ الْتَمِسُوا غَیْرِی‏ فَإِنَّا مُسْتَقْبِلُونَ أَمْراً لَهُ وُجُوهٌ وَ أَلْوَانٌ‏ لَا تَقُومُ لَهُ الْقُلُوبُ‏ وَ لَا تَثْبُتُ عَلَیْهِ الْعُقُولُ‏ وَ إِنَّ الْآفَاقَ قَدْ أَغَامَتْ‏ وَ الْمَحَجَّةَ قَدْ تَنَکَّرَتْ. وَ اعْلَمُوا أَنِّی إِنْ أَجَبْتُکُمْ رَکِبْتُ بِکُمْ مَا أَعْلَمُ‏ وَ لَمْ أُصْغِ إِلَى قَوْلِ الْقَائِلِ وَ عَتْبِ الْعَاتِبِ‏ وَ إِنْ تَرَکْتُمُونِی فَأَنَا کَأَحَدِکُمْ‏ وَ لَعَلِّی أَسْمَعُکُمْ وَ أَطْوَعُکُمْ لِمَنْ وَلَّیْتُمُوهُ أَمْرَکُمْ‏ وَ أَنَا لَکُمْ وَزِیراً خَیْرٌ لَکُمْ مِنِّی أَمِیرا»
[3]. Ibid, Khutbah 34, hal. 78.  
[4]. Syaikh Shaduq, ‘Ilal al-Syarâ’i, jil. 1, hal. 212, Qum, Kitabpurusyi Dawari, Cetakan Pertama, 1385 S; Muhammad Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 44, hal. 2, Beirut, Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, Cetakan Kedua, 1403 H.
«بایع الحسن بن علی صلوات الله علیه معاویة على أن‏ لا یسمیه‏ أمیر المؤمنین‏».
[5]. Nahj al-Balâghah, Khutbah 40, hal. 82.
«إِنَّهُ لَا بُدَّ لِلنَّاسِ مِنْ أَمِیرٍ بَرٍّ أَوْ فَاجِرٍ یَعْمَلُ فِی إِمْرَتِهِ الْمُؤْمِن‏»
[6]. Sebagai contoh silahkan lihat, Sahabat Imam Shadiq As Meloncat ke Kubangan Api, Pertanyaan 35284.  
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Bagian mana dahulu yang harus diletakkan pada tanah ketika kita melakukan sujud?
    6511 Hukum dan Yurisprudensi 2012/03/05
    Sujud merupakan salah satu dari kewajiban-kewajiban salat. Sujud terdiri dari beberapa bagian dan syarat-syarat wajib dan mustahab. Di antara beberapa hal yang termasuk bagian-bagian yang dianjurkan (mustahab) ketika bersujud, adalah meletakkan tangan terlebih dahulu bagi laki-laki dan meletakkan lutut bagi wanita terlebih dahulu di tanah.
  • Bagaimanakah padang masyhar itu?
    7151 Teologi Lama 2011/10/19
    Padang masyhar atau kiamat dari sisi substansi keberadaannya berbeda dengan padang bumi sebagaimana derajat eksistensial kiamat berbeda dengan alam tabiat dan dunia. Adanya bagian-bagian yang berubah yang terdapat pada benda duniawi berbeda dengan tingkatan wujud-wujud kiamat. Atas dasar itu, orang-orang yang meyakini ma’âd jasmani menyatakan ...
  • Bagaimana pandangan Imam Maksum As terkait dengan orang-orang zalim, pencerca dan pelaknat? Bagaimana memperlakukan mereka?
    7725 Dirayah al-Hadits 2015/05/03
    Pada prinsipnya anjuran pertama agama Islam, Rasulullah dan para Imam Maksum supaya umatnya selalu bersikap lembut, berperangai baik dan mengasihi orang-orang bahkan kepada para penentang sekalipun. Hal ini sedemikian penting dalam pandangan al-Quran sehinggaa al-Quran menyatakan kepada Rasulullah Saw: «فَبِما رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ ...
  • Apakah kaffarah puasa yang tidak kerjakan lantaran sikap acuh-tak-acuh keluarga wajib bagi saya?
    7519 Hukum dan Yurisprudensi 2011/08/14
    Kantor Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):Apabila Anda mantap hatinya tentang tiadanya kewajiban puasa maka Anda cukup membayar qadhâ puasa.  Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):Baiknya Anda meng-qadha salat-salat dan puasa-puasa Anda secara perlahan. Adapun terkait dengan puasa-puasa silahkan Anda ...
  • Apa formula nadzar dan syarat-syarat sahnya nadzar itu? Apakah nadzar seorang yang belum baligh itu sah atau tidak?
    28106 Janji, Nadar dan Sumpah 2013/12/25
    Definisi Nadzar Nadzar adalah berjanji untuk melakukan suatu perbuatan yang baik dilakukan untuk Allah Swt atau meninggalkan sebuah perkara yang lebih baik ditinggalkan.”[1] Bagian-bagian Nadzar Nadzar itu terbagi menjadi dua bagian: Nadzar yang bersayarat: Nadzar yang bersyarat atau nadzar syukur seperti ...
  • Apa itu qadzf? Bagaimana hukuman qadzf itu?
    5741 Hudud, Qisash dan Diat 2015/04/18
    Qadzf secara leksikal bermakna melemparkan, meletakkan dan melepaskan.[1] Secara teknis fikih qadzf artinya seseorang yang dihukum (cambuk) akibat melontarkan tuduhan zina atau sodomi (liwath) keapda seorang pria atau wanita[2] namun ia tidak mampu menyodorkan bukti-bukti tuduhannya. Hukuman bagi orang yang melontarkan tuduhan ini ...
  • Apakah prinsip praktis (al-ashl al-’amali) dan dalil ijtihad? Dan apa hubungan yang terjalin di antara keduanya?
    10993 Hukum dan Yurisprudensi 2012/01/30
    Prinsip Praktis (al-Ashl al-‘Amali)Al-ashl al-’amali (prinsip praktis) merupakan sebuah terminologi yang digunakan dalam disiplin ilmu Ushul Fikih. Prinsip praktis ini bermakna kaidah yang diterapkan tatkala mukallaf didera keraguan dalam menentukan hukum syar’i. Tatkala mukallaf didera keraguan maka prinsip praktis ini berkedudukan menjelaskan tugas (taklif) mukallaf tatkala ia ...
  • Apa keyakinan pertama yang harus dimiliki oleh seorang Muslim?
    11524 Teologi Lama 2009/05/18
    Setiap orang yang mengikrarkan dua kalimat syahadat “asyhadu an lâ ilâha illallâh wa asyhadu anna muhammadan rasûlullâh” menjadi seorang Muslim dan hukum Muslim berlaku baginya: badannya menjadi suci juga anak-anaknya, dan pernikahan serta muamalahnya dengan Muslimin boleh baginya. Konsekuensinya, ia harus mengamalkan kewajiban-kewajiban agama seperti melaksanakan salat, mengerjakan puasa, menyerahkan ...
  • Apakah terdapat halangan hukum syar\'i menggunakan pakaian yang merupakan barang selundupan?
    11658 Hukum dan Yurisprudensi 2013/04/20
    Meski penjual telah berbuat maksiat karena telah melanggar peraturan yang berlaku namun jual-beli yang disebutkan pada pertanyaan adalah jual-beli yang sah dan saat ini tidak ada masalah (bagi Anda) menggunakan pakaian yang telah dibeli. Namun sebaiknya Anda tidak lagi mengulangi perbuatan ini dan tidak membeli barang dari ...
  • Apa pengaruh qanâ’ah (merasa cukup) dalam kehidupan dan bagaimana cara mengidentifikasi antara qanâ’ah (merasa cukup) dan sifat kikir dalam hidup?
    29724 Akhlak Praktis 2012/04/14
    Secara leksikal qana’ah berarti merasa cukup dengan apa yang ada (sedikit) atas barang-barang yang dibutuhkan dan kerelaan seseorang atas segala sesuatu yang diperoleh dan diberikan kepadanya. Dalam beberapa hadis, terkadang kata qanâ’ah digunakan untuk segala bentuk kerelaan dan keridhaan. Perbedaan antara qanâ’ah dan sifat kikir, ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261039 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246188 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230000 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214842 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176187 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171499 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167970 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158017 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140798 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133964 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...