
Please Wait
Hits
9982
9982
Tanggal Dimuat:
2013/11/27
Ringkasan Pertanyaan
Apa hukumnya menggunakan vaksin yang mengandung enzim babi di dalamnya?
Pertanyaan
afwan, mau tanya tentang vaksin dan imunisasi... apa hukumnya?
karena setelah saya pelajari banyak pro dan kontra tentang vaksin dan imunisasi ini..
dan pada kenyataannya vaksin atau imunisasi ini bersinggungan dan mengandung unsur haram yaitu enzim babi (tripsin)..
sebagian mengatakan bahwa enzim babi ini hanya untuk bahan untuk melepaskan sel dari tempat merekatnya virus pada media virus.
dan sebagian yg lain mengatakan bahwa enzim babi pada hasil akhir berupa vaksin sudah berubah bentuk dan sudah hilang unsur babinya...
serta sebagian yg lain lagi mengatakan bahwa hasil akhir berupa vaksin masih mengandung unsur babi dan itu BPOM yg meneliti.
sedangkan dari pihak MUI juga tidak jelas hukum halal haramnya..
mohon dijelaskan fatwanya kalau menurut Rahbar bagaimana atau menurut marja'/ ayatullah bagaimana??.. agar kami yg awam ini tidak bingung....
Komentar