32610
Hukum dan Yurisprudensi
Murtad ialah menampakkan dan menegaskan keluar dasri suatu agama. Orang yang murtad biasanya, mengajak orang lain untuk ikut keluar dari agamanya. Hukuman mati tidak berlaku bagi seseorang yang keluar dari agama, ketika ia tidak menampakkan kemurtadannya dan tidak mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama (murtad). Dengan demikian, hukuman ...