Please Wait
9227
Dari satu sisi, bertahap dan gradualnya agama merupakan sebuah perkara yang mengikuti kadar kemampuan pikiran dan ruh serta jiwa manusia, dan dari sisi lain adalah karena alasan kebutuhan-kebutuhan dan keterikatan-keterikatan yang sifat duniawi dan sosial. Dari sini, karena manusia pada masa-masa pertama diturunkannya agama tidak punya kemampuan pikiran yang seharusnya maka ia tidak dapat menerima dan memperoleh pengetahuan-pengetahuan yang ada pada masa-masa setelahnya dan demikian juga pada masa sebelum Rasulullah Saw diutus dan diangkat menjadi nabi, manusia tidak memiliki kemampuan intelektual dan spiritual yang semestinya untuk belajar.
Sebagaimana manusia pertama yang hidup dalam bentuk sebuah keluarga dan tidak memerlukan hidup secara bersosial dan berinteraksi, tidak pernah terbayang dan terbersit dalam benak mereka akan kemampuan pemahaman dan keperluan pada memperoleh pengajaran-pengajaran dan aturan-aturan sosial kemasyarakatan; dan kehidupan sosial terbatas pada masa sebelum Islam, mereka tidak merasakan akan keperluan pada pengajaran-pengajaran yang lebih luas lagi.
Berdasarkan hal ini, pendidikan dan pengajaran yang sifatnya lebih tinggi dari aspek pemikiran dan kemampuan mereka dan juga hukum-hukum yang tidak mesti bagi mereka merupakan perkara yang sia-sia, bahkan mengajarkan dan memahamkan kepada mereka adalah beban dan taklif yang tidak bisa diemban.
Akan tetapi, setelah progresi dan kemajuan yang dicapai manusia dan meningkatnya kemampuan intelektual dan spiritualnya, maka diserahkanlah kepadanya aturan-aturan serta berbagai macam pengetahuan sampai pada hari kiamat, ia akan melintasinya guna mencapai ketinggian dan keagungan kehidupan duniawi dan lebih-lebih ukhrawi.Tujuan disyariatkannya agama dan dibuatnya taklif adalah untuk membimbing dan menghidayahi umat manusia ke arah peningkatan dan kemajuan dia dan membebaskannya dari berbagai belenggu dunia dan menghantarkannya menjadi manusia yang betul-betul manusiawi dan insan hakiki.
Dari satu sisi, kemampuan akal dan spiritual manusia berbeda antara satu dengan yang lain. Di sisi lain, manusia pada awalnya tidak memiliki kemampuan untuk menerima pelbagai ajaran agama. Setelah mengalami peningkatan, penyempurnaan dan perubahan dari sisi kemampuan intelektual dan spiritual maka ia dinilai siap untuk menerima ajaran-ajaran yang disampaikan kepadanya.
Manusia laksana bayi di hadapan sistem informasi wahyu Ilahi. Pada tahapan-tahapan pertama ia hanya harus mempelajari sebagian konsep-konsep dan kemudian sebagian huruf-huruf dan bilangan hingga ia betul-betul siap dididik dan diajar, kemudian dengan bekal dan modal dasar ini ia dapat melintasi tahapan-tahapan keilmuan itu secara gradual dan mengetahui dengan segala rinciannya satu per satu sedemikian sehingga ia dapat disebut sebagai seorang ahli riset dan peneliti ulung. Dengan menjadi seorang ahli riset dan peniliti ia dapat memberikan manfaat kepada orang lain.
Sebagaimana pada tahun pertama sekolah dasar, anak-anak (pada tahun pertama) tidak isa diajarkan pelajaran tahun kedua dan juga pada tahun ke 12, tidak bisa diajarkan kepadanya pelajaran-pelajaran universitas dan seterusnya. Demikian juga manusia pada masa-masa awalnya muncul agama tidak akan mampu dan tidak perlu mempelajari pengajaran-pengajaran dan hukum-hukum para nabi yang akan datang kepada mereka. Dan umat-umat terdahulu tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk menerima ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dibawa oleh baginda Rasulullah Saw.
Selain hal di atas, keterbatasan umur para nabi dan kemampuan jiwa dan pikiran mereka merupakan faktor lain mengapa agama itu diturunkan secara gradual. Meski perkara ini adalah hal yang pasti bahwa setiap nabi, jika dibandingkan dengan orang-orang yang semasanya, adalah manusia paling utama, paling sempurna dan paling berpengetahuan. Dalam hal ini Rasulullah Saw bersabda: ”Allah Swt tidak mengutus seorang nabi pun kecuali terlebih dahulu Dia menyempurnakan akal mereka dan menjadikan kemampuan spiritual dan intelektualnya lebih tinggi dan lebih utama dari akal dan intelektual umatnya”.[1]
Juga Imam Hasan Askari As menyabdakan bahwa:”Allah Swt menjadikan hati dan jiwa Nabi Saw itu sebagai yang paling baik dan paling elok, lalu Allah Swt memilihnya untuk menjadi nabi”.[2] Setelah mengetahui secara mendalam akan keluasan akal dan pemahaman, kesenangan dan hati manusia merupakan sebuah perkara batin, “Allah Swt yang lebih mengetahui kepada siapa risalah-Nya itu akan dititipkan dan diserahkan”.[3] Dan manusia tidak punya kemampuan memilih dan mengangkat seorang Nabi Saw dan bahkan Imam As. Dengan alasan inilah sebagian pengajaran-pengajaran dan kualitasnya dan juga masa pembaruan syariat-syariat dan penghapusan syari’at lama, semuanya itu memerlukan hikmah, ilmu dan izin Allah Swt dan manusia tidak punya wewenang dan kemampuan untuk menentukan dan menetapkannya.
Di samping itu, adanya kekurangan sarana dan prasarana informasi dan sistem penyiaran pada generasi terdahulu menjadi kendala dan penghalang akan tetapnya sebuah agama untuk seluruh masa dan sampainya pesan agama tersebut kepada seluruh kalangan masyarakat. Terkhusus bahwa keterbatasan ini memelihara dan merekam sistem penyiaran informasi, dari satu sisi dan dari sisi lain jauhnya masa nabi, menjadi sebab lalai dan lupa atau adanya usaha dari para tokoh-tokoh untuk mendistorsi dan meyelewengkan secara mendasar pelbagai ajaran dan hukum Ilahi, jika demikian adanya maka tujuan menghidayahi umat manusia akan terhapus dan lenyap melalui syariat tersebut.
Namun pasca Islam, khususnya penekanan agama atas kitaabat (menulis) dan pemeliharaan atas peninggalan orang-orang terdahulu dan tersebarnya perdagangan dan tukar menukar kebudayaan, kesulitan dan kesusahan ini pun dapat teratasi. Hal ini semuanya dari satu sisi dan pada sisi lain adalah kondisionalnya sebagian hukum dan aturan syariat. Misalnya sebagian hal-hal yang diharamkan atas orang-orang Yahudi memiliki unsur peringatan dan teguran dan dengan diutusnya Nabi Isa As, maka hukum akan keharaman hal-hal tersebut dicabut kembali.[4]
Begitu pula agama Islam diajarkan sepanjang 23 tahun dan secara gradual sampai pada tataran kesempurnaan. Sepanjang 23 tahun tersebut, sebagian hukum-hukum seperti pengharaman minuman keras (khamr), pengharaman judi dan hukuman berzina dan lain sebagainya, dijelaskan secara berangsur dan bertahap. Manasik haji tamattu’ diajarkan pada tahun 10 Hijriyah yaitu pada haji terakhir bagi Nabi dan pada saat itu juga sekaligus dipraktekkan. Sebagian yang lain seperti keharusan bersedekah ketika ingin berbisik-bisik dengan Nabi Saw telah dinasakh dan dianulir.[5]
Semua orang tahu baik oleh hakim maupun kalangan politisi bahwa untuk mengubah cara berpikir masyarakat, kondisi dan perbuatan mereka bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam semalam. Sebuah model berpikir, kondisi dan perbuatan yang selama ini mereka jalani dan turun-temurun mereka wariskan kepada anak cucu mereka, terlebih tradisi fanatisme jahiliyah.
Betul! Rasulullah Saw punya kemampuan untuk menerima hal tersebut pada satu tempat, yaitu pada malam lailatul qadr atau pada malam mikraj (naik ke langit), namun yang lain tidak memiliki kemampuan spiritual dan intelektual seperti ini sehingga sekali saja mereka langsung berubah dan pada satu tempat mereka bisa menerima segala pengajaran tersebut dan mengamalkannya. Sebagaimana Imam Ali As, ketika hendak memberantas berbagai macam model bid’ah, berhadapan dengan problema-problema sejenis ini. Mereka mencabut kemampuan dan kesempatan yang dimiliki oleh Baginda Ali yang bermaksud memperbaiki umat tersebut. Kesulitan dan kesusahan semacam ini terus berlanjut hingga akhir hayat Nabi Saw dan kendatipun Al-Qur’an telah sempurna, namun penafsiran dan penjelasan seluruhnya itu tidak membudaya di kalangan masyarakat.
Berdasarkan hal ini, pengajaran-pengajaran sejati Islam disimpan dan dititipkan pada dada yang lapang (baca: para imam) sehingga ia menjadi mursyid (pembimbing) orang-orang dan penjelas atas hukum-hukum, maarif dan perkara yang bersumber dari-Nya dan kemudian tugas untuk membimbing dan menjelaskan semua itu diberikan kepada para Imam Ma’sum As. Para Imam As pun mengerahkan seluruh perhatian dan waktunya guna mendidik dan mencetak murid-murid dan mendidik umat sedemikian rupa sehingga mereka mampu, dengan merujuk kepada kitab (Al-Qur’an) dan Sunnah (hadits) serta metode atau teori dan penyusunan dan pengajaran-pengajaran Nabi Saw dan para Imam Ma’sum As, menemukan jalan mereka sendiri di sepanjang hamparan sejarah hingga masa kemunculan (Imam Mahdi As) dan memenuhi segala kebutuhan mereka, baik hal-hal yan ilmiah, pemikiran, etika dan syar’i. Khususnya dimana sumber esensi wahyu; yakni Al-Qur’an masih tetap utuh dan terjaga dari segala bentuk distorsi dan perubahan hingga pada saat ini dan juga demikian denga cara membedakan antara hadis palsu dan hadis sahih.
Reputasi ilmiah ulama Syi’ah telah membuktikan bahwa agama ini merupakan agama sempurna dan hingga hari kiamat ia akan mampu memenuhi segala kebutuhan duniawi dan ukhrawi umat manusia dan kalau musuh-musuh tidak menghalangi jalannya, ia akan mampu menegakkan keadilan dan perdamaian serta ketentraman di seantero jagad raya. Meski sesuai dengan janji Ilahi, mereka tidak akan pernah membiarkan hal ini dan akan selalu menghalangi dan menghadang, hingga tiba waktunya muncul seorang manusia suci lagi sempurna, Imam Zaman Afj, yang akan memberantas segala bentuk tirani dan kezaliman serta menebarkan keadilan ke seantero jagad.[]
Sumber bacaan:
1. Ja’far Subhani, Ilahiyât, jilid 3, hal 22-64, hal 485-528, hal 225.
2. Ali Syirwani, Dars Nâme-e ‘Aqâid, hal 128, hal 161-165.
3. Muhammad Taqi Mishbah Yazdi, Âmuzesy ‘Aqâid, jilid 1 dan 2, pelajaran 29, 31, 35.
4. Muhammad Taqi Mishbah Yazdi, Râh wa Râhnemâ Syenâsi, jilid 4, hal 1-55; jilid 5, hal 13-56, 177-189.
5. Murtadha Muthahari, Khatamiyat, hal 37-63, 99, 143-163.
[1] . Ali Syirwani, Dars Nâme-e ‘Aqâid, hal 128, dinukil dari ushul kaafi.
[2] .ibid, dinukil dari Bihâr al-Anwâr, jilid 18, hal 205, hadits 36.
[3] .Qs. Syura (42):7.
[4] .Qs. Ali ‘Imran (3):50; Qs. Al-Nisa (4): 160-161.
[5] .Qs. al Mujadalah (58) :12 dan 13; Qs. An-Nur (24):3; Qs. Al-Baqarah (2):143-150.