Advanced Search
Hits
17362
Tanggal Dimuat: 2010/12/13
Ringkasan Pertanyaan
Tatkala dibacakan al-Qur’an pada majelis-majelis al-Qur’an atau shalat apakah diam lebih baik atau mengikutinya dalam bacaan?
Pertanyaan
Dengan memperhatikan nada tegas al-Qur’an terkait dengan perintah diam tatkala dibacakan al-Qur’an karena itu tolong Anda jelaskan apa yang menjadi tugas kami tatkala pembaca al-Qur’an membaca al-Qur’an. Apakah lebih baik mengikutinya dalam membaca al-Qur’an atau berdiam diri? Apakah tatkala sebagian shalat mustahab di masjid-masjid yang dikerjakan seseorang dengan suara keras apakah tugas orang yang ada di sekitarnya adalah diam atau tidak? Misalnya tatkala shalat ghufailah setelah membaca surah al-Fatihah orang-orang membaca dzikir Yunusiyyah dengan keras apakah orang-orang yang di sekitarnya harus diam atau mereka dapat membaca ayat atau sibuk dengan dzikir-dzikirnya masing-masing? Di samping itu, apa yang menjadi tugas saya sebagai seorang Muslim tatkala mendengar bacaan al-Qur’an secara tidak langsung lewat radio atau televisi atau kaset? Terima kasih.
Jawaban Global

Salah satu adab membaca al-Qur’an diam dan mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an yang dibacakan untuk bertadabbur dan menelisik makna-maknanya. Secara lahir ayat ini menandaskan bahwa hukum ini berlaku secara umum dan general namun dari sebagian riwayat dan konsensus ulama dapat disimpulkan bahwa hukum secara global merupakan sebuah hukum mustahab dan layaknya pada setiap kondisi di manapun dan bagaimana pun kondisinya al-Qur’an dibacakan maka yang lainnnya harus diam sebagai penghormatan kepada al-Qur’an dan mendengarkan pesan-pesan Ilahi serta menjadikannya sebagai sumber inspirasi dalam kehidupannya. Lantaran al-Qur’an bukan semata-mata kitab bacaan melainkan kitab yang harus dipahami dan diserap kemudian diamalkan. Namun dalam majelis-majelis qirâ’ah (bacaan) al-Qur’an, membaca al-Qur’an secara bersamaan dan mengikuti bacaan pembaca al-Qur’an, senada dengan penghormatan al-Qur’an bahkan merupakan model sempurna penghormatan terhadap al-Qur’an. Satu-satunya hal yang wajib harus dilakukan tatkala mendengarkan bacaan pembaca al-Qur’an dan tidak berkata sepatah kata pun adalah ketika pembaca itu adalah imam jamaah shalat dimana dalam hal ini Anda sebagai ma’mun harus mengikut imam jamaah dan mendengarkan bacaan sang imam.

Jawaban Detil

Al-Qur’an menyatakan salah satu adab membaca al-Qur’an sebagai berikut,”Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.(Qs. Al-A’raf [7]:204)[1]

Sebagian penafsir, dengan memperhatikan tuturan Ibnu Abbas terkait dengan sebab-sebab pewahyuan ayat ini, berkata, “Kaum Muslimin dalam awal pekerjaannya, terkadang berbicara dalam shalat, dan terkadang orang-orang yang baru masuk, tatkala shalat dimulai, bertanya kepada yang lain, sudah berapa rakaat Anda shalat? Mereka juga menjawab pertanyaan tersebut, sekian rakaat, kemudian ayat di atas turun dan melarang mereka untuk berbuat demikian.

Demikian juga Zuhairi menukil, “Tatkala Rasulullah Saw membaca al-Qur’an, seorang pemuda Anshar bersamanya membaca al-Qur’an dengan suara keras. Kemudian turun ayat dan melarang perbuatan ini.”

Secara lahir ayat ini menandaskan bahwa hukum ini berlaku secara umum dan general namun dari sebagian riwayat dan konsensus ulama dapat disimpulkan bahwa hukum secara global merupakan sebuah hukum mustahab (dianjurkan) dan layaknya pada setiap kondisi di manapun dan bagaimana pun kondisinya al-Qur’an dibacakan maka yang lainnnya harus diam sebagai penghormatan kepada al-Qur’an dan mendengarkan pesan-pesan Ilahi serta menjadikannya sebagai sumber inspirasi dalam kehidupannya.Lantaran al-Qur’an bukan semata-mata kitab bacaan melainkan kitab yang harus dipahami dan diserap kemudian diamalkan. Hukum mustahab ini sedemikian ditegaskan pada sebagian riwayat sehingga dipandang sebagai wajib.

Dalam sebuah hadis yamg dinukil dari Imam Shadiq As kita membaca, “Wajib bagi kalian pada shalat dan di luar shalat untuk diam dan mendengarkan al-Qur’an tatkala al-Qur’an dibacakan di sekitarmu.”[2]

Bahkan dari sebagian riwayat dapat disimpulkan bahwa apabila imam jamaah sibuk membaca dan orang lain membaca al-Qur’an maka hukumnya mustahab untuk diam hingga orang itu mengakhiri bacaannya kemudian imam menyempurnakan bacaannya, sebagiamana diriwayatkan dari Imam Shadiq As bahwa Ali As pada waktu shalat Subuh dan “Ibnu Kawa” (seorang munafik) yang shalat di belakang Imam Ali As, tiba-tiba pada shalat ini ia membaca ayat, “Wa laqad uhiyyah ilaika wa ilaladzina min qablika lainisytaraka layahbatanna ‘amaluka wala takunanna min al-khasirin.”[3] Tujuan dari membaca ayat ini adalah secara kiasan bahwa ia memprotes Imam Ali As lantaran menerima arbitrase pada perang Shiffin. Namun Imam berdiam diri untuk memberikan penghormatan kepada al-Qur’an hingga ia sampai pada akhir ayat. Kemudian Imam Ali As melanjutkan bacaan shalatnya. Namun Ibnu Kawa mengulangi membaca ayat tersebut dan Imam Ali As diam. Kemudian Ibnu Kawa untuk ketiga kalinya mengulangi ayat tersebut dan Imam Ali As kembali diam sebagai penghormatan kepada al-Qur’an. Lalu Imam Ali As membaca ayat ini, “Fashbir inna Wa’daLlahi haqqun wala yastakhiffannakalladzina la yuqinun.”[4] (Qs. Ghafir [40]:55) (Isyarat terhadap azab pedih Ilahi yang menanti orang-orang munafik, tanpa iman dan kesabaran dalam menghadapi mereka). Kemudian Imam Ali As mengakhiri surah dan melanjutkan shalatnya dengan melakukan ruku.[5]

Dari keseluruhan pembahasan ini menjadi jelas bahwa mendengarkan dan diam tatkala dibacakan ayat-ayat al-Qur’an sangat terpuji namun tidak wajib secara keseluruhan. Dan boleh jadi sesuai dengan consensus dan riwayat, redaksi ayat “La’allakum turhamun” (Boleh jadi Anda mendapatkan rahmat Tuhan). Juga merupakan isyarah terhadap kemustahaban masalah ini.

Satu-satunya hal yang wajib harus dilakukan tatkala mendengarkan bacaan pembaca al-Qur’an dan tidak berkata sepatah kata pun adalah ketika pembaca itu adalah imam jamaah shalat dimana dalam hal ini Anda sebagai ma’mun harus mengikut imam jamaah dan mendengarkan bacaan sang imam, karena itu sebagian juris memandang hal ini sebagai dalil gugurnya kewajiban makmum membaca al-Fatiha dan surah dalam shalat.

Perintah untuk diam tatkala dibacakan al-Qur’an dalam majelis-majelis seperti ini adalan dengan maksud supaya manusia dapat menyimak ayat-ayat al-Qur’an dengan baik.[6]

Karena itu, dalam sebuah majelis al-Qur’an, ketika al-Qur’an dibacakan dan pada sisi lain terdapat orang-orang yang sibuk bercerita ihwal pekerjaan mereka masing-masing dan tidak memperhatikan al-Qur’an maka ayat ini menyatakan kepada mereka untuk (lebih baik) diam dan mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an. Namun apabila pada sebuah majelis bacaan ayat al-Qur’an dibacakan secara bersamaan dengan sekelompok pembaca dan orang lain seyogyanya diam.. dan sebagainya atau seseorang bersamaan dengan qari, mengulang-ngulang ayat yang dibacakan dalam rangka belajar al-Qur’an, maka hal ini selaras dengan penghormatan al-Qur’an bahkan termasuk jenis sempurna penghormatan kepada al-Qur’an.

Namun harap diperhatikan bahwa idealnya diam tatkala dibacakan al-Qur’an, karena itu tidak terdapat perbedaan antara siarang langsung atau tidak langsung. Akan tetapi mendengarkan ayat-ayat yang diwajibkan sujud ketika mendengarkannya secara tidak langsung, sebagian marja taklid tidak memandang wajib untuk hal ini, meski tidak ada masalah apabila ada orang yang melakukan sujud ketika mendengarkan ayat-ayat yang diwajibkan sujud di dalamnya.[7] [IQuest]



[1]. Wa idza  quriya al-Qur’an fastami’u lahu wa anshituh la’allakum turhamun.

[2]. Tafsir Burhan, jil. 2, hal. 57, Yajib al-inshat li al-Qur’an fi al-shalat wa ghairiha wa idza qara’a ‘indaka al-qur’an wajab ‘alaika al-inshat wa al-istima’.

[3].  Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.(Qs. Al-Zumar [39]:65)

[4].Maka bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu. (Qs. Al-Rum [30]:60)

[5]. Tafsir Burhân, jil. 2, hal. 56.

[6]. Tafsir Nemune, jil. 7, hal. 71.

[7]. Taudhi al-Masâil (al-Muhasysyâ li al-Imâm Khomeini), jil. 1, hal. 593, Masalah 1096. Apabila seseorang mendengar ayat sajadah tanpa ada niat untuk membaca al-Qur’an atau mendengarkan ayat sajadah dari gramafon maka tidak wajib baginya untuk sujud. Namun apabila ia mendengarkan al-Qur’an melalui sebuah media yang menyampaikan suara manusia kepadanya maka wajib baginya untuk sujud.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261221 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246343 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230125 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214983 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176320 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171622 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168107 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158168 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140962 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134038 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...