Bank Pertanyaan (Tags:membayar)
-
Kami memiliki dua petak tanah selain rumah yang kami diami. Apakah setelah menjualnya kami harus membayar khumus dua petak tanah tersebut?
5189 2012/04/03 Hukum dan YurisprudensiKantor Ayatullah Agung Khamenei ( Mudda Zhilluhu al- Ali ) : Apabila tanah tersebut dibeli dari penghasilan dan digunakan untuk berniaga dan memperoleh nilai lebih ( setelah beberapa tahun ) dan ke