Advanced Search
Hits
13606
Tanggal Dimuat: 2009/07/05
Ringkasan Pertanyaan
Ketika agama Islam melarang seorang perempuan Muslimah menikah dengan lelaki non-Muslim, bukankah berdasarkan pembahasan dalam ilmu sosiologi masyarakat seperti ini adalah masyarakat tertutup?
Pertanyaan
Ketika agama Islam melarang seorang perempuan Muslimah menikah dengan lelaki non-Muslim, bukankah berdasarkan pembahasan dalam ilmu sosiologi masyarakat seperti ini adalah masyarakat tertutup?
Jawaban Global

Menurut ilmu Sosiologi modern, hukum seperti ini yang tidak hanya untuk para wanita saja namun juga untuk pria, dapat dijadikan sebagai bukti ketertutupan suatu masyarakat. Namun dengan melihat relativitas masyarakat terbuka dan tertutup, mereka tidak dapat mempersoalkan semua masyarakat tertutup dan menyalahkannya.

Selain itu, banyak sisi-sisi lain dari masyarakat Islami seperti masalah dialog agama, hidup berdampingan dengan damai (peacefully co-existence), transaksi jual-beli, dan lain sebagainya, yang dapat menempatkan masyarakat Islami sebagai masyarakat terbuka.

Jawaban Detil

Pertama perlu dijelaskan bahwa haramnya menikah dengan non-Muslim tidak hanya berlaku untuk para wanita saja, namun juga untuk pria; selain dalam kondisi-kondisi pengecualian, mereka dapat menikahi wanita non-Muslim.[1]

Adapun untuk menjawab pertanyaan Anda tentang apakah hukum seperti ini tidak menunjukkan bahwa masyarakat Islami adalah masyarakat tertutup? Kiranya kami perlu menjelaskan dua masalah berikut:

1. Apa itu masyarakat tertutup? Apakah kita harus benar-benar tidak boleh melakukan perilaku tertentu sehingga tidak disebut sebagai masyarakat yang seperti itu?

2. Apakah masyarakat Islami dapat dikategorikan sebagai masyarakat tertutup ataukah terbuka?

Kita akan membahas persoalan ini satu per satu sesuai urutan masalah di atas:

1. Menurut pakar Sosiologi modern, masyarakat yang mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya adalah masyarakat terbuka. Adapun masyarakat yang membatasi hubungan tersebut disebut sebagai masyarakat tertutup. Dapat dikatakan bahwa masyarakat terbuka dengan kriteria seperti itu lebih maju daripada masyarakat lainnya karena mereka dapat menimba banyak pelajaran dari budaya lain. Namun meski begitu, sampai saat ini tidak ada batasan yang detil dan jelas yang memisahkan antara masyarakat tertutup dan terbuka. Lagi pula dengan mengkaji peradaban-peradaban di dunia, kita akan menemukan bahwa setiap masyarakat memiliki semacam ketertutupan khas sedemikian sehingga tak satupun di antara masyarakat-masyarakat dunia yang tidak memiliki batasan sama sekali. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang sosiolog: "Masyarakat terbuka yang nyata, adalah masyarakat ideal yang hanya dapat ditemukan dalam teori-teori saja."[2] Selain itu, masyarakat yang terlihat "terbuka" juga tidak dapat disebut sebagai masyarakat yang ideal secara sempurna. Karena "masyarakat terbuka yang mengumpulkan berbagai kesempatan untuk gerak sosial, di samping itu pasti memiliki banyak kekurangan-kekurangan dan kepincangan."[3]

Oleh karena itu, tidak selamanya para pakar mendukung masyarakat terbuka ketimbang masyarakat tertutup. Sebagai contoh, perhatikan kutipan berikut ini: "Kelompok orang-orang elit kurang lebih dapat disebut sebagai kelompok tertutup, yang anggotanya hanya berkumpul dan bersahabat dengan orang-orang yang sejalan dan mirip dengan mereka. Kriteria-kriteria penting sosial itu di antaranya adalah: titel kekeluargaan, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan ketergantungan kelompok."[4]

Menurut keyakinan kami, dan berdasarkan ajaran-ajaran Islami, sikap orang-orang elit itu tidaklah dibenarkan, dan pemimpin-pemimpin kita melarang berbuat demikian. Imam Ali As mencela salah satu stafnya yang bernama Usman bin Hanif yang mengikuti pertemuan atau majelis yang hanya diikuti oleh orang-orang kaya saja dan memintanya untuk tidak mengulangi perbuatan itu.[5] Namun mereka, para sosiolog Barat, menganggap sikap orang-orang elit tersebut sebagai hal yang wajar, dan orang-orang elit itu pun juga sama sekali tidak merasa malu dan bersalah atas perilaku mereka.

Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam, tidak boleh terpengaruh dan membatasi diri dengan definisi-definisi semacam ini. Kita tak perlu khawatir karena menjalankan hukum-hukum tertentu maka kita tergolong sebagai masyarakat tertutup sebagaimana yang mereka definisikan. Apa lagi masalah terbuka dan tertutupnya sebuah masyarakat adalah perkara relatif, yang mana masyarakat tertentu terkadang dapat disebut dengan masyarakat terbuka bebas, dan terkadang juga dapat disebut tertutup. Di bagian berikutnya kami akan menjelaskan masalah ini.

 

2. Sebagaimana yang telah dijelaskan, setiap masyarakat memiliki batasan-batasan dan juga memiliki kebebasan, yang dikarenakan itu dapat digolongkan menjadi masyarakat tertutup dan juga terbuka. Masyarakat Islami pun juga demikian, dan memiliki aturan-aturan khusus yang hanya dimilikinya.

Sebagian dari aturan-aturan dalam Islam dapat dijadikan bukti bahwa masyarakat Islami juga dapat tergolong sebagai masyarakat terbuka. Misalnya: prinsip hidup berdampingan dengan damai bersama non-Muslim, berperilaku adil dan mencintai mereka,[6] prinsip dialog logis, argumentatif dan keharusan menerima kebenaran,[7] menjalin perdamaian dan tidak melanggar hak-hak orang lain serta bersikap baik,[8] kebebasan dalam perdagangan dan hubungan ekonomi dua arah, dan lain sebagainya.

Kita tidak boleh melupakan pesan Rasulullah Saw yang bersabda: "Hormatilah tetanggamu meskipun ia adalah orang kafir! Muliakan tamumu meskipun ia kafir! Taatilah ayah dan ibumu meskipun mereka kafir! Jangan tolak permintaan siapapun (asal baik) meskipun dari orang kafir!"[9] Jika hal-hal seperti ini tidak menjadi bukti keterbukaan sebuah masyarakat, lalu apa lagi tolak ukur yang mereka akui?

Ya, memang juga ada aturan-aturan yang bersifat membatasi, sebagaimana yang telah anda singgung; yakni tidak bolehnya seorang wanita Muslimah menikah pria non-Muslim, yang mungkin dijadikan alasan umat Islam disebut dengan masyarakat tertutup. Di akhir penjelasan ini perlu kami terangkan bahwa tidak ada satupun masyarakat yang terbuka secara total. Jadi jika Islam memiliki hukum-hukum tertentu berkenaan dengan orang asing dan non-Muslim, tidak bisa begitu saja disebut sebagai agama masyarakat yang tertutup.

Banyak sekali alasan-alasan di balik batasan-batasan seperti ini yang dapat anda kaji di sumber-sumber Islami terpercaya.[10] [iQuest]

 


[1]. Silahkan lihat, Muhammad bin Al-Hasan Hurr Amili,, Wasâil al-Syi'ah, jil. 20, hal. 533, bab Diharamkannya Menikah Dengan Kaum Kafir Meski Ahlul Kitab, Muassasah Alul Bait, Qum, 1409 H.

[2]. Bruce J. Cohen, Mabâni e Jâme'e Syinâsyi, Terjemahan dan Ringkasan Gholam Abbas Tawassoli dan Reza Fazel, hal. 263, Muassasah Samt, Teheran, 1372 S.

[3]. Ibid, hal. 268.

[4]. Ibid, hal. 393.

[5]. Nahj al-Balâghah, hal. 416, Surat 45, Intisyarat Dar al-Hijrah, Qum.

[6]. "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

[7] "...yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya..." (QS. Az-Zumar [39]:18)

[8] "...kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai)..." (QS. An-Nisa' [4]:90)

[9]. Tajuddin Sya'iri, Jâmi' al-Akhbâr, hal. 84, Nasyr Al-Radhi, Qum, 1363 S.

[10] Salah satu alasan dilarangnya menikah dengan non-Muslim adalah kemungkinan dampak yang tak diinginkan pada anak-anak hasil pernikahan tersebut. Silahkan lihat, Muhammad bin Al-Hasan Hurr Amili, Wasâil al-Syi'ah, jil. 20, hal. 534, Hadis 26276; dan masih banyak lagi alasan-alasan lainnya yang tidak perlu dijelaskan di sini.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259841 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245606 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229509 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214299 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175606 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167406 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140317 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...