Advanced Search
Hits
15061
Tanggal Dimuat: 2012/05/12
Ringkasan Pertanyaan
Pemikiran politik Imam Khomeini Ra termasuk dalam ranah pemikiran apa?
Pertanyaan
Pemikiran politik Imam Khomeini Ra termasuk dalam ranah pemikiran apa? Dengan kata lain, apa yang kita katakantentang pemikiran politik mencakup politik apa dan apa saja contoh pemikiran politik Imam Khomeini itu?
Jawaban Global

Pemikiran politik Imam Khomeini Ra (andisyeh siyâsi Imam Khomeini) adalah salah satu bagian dari pemikiran makro beliau dan terpengaruh dari pelbagai dimensi pemikirannya. Mengingat bahwa Imam Khomeini merupakan pribadi multi dimensional yang meninggalkan banyak karya dalam ranah pembahasan irfan, filsafat, teologi dan politik, dan mengingat bahwa beliau merupakan bapak pendiri (founding father) dan pemimpin sebuah negara yang berasaskan pemikiran-pemikiran Islam, maka jelas bahwa pemikiran politik beliau mencakup seluruh konsep yang berlaku pada domain pemerintahan dan masyarakat.

Konsep pemikiran politik Imam Khomeini Ra yang paling sentral dapat disimpulkan antara lain, hubungan antara agama dan politik, keadilan, kebebasan, kemerdekaan, demokrasi, sentralisasi hukum dan aturan, kebudayaan, kesatuan dan persatuan kaum Muslimin, kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin, seruan kepada warga dunia kepada Islam dan penyebaran Islam, menghidupkan identitas nasional-Islam, politik luar negeri berdasarkan nilai-nilai ideal Islam, dan pembelaan terhadap orang-orang tertindas dan tertinggal di seantero dunia.

Jawaban Detil

Andisheh (Persia) secara leksikal bermakna pemikiran, berpikir dan bertafakkur.[1] dan pemikiran politik adalah sekumpulan pandangan dan keyakinan dalam bentuk rasional, logis dan berdalil tentang proses organizing pada kehidupan politik yang dapat bersifat deskriptif atau elaborative. Pemikir politik adalah seseorang yang dapat menyampaikan pandangan dan keyakinannya secara rasional dan logis sedemikian sehingga pemikiran-pemikirannya tidak lagi berupa pandangan dan preferensi-preferensi pribadi.[2]

Pemikiran politik Imam Khomeini Ra adalah salah satu bagian dari pemikiran makro beliau dan terpengaruh dari pelbagai dimensi pemikirannya. Mengingat bahwa Imam Khomeini merupakan pribadi multi dimensional yang meninggalkan banyak karya dalam ranah pembahasan irfan, filsafat, teologi dan politik, dan mengingat bahwa beliau merupakan bapak pendiri (founding father) dan pemimpin sebuah negara yang berasaskan pemikiran-pemikiran Islam, maka jelas bahwa pemikiran politik beliau mencakup seluruh konsep yang berlaku pada domain pemerintahan dan masyarakat.

Imam Khomeini merupakan salah satu pemikir Muslim terbesar pada masa kontemporer dan orang yang mencetak sejarah dalam dunia Islam. Beliau adalah seorang pemikir besar yang menguasai pelbagai bidang ilmu dan dari pelbagai tipologi ini yang membentuk kepribadian multi dimensional Imam Khomeini.

Terdapat banyak karya yang ditulis sehubungan dengan pemikiran politik Imam Khoemini. Karya-karya tersebut membahas pemikiran politik Imam Khomeini dalam ranah politik dan masalah-masalah politik.  Jelas bukan di sini tempatnya untuk mengulas secara tuntas pelbagai dimensi pemikiran politik beliau. Karena itu, secara ringkas dan selintasan kita akan meninjau beberapa ranah pemikiran tersebut dan mengarahkan Anda untuk merujuk pada literatur-literatur yang membahas pemikiran-pemikiran tersebut secara rinci.

Tipologi pemikiran politik Imam Khomeini yang paling menonjol dapat disimpulkan sebagaimana berikut:

  1. Hubungan agama dan politik: Salah satu konsep sentral dalam pemikiran Imam Khomeini adalah hubungan antara agama dan politik. Hubungan antara agama dan politik dalam pemikiran Imam Khomeini sedemikian menonjol dan tipikal sehingga dengannya kita dapat menelusuri batu fondasi pemikiran politik beliau. Keyakinan terhadap kemestian pemerintahan dan pembelaan terhadap keharusan adanya sistem politik (baca: negara) yang berlaku di tengah masyarakat merupakan salah satu pembahasan fundamental dan prinsipil dalam pemikiran politik Imam Khomeini. Imam Khomeini adalah salah seorang ulama yang meyakini keharusan membentuk sistem politik (negara) pada masa okultasi (ghaibat). Dengan menunjukkan dalil-dalil rasional (aqli) dan referensial (naqli), Imam Khomeini menetapkan bahwa pertama inti adanya pemerintahan bagi umat manusia adalah bersifat harus dan mesti. Kedua, pada setiap masa termasuk masa okultasi Imam Maksum As masyarakat memerlukan pemerintahan ideal yang harus diupayakan pendiriannya.[3]
  2. Keadilan: Keadilan merupakan salah satu konsep kunci yang senantiasa ditegaskan oleh Imam Khomeini Ra. Keadilan termasuk salah satu asas politik sosial sistem politik dalam pandangannya. Imam Khomeini dalam ranah teoritis dan sikap praktisnya memandang bahwa salah satu tujuan terpenting sistem politik adalah menegakkan keadilan. Ia menjelaskan, “Allah Swt berfirman, “Kami mengutus para nabi, Kami memberikan bayyinah kepada mereka, menyampaikan ayat-ayat, memberikan mizan kepada mereka supaya masyarakat menegakkan keadilan sosial di tengah masyarakat.[4]  Salah satu pemikiran politik Imam Khomeini adalah menjadikan pemerintahan sebagai media untuk menegakkan keadilan dan nilai-nilai moril di tengah masyarakat. Karena apabila keadilan yang berkuasa pada masyarakat manusia akan bergerak pada jalur kesempurnaan dan kebahagiaan. Namun apabila tidak terdapat tanda-tanda keadilan maka otomatis juga tidak akan terdapat tanda kebahagiaan, kemenangan dan kejayaan.
  3. Kebebasan: Kebebasan adalah salah satu slogan utama revolusi Islam dan salah satu konsep yang dibela secara fundamental oleh Imam Khomeini. Ia meyakini kebebasan bukan sebagai sebuah slogan (an sich) dan media politik, melainkan menyebutnya sebagai hak-hak pertama manusia. Imam Khomeini menandaskan bahwa merupakan hak pertama manusia adalah bahwa ia harus bebas.[5] Kebebasan berkaitan erat dengan nasib setiap orang yang hidup dalam masyarakat berupa pelbagai kebebasan sipil, sosial, atau kebebasan-kebebasan personal dan individual yang mencakup bidang-bidang keyakinan, pikiran, partai-partai, dan media cetak. Namun tentu saja pelbagai kebebasan ini bukan tanpa tapal batas dan demarkasi. Dalam pandangan Imam Khomeini batasan kebebasan ini adalah sepanjang kebebasan ini tidak menjerumuskan kemaslahatan bangsa dalam bahaya. Imam Khomeini memandang bahwa batas-batas kebebasan adalah aturan-aturan agama dan hukum-hukum negara yang diadopsi dari Islam. Ia menegaskan bahwa di seluruh dunia tidak terdapat batasan antara  kebebasan dan konspirasi.[6]
  4. Kemerdekaan: Kemerdekaan pada seluruh bidang, tiadanya ketergantungan, menafikan intervensi asing, memotong infiltrasi orang-orang asing, tidak berada di bawah pengaruh orang lain dan adanya kehendak mandiri negara merupakan definisi yang dibeberkan Imam Khomeini terkait dengan kemerdekaan.[7]
  5. Demokrasi: Demokrasi dan peran khusus rakyat dalam menentukan nasib serta peran aktif dalam pelbagai bidang politik dan sosial adalah di antara tema utama pemikiran politik Imam Khomeini.  Dalam kaitannya dengan penentuan nasib setiap masyarakat dan bangsa berada di tangan mereka sendiri, Imam Khomeini menyatakan, “Kita tidak boleh memaksakan rakyat kita dan Islam tidak mengizinkan kita memberlakukan kediktatoran. Kita mengikut suara rakyat…”[8]
  6. Berdasarkan hukum: Menjadikan hukum sebagai panglima merupakan prinsip asasi pemikiran politik Imam Khomeini. Imam memandang wajib bagi setiap orang semenjak pejabat-pejabat rendahan hingga pejabat-pejabat tinggi negara menjalankan hukum yang berlaku. Pemerintahan yang diintroduksi Imam Khomeini  tidak menonjolkan pribadi yang menjadi ukuran dan yang menjadi panglima adalah hukum Ilahi. Setiap orang harus menaati dan mengikuti hukum yang berlaku dan tidak terdapat perbedaan di antara setiap orang.[9] Imam Khomeini meyakini bahwa dalam Islam hukum yang memerintah, sedemikian sehingga bahkan Rasulullah Saw pun mengikut dan taat pada hukum.[10]
  7. Kebudayaan: Imam Khomeini merupakan salah seorang pemikir yang paling berpengaruh pada masa kontemporer Iran. Ia memandang kebudayaan asas dan pijakan bagi masalah-masalah politik dan perekonomian. Ia meyakini apabila kebudayaan dapat berjalan dengan baik dan manusia dibina dengan benar, seluruh problematika yang terjadi di tengah masyarakat akan terpecahkan. Imam Khomeini menegaskan, “Karena itu, kebudayaan adalah sebuah pabrik pencetak manusia, sebagaimana para nabi datang untuk mencetak manusia…”[11] Dalam pandangan Imam Khomeini, kebudayaan sempurna dan pencetak manusia hanya terdapat dalam Islam. Pembinaan masyarakat dan manusia hanya dapat dilakukan melalui kebudayaan Islam. Imam Khomeini menyatakan, “Masalah pembinaan satu umat bermakna kebudayaan umat tersebut harus benar. Kalian harus berusaha membuat kebudayaan mandiri yang bercorak Islam.”[12]
  8. Kesatuan: Persatuan dan kesatuan antara pelbagai strata masyarakat adalah salah satu pikiran pokok dari pemikiran Imam Khomeini dalam ranah politik. Ia memandang bahwa rahasia kemenangan Revolusi Islam berdasarkan adanya persatuan dan kesatuan. Ia meyakini bahwa salah satu keberkahan Revolusi Islam yang mendatangkan kemuliaan bangsa Iran dan umat Islam adalah masalah persatuan.[13]
  9. Kemaslahatan: Imam Khomeini meyakini bahwa dari sudut pandang Islam aparat pemerintahan tidak boleh bertindak sesuai dengan pendapat dan pikirannya sendiri serta berkukuh atasnya, melainkan segala sesuatu yang berlaku pada pemerintahan harus berdasarkan hukum-hukum Ilahi, namun penguasa Islam dapat bertindak atas subyek-subyek yang sesuai dengan kemaslahatan kaum Muslimin atau kemaslahatan dalam bidang pemerintahannya.[14] Imam sendiri berulang kali menegaskan, apabila menyangkut kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin maka ia dapat beramal pada perbuatan khusus.[15] Dalil-dalil penerimaan Resolusi 598 juga dapat dinilai sebagai sejajar dengan prinsip ini.
  10.  Dakwah orang sedunia kepada Islam dan penyebaran Islam: Dakwah atau seruan orang sedunia kepada Islam dan penyebaran ajaran-ajaran Islam di antara bangsa-bangsa merupakan salah satu konsep penting pemikiran politik Imam Khomeini. Dakwah kepada Gorbachev pemimpin partai komunis Uni Soviet dapat ditinjau dari sisi ini. Imam menyatakan, “Ajaklah kelompok-kelompok non-Muslim kepada ajaran maju dan pembina keadilan agama Islam.[16]
  11. Menghidupkan identitas Islam: Menghidupkan identitas Islam merupakan salah satu poros penting pemikiran politik dan perjuangan Imam Khomeini. Imam Khomeini Ra memandang bahwa menghidupkan identitas bangsa-Islam adalah kunci sukses kemerdekaan dan kekuasaan negara serta penghalang ekspansi dan dominasi negara-negara dunia. Ia senantiasa menegaskan bahwa, “Tidak satu pun kemerdekaan yang akan dapat diperoleh kecuali kita mengenal dan meyakini diri sendiri.”[17]
  12. Politik luar negeri: Politik luar negeri, bagaimana hubungan dengan negara-negara asing dan pola hubungan antara negara-negara Muslim dalam kancah internasional, membela orang-orang tertindas dan tertinggal di seluruh dunia merupakan pembahasan penting dalam pemikiran politik Imam Khomeini. Menolak dominasi bangsa asing (ashl nafi sabil)[18] merupakan salah satu prinsip penting fikih Islam yang berdasarkan prinsip fikih ini Imam Khomeini menentang segala jenis dominasi dan intervensi asing atas urusan kaum Muslimin. Penetangan Imam Khomeini dengan negara-negara tiran, memotong kekuasaan asing dan menolak ketergantungan terhadap kekuasan-kekuasaan asing dalam masalah ini adalah hal-hal yang dapat dijadikan acuan sikap politik luar negeri Imam Khomeini Ra.[19] [iQuest]

 

Untuk telaah lebih jauh terkait dengan pemikiran-pemikiran politik Imam Khomeini Ra Anda dapat merujuk pada beberapa literature berikut ini:

  1. Andisyeh Siyâsi Imam Khomeini, Muhammad Husain Jamsyidi.
  2. Andisyeh Siyâsi Imâm Khomeini, Yahya Fauzi.
  3. Darâmadi bar Nazhariyah Siyâsi Imâm Khomeini, Muhammad Ridha Dahsyairi.
  4. Arkân Andisyeh Siyâsi Imâm Khomeini, Azhim Rafi’ Zadeh.

 

 


[1]. Farhangg-e Moein, klausul andisyeh

[2]. Husain Basyiriyah, Târikh Andisyeh Siyâsi dar Qarn Bistum, hal. 17, Nasyr Nei, Teheran, 1376 S. 

[3]. Imam Khomeini, Kitâb al-Ba’i, jil. 2, hal. 619; Imam Khomeini, Syu’un wa Ikhtiyârât Wali Faqih, hal. 23; Shahifah Imâm, jil. 2, hal. 31, Muassasah Tanzhim wa Nasyr Atsar Imam Khomeini, Teheran, 1378 S.  

[4]. Shahifah Imâm, jil. 15, hal. 213.  

[5].  Ibid, jil 5, hal. 387.

[6]Shahifah Nur, jil. 6, hal. 271; jil. 4, hal. 259; jil. 9, hal. 90, Markaz Madarik Farhanggi Inqilab Islami, Bahman 1362 S.

[7]. Ibid, hal. 16, 490, 236; jil. 4, hal. 277.

[8]. Ibid, jil. 10, hal. 181.  

[9]. Ibid, jil. 9, hal. 42.  

[10]. Ibid, jil. 10, hal. 29.  

[11]. Ta’lim wa Tarbiyat az Didgâh-e Imâm Khomeini, Tibyân (Daftar Hijdahum), hal. 270.

[12]. Shahifah Imâm, jil. 8, hal. 96.  

[13]. Shahifah Nur, jil. 5, hal. 141 dan 173.  

[14]. Ibid, hal. 461.  

[15]. Ibid, jil. 1, hal. 293.  

[16]. Ibid, jil. 3, hal. 322.  

[17]. Ibid, jil. 9, hal. 258.

[18]. Walan yaj’alaLlah lil kafirin ‘ala Mu’minin sabila.” (Qs. Al-Nisa [4]:141)

[19]. Shahifah Imâm, jil. 4, hal. 317.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah manusia masih dapat berpikir ketika ia kelak berada di surga?
    19535 Teologi Lama 2012/06/19
    Akal dan pemikiran senantiasa bersama dengan semua manusia dan manusia tidak akan kehilangan kekuatan berpikir dan kontemplasi pasca alam materi ini, melainkan ia akan menemukan hakikat-hakikat secara lebih jelas dan teliti dengan sirnanya hijab-hijab dan penghalang-penghalang. Begitu banyak ayat-ayat di dalam al-Quran yang jika dicermati ...
  • Apa hukumnya menyimpan patung yang bersambung dengan cermin, tempat lilin dan boneka di rumah?
    9623 Hukum dan Yurisprudensi 2011/10/18
    Patung-patung terdiri dari dua bagian:1.     Patung-patung makhluk hidup2.     Patung-patung makhluk non-hidup. Ayatullah Bahjat Ra berkata, “Masalah membuat ...
  • Apa hukumnya hubungan ilegal dengan seorang putri non-mahram?
    10827 Hukum dan Yurisprudensi 2012/09/13
    Segala jenis hubungan seksual baik itu berbicara yang diselingi dengan rayuan asmara, menyentuh dan mengelus, dan lain sebagainya yang dilakukan sebelum menikah adalah haram. Adapun zina yang merupakan senggama dan koitus dengan selain istri syar’i (permanen atau temporal) dalam pandangan al-Quran merupakan sebuah dosa besar ...
  • Apa hukumnya menyimpan benda-benda pusaka,seperti keris dan sebagainya?
    14303 Menjalankan Peraturan 2014/06/11
    Pada dasarnya tidak ada masalah; namun apabila ada peraturan-peraturan yang mengatur hal ini maka setiap orang harus menjalankan peraturan-peraturan tersebut. Lampiran-lampiran: Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:[1] Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali): Pada dasarnya tidak ada ...
  • Apa penafsiran ayat 26, 27, dan 28 surah al-Ahqaf? Apakah terdapat hubungan di antara ayat-ayat tersebut?
    11170 Tafsir 2014/02/19
    Tidak ada disebutkan tentang sebab-sebab pewahyuannya atau apa yang dikenal sebagai sya’n al-nuzul (asbab al-nuzul) sehubungan dengan ayat ini. Ayat-ayat ini berisikan ancaman kepada orang-orang kafir dan musyrik Mekkah. Ayat-ayat ini pada dasarnya kesimpulan dari ayat-ayat sebelumnya terkait dengan azab pedih dan hukuman keras yang menimpa kaum ...
  • Apa yang menyebabkan pecahnya Perang Rantai?
    7824 Perang-perang Nabi Muhammad Saw 2014/09/28
    Perang Rantai (Sariyyah Dzât al-Salâsil) merupakan salah satu peristiwa yang disebutkan berbeda-beda dalam litetarur-literatur sejarah terkait dengan kejadiannya. Berdasarkan sebagian literatur, beberapa kabilah bermaksud ingin menyerang Madinah. Mengetahui hal ini, Rasulullah Saw mengeluarkan seruan untuk perang dan Abu Bakar, Umar diutus pergi sebagai panglima perang namun mereka ...
  • Terkadang sejumlah uang tersisa para rekening saya di bank. Bank secara otomatis sesuai dengan aturan yang berlaku menambahkan satu persen pada rekening kami. Apakah uang ini adalah keuntungan atau tidak?
    7392 Hukum dan Yurisprudensi 2012/04/15
    Pendapat mayoritas Marja Agung Taklid adalah sebagai berikut: Apabila bank merupakan wakil Anda melakukan transaksi syar’i dengan menyimpan deposito (dengan melakukan akad-akad syar’i) maka tidak ada masalah mengambil keuntungan tersebut. Namun apabila deposito disimpan dalam bentuk pinjaman dengan syarat keuntungan maka menerima keuntungan tersebut adalah ...
  • Apakah ilmu Tuhan itu berlawanan dengan pengetahuan moderen seperti Meterologi dan Sonograpi?
    7426 Tafsir 2013/11/25
    Ilmu Tuhan dan pengetahuan manusia tidak saling berlawanan, bahkan Tuhan mengetahui segala sesuatu dengan sampai yang sekecil-kecilnya; dan bahkan tanpa mempertimbangkan situasi ruang dan waktu. Lain halnya dengan pengetahuan manusia yang hanya terbatas pada sebagian urusan itu pun dalam lingkup dan skop yang terbatas. Tentu saja pengetahuan ...
  • Mengapa manusia harus menerima tanggung jawab?
    35873 فضایل اخلاقی 2014/01/18
    Menerima tanggung jawab merupakan sebuah konsep yang senantiasa ada dalam kehidupan personal dan sosial manusia. Manusia, berdasarkan hubungannya yang luas, siap menerima tanggung jawab dalam pelbagai bidang pergaulannya. Domain-domain penerimaan tanggung jawab manusia dapat ditelusuri pada hubungannya dengan Sang Pencipta, dengan keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya yang ...
  • Apakah setiap orang yang memakan keju di awal bulan maka hajat dan keperluannya akan terpenuhi?
    7457 Dirayah al-Hadits 2014/05/08
    Riwayat ini disebutkan oleh Sayid Ibnu Thawus dalam al-Duru’ al-Waqiyah[1] dan setelahnya termaktub dalam Wasail al-Syiah.[2] Sayid Ibnu Thawus mengutip riwayat ini sebagaimana berikut: “Saya meriwayatkan dengan sanad saya dari Harun bin Musa Tal’uqbari dan dari Muhammad bin Hamam bin Suhail, ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262421 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247074 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230588 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215761 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176872 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171982 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168594 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159067 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141663 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134642 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...