Advanced Search
Hits
9690
Tanggal Dimuat: 2014/05/08
Ringkasan Pertanyaan
Apa hukumnya sikat gigi di kamar mandi dan kolam renang?
Pertanyaan
Apakah sikat gigi di kolam renang akan menyebabkan sikat gigi? Karena ada riwayat yang menyatakan demikian, “Bersikatan di kamar mandi itu dibenci akan menyebabkan sakit gigi.” (Man La Yahdhuruhu al-Faqih 1/53).
Jawaban Global
Dalam agama Islam, setiap orang dianjurkan untuk memperhatikan kebersihan dan kesehatan badan.[1] Salah satunya adalah menyikat gigi yang banyak dianjurkan dalam ajaran-ajaran agama.
Sikat gigi pada masa Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As, meski menggunakan sebatang kayu dari pohon khusus, namun secara pasti, juga tetap dianjurkan menggunakan miswak dan sikat gigi-sikat gigi yang umum digunakan dewasa ini bahkan sebagian ulama meluaskan ruang lingkupnya dan berpandangan, “Menyikat gigi...mengoleskan sesuatu untuk membersihkan gigi dari kotoran, meski dengan jari akan tetapi lebih baik menggunakan kayu dari pohon Arak.”[2]
Terdapat banyak riwayat sehubungan dengan penggunaan miswak.
  1. Rasulullah Saw bersabda, “Sekiranya Aku tidak takut (akan) memberatkan umatku maka saya akan mewajibkan mereka  bersiwak (menyikat gigi) setiap kali mereka salat.”[3] Akan tetapi pada sebagian literatur, pada bagian akhir riwayat, ungkapan, “pada waktu wudhu setiap salat.”[4]
Sebagian riwayat lainnya berisi anjuran untuk bersiwak sebagai berikut:
  1. Rasulullah Saw dalam menganjurkan Amirul Mukminin Ali As bersabda, “Wahai Ali! Janganlah engkau meninggalkan bersiwak yang menyebabkan bersihnya mulut, keridhaan Tuhan dan menjernihkan mata,  membersihkan makanan yang tersisa di sela-sela gigi akan mengundang kecintaan para malaikat. Para malaikat bersedih hati dari bau mulut yang tidak dibersihkan dari slilit yang terdapat di sela-sela giginya.”[5]
  2. Dan juga diriwayatkan, “Dalam bersiwak terdapat 10 keutamaan: Membersihkan gigi dan mendatangkan keridhaan Tuhan, menambahkan 70 kebaikan. Bersiwak merupakan sunnah Rasulullah Saw. Menghilangkan kekuningan dan memutihkan gigi. Menguatkan gusi. Menghilangkan lendir dan menguatkan mata serta menimbulkan nafsu makan.”[6]
  3. Imam Shadiq As bersabda, “Dua rakat salat dengan bersiwak itu lebih utama daripada 70 shalat tanpa bersiwak lebih dahulu."[7]
Akan tetapi bersiwak di sebagian tempat seperti tempat pemandian hukumnya makruh dan dalilnya adalah beberapa riwayat berikut ini:
  1. Imam Baqir As bersabda, “Bersiwak di kamar mandi makruh; karena akan menyebabkan sakit gigi.”[8]
  2. Imam Shadiq As bersabda, “Jauhilah oleh kalian bersiwak di kamar mandi karena akan menyebabkan sakit gigi.”[9]   
Riwayat kedua meski mengikut pandangan secara lahir menyinggung tentang keharamannya namun tatkala disandingkan dengan riwayat-riwayat lainnya demikian juga hukum mustahab mu’akkad supaya setiap orang bersiwak maka dapat disimpulkan hukum makruh dari perbuatan ini. Oleh itu, kumpulan riwayat ini dapat disimpulkan hukum makruh bersiwak (sikat gigi) di kamar mandi dan atas dasar itu banyak ulama yang menjelaskan hukum makruh dari perbuatan ini.[10]
            Demikian juga kata wabah meski bermakna penyakit yang menyebar, namun juga bermakna penyakit secara mutlak.[11] Bahkan sebagian ulama memaknai wabah ini sebagai rontoknya gigi. “Bersiwak di kamar mandi akan merontokkan gigi-gigi.”[12]  
Dalam mengurai dalil dari inferensi hukum seperti ini kita dapat mempertimbangkan beragam hikmah di antaranya bahwa kamar mandi pada masa lalu berbentuk umum dan tentu saja  digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat; karena itu penggunaan airnya untuk bersiwak dan masuknya air ke mulut boleh jadi berpotensi menyebarkan ragam penyakit. Hikmah ini juga diterapkan terkait dengan kolam renang atau pemandian dan semisalnya. Karena itu, tidak diizinkan untuk bersiwak di kolam renang-kolam renang dan tempat-tempat yang digunakan oleh masyarakat secara umum. [iQuest]
 

[1].  Silahkan lihat, Kerapian dan Kebersihan Para Pria untuk Sang Istri, Pertanyaan 18699; al-Quran dan Kesehatan Fisik, Pertanyan 30004; Kebersihan dan Perawatan dalam Hadis Nabawi, Pertanyaan 2122; Rahasia Kesehatan Fisik, Pertanyaan 4616.
[2]. Silahkan lihat, Sayid Muhammad Kazhim Thabathabai Yazdi, al-‘Urwah al-Wutsqâ (al-Muhassyâ), penyusun, Ahmad Muhsini Sabzawari, jld. 1, hlm. 351, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Pertama, 1419 H.  
[3]. Muhammad Yakub Kulaini, al-Kâfi, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari dan Muhammad Akhundi, jil. 3, hal. 22, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Tehran, Cetakan Keempat, 1407 H; Ahmad bin Muhammad Burqi, al-Mahâsin, riset oleh Jalaluddin Muhaddtis, jil. 2, hal. 561, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Qum, Cetakan Kedua, 1371 H.  
«لَوْ لَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِی لَأَمَرْتُهُمْ‏ بِالسِّوَاکِ‏ عِنْدَ کُلِّ صَلَاةٍ»
[4]. Hasan bin Fadhl Thabarsi, Makarim al-Akhlâq, hal. 50, Syarif Radhi, Qum, Cetakan Keempat, 1412 H; Syaikh Shaduq, Man Lâ Yahdhuruhu al-Faqih, riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari, jil. 1, hal. 55, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Kedua, 1413 H; Muhammad Taqi Majlisi Awall, Raudha al-Muttaqin fi Syarh Man Lâ Yahduhuruh al-Faqih, Riset dan edit oleh Sayid Husain Musawi Kermani, Ali Panah Isytihardi dan Sayid Fadhlullah Thabathabai, jil. 1, hal. 177, Muasssah Farhanggi Islami Kusyanpur, Qum, Cetakan Kedua, 1406 H.  
[5]. Hasan bin Ali Ibnu Syu’bah al-Harrani, Tuhaf al-‘Uqul ‘an Âli al-Rasul Saw, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari, hal. 14, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Kedua, 1404 H.
«یَا عَلِیُّ عَلَیْکَ بِالسِّوَاکِ فَإِنَّ السِّوَاکَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ وَ مَجْلَاةٌ لِلْعَیْنِ وَ الْخِلَالُ یُحَبِّبُکَ إِلَى الْمَلَائِکَةِ فَإِنَّ الْمَلَائِکَةَ تَتَأَذَّى بِرِیحِ فَمِ مَنْ لَا یَتَخَلَّلُ بَعْدَ الطَّعَام‏»
[6]. Syaikh Shaduq, al-Khishâl, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari, jil. 2, hal. 449, Daftar Intisyarat Islami, Cetakan Pertama, 1362 S; Syaikh Hurr Amili, Wasâil al-Syiah, jil. 2, hal. 12, Muassasah Alu al-Bait As, Qum, Cetakan Pertama, 1409 H.  
[7]. Al-Kâfi, jil. 5, hal. 74; Syaikh Hurr al-Amili, Hidâyah al-Ummah ila Ahkam al-Aimmah (Muntakhab al-Masail), jil. 1, hal. 127, Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, Masyhad, Cetakan Pertama, 1412 H.  
[8]. Makârim al-Akhlâq, hal. 49; Muhamma Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 73, hal. 136, Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, Beirut, Cetakan Kedua, 1403 H.  
«یُکْرَهُ‏ السِّوَاکُ‏ فِی الْحَمَّامِ لِأَنَّهُ یُورِثُ وَبَاءَ الْأَسْنَان»‏
[9]. Syaikh Shaduq, ‘Ilal al-Syarâ’i, jil. 1, hal. 292, Kitabpurusyi Dawari, Cetakan Pertama, 1385 S; Wasail al-Syiah, jil. 2, hal. 26.
«إِیَّاکَ‏ وَ السِّوَاکَ‏ فِی الْحَمَّامِ فَإِنَّهُ یُورِثُ الْوَبَاءَ فِی الْأَسْنَان»‏
[10]. Muhammad Baqir Mir Damad Astarabadi, Syari’ al-Najâh fi Ahkam al-‘Ibâdah, Riset dan diedit oleh Sayid Muhammad Jawad Jalali dan Sayid Mahdi Thabathabai, hal. 135, Muassasah Dair al-Ma’arif Fiqh Islami Bar Madzhab Ahlubait As, Qum, Cetakan Pertama, 1426 H.  
[11]. Khalil bin Ahmad Farahidi, Kitâb al-‘Ain, Riset dan edit oleh Mahdi Makhzumi dan Ibrahim Samarai, jil. 8, hal. 418, Hijrat, Qum, Cetakan Kedua, 1410 H; Muhammad bin Mukarram Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, jil. 2, hal. 189, Dar al-Fikr lil Thiba’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzi’, Dar Shadir, Beirut, Cetakan Ketiga, 1414 H.  
[12]. Muhammad Taqi Isfahani (Majlisi Awwal), Lawâmi’ Shahib Qarâni, jil. 2, hal. 31, Muasassah Ismailiyan, Qum, Cetakan Kedua, 1414 H.  
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259714 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245532 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229437 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214211 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175532 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170921 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167301 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157384 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140230 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133482 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...